Konpers di Batam, BNN RI Pampang 2 Ton Sabu Hasil Tangkapan Tim Gabungan dari MT Sea Dragon - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Konpers di Batam, BNN RI Pampang 2 Ton Sabu Hasil Tangkapan Tim Gabungan dari MT Sea Dragon

by BATAM NOW
26/Mei/2025 13:42
Konpers di Batam, BNN RI Pampang 2 Ton Sabu Hasil Tangkapan Tim Gabungan dari MT Sea Dragon

Barang bukti sabu-sabu sebanyak hampir 2 ton yang ditangkap dari MT Sea Dragon Tarawa, dipampang dalam konferensi pers di Dermaga Bea Cukai Batam, Tanjung Uncang, Senin (26/05/2025). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar konferensi pers (konpers) pengungkapan hasil tangkapan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 ton yang diamankan dari MT Sea Dragon Tarawa pada Rabu lalu.

Konpers bersama tim gabungan yakni Bea dan Cukai, TNI AL dan Polda Kepri itu dilaksanakan di dermaga Pangkalan Sarana Operasi BC di Tanjung Uncang, Batam (26/05/2025).

Pantauan BatamNow.com di lokasi, barang bukti (barbuk) 2 ton sabu dipampang dalam konferensi pers.

Sabu itu dalam 2.000 kemasan sejenis teh Guanyinwang berwarna hijau. Saat ditangkap, disebut bahwa barang haram itu disimpan dalam 67 dus.

Dijadwalkan, konpers dimulai pukul 14.00 WIB. Akan hadir Kepala Badan Narkotika Nasional RI Komjen Pol Marthinus Hukom.

Selain itu juga, informasinya turut hadir atau perwakilan dari Kapolri, Menko Polkam, Kepala Staf TNI AL, Panglima TNI, Menteri Keuangan, Jaksa Agung RI, Dirjen Bea Cukai, Kepala BIN, Gubernur Kepri, Kakanwilsu Bea Cukai Kepri, Menteri Imipas, Kepala PPATK, Pimpinan Komisi III DPR RI, Menteri Hukum, dan Menteri HAM.

Baca Juga:  Ditangkap Gegara Sabu, Kasat Narkoba Polres Karawang Disebut Pernah Antar 2 Ribu Pil Ekstasi ke THM

Kasus ini terungkap pada Rabu (21/05) pukul 00.05 WIB. Saat itu, tim gabungan menangkap MT Sea Dragon Tarawa yang sudah menjadi target operasi, di tengah laut, perairan Kepulauan Riau.

Selain sabu, tim juga mengamankan 6 awak kapal yang dijadikan tersangka: dua warga negara Thailand berinisial WP dan TL dan empat warga negara Indonesia berinisial HS, LC, FR, dan RH.

Operasi itu dipimpin Direktur Penindakan dan Pengamanan BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan. (Hendra)

Berita Sebelumnya

Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Dituntut Hukuman Mati di PN Batam

Berita Selanjutnya

Pesta Ulang Tahun ke-19 Punguan Siraja Simorangkir Kota Batam, Wagub Nyanyang: Momentum Tingkatkan Persaudaraan

Berita Selanjutnya
Pesta Ulang Tahun ke-19 Punguan Siraja Simorangkir Kota Batam, Wagub Nyanyang: Momentum Tingkatkan Persaudaraan

Pesta Ulang Tahun ke-19 Punguan Siraja Simorangkir Kota Batam, Wagub Nyanyang: Momentum Tingkatkan Persaudaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com