BatamNow.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar konferensi pers (konpers) pengungkapan hasil tangkapan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 ton yang diamankan dari MT Sea Dragon Tarawa pada Rabu lalu.
Konpers bersama tim gabungan yakni Bea dan Cukai, TNI AL dan Polda Kepri itu dilaksanakan di dermaga Pangkalan Sarana Operasi BC di Tanjung Uncang, Batam (26/05/2025).
Pantauan BatamNow.com di lokasi, barang bukti (barbuk) 2 ton sabu dipampang dalam konferensi pers.
Sabu itu dalam 2.000 kemasan sejenis teh Guanyinwang berwarna hijau. Saat ditangkap, disebut bahwa barang haram itu disimpan dalam 67 dus.
Dijadwalkan, konpers dimulai pukul 14.00 WIB. Akan hadir Kepala Badan Narkotika Nasional RI Komjen Pol Marthinus Hukom.
Selain itu juga, informasinya turut hadir atau perwakilan dari Kapolri, Menko Polkam, Kepala Staf TNI AL, Panglima TNI, Menteri Keuangan, Jaksa Agung RI, Dirjen Bea Cukai, Kepala BIN, Gubernur Kepri, Kakanwilsu Bea Cukai Kepri, Menteri Imipas, Kepala PPATK, Pimpinan Komisi III DPR RI, Menteri Hukum, dan Menteri HAM.
Kasus ini terungkap pada Rabu (21/05) pukul 00.05 WIB. Saat itu, tim gabungan menangkap MT Sea Dragon Tarawa yang sudah menjadi target operasi, di tengah laut, perairan Kepulauan Riau.
Selain sabu, tim juga mengamankan 6 awak kapal yang dijadikan tersangka: dua warga negara Thailand berinisial WP dan TL dan empat warga negara Indonesia berinisial HS, LC, FR, dan RH.
Operasi itu dipimpin Direktur Penindakan dan Pengamanan BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan. (Hendra)



