2 Ton Sabu Tangkapan BNN di Kepri Diduga Milik Jaringan dari Thailand, Drug Signature Diuji Lab - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

2 Ton Sabu Tangkapan BNN di Kepri Diduga Milik Jaringan dari Thailand, Drug Signature Diuji Lab

26/Mei/2025 22:05
Dua Kasus dengan 4 Ton Narkoba pada Mei 2025: ABK Sea Dragon Dituntut Mati, Aungtoetoe99 Divonis Mati

Barang bukti sabu-sabu sebanyak hampir 2 ton yang ditangkap dari MT Sea Dragon Tarawa, dipampang dalam konferensi pers di Dermaga Bea Cukai Batam, Tanjung Uncang, Senin (26/05/2025). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Dua ton sabu yang ditangkap BNN RI dan tim gabungan di perairan Kepulauan Riau (Kepri), disebut memakan waktu hingga 5 bulan investigasi.

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan kasus narkotika jenis sabu ini adalah kasus terbesar kedua sepanjang sejarah Indonesia.

Hal.tersebut disampaikan lewat konferensi pers bersama tim gabungan di dermaga Pangkalan Sarana Operasi BC di Tanjung Uncang, Batam (26/05/2025).

Sabu yang ditangkap dari Kapal Motor Sea Dragon Tarawa pada Rabu (21/05) pukul 00.05 itu pun telah ditelusuri asal usulnya.

BNN melakukan joint investigation dengan berbagai badan lintas negara, mulai Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat, Narcotics Suppression Bureau (NSB) Royal Thai Police, dan Office of the Narcotics Control Board (ONCB) Thailand.

“Dari hasil join investigasi tersebut berhasil mengidentifikasi Can Cay alias Capt Toe alias Mr Tan alias Jackie Tan alias Tansen seorang buronan polisi Thailand yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkotika dengan menggunakan Kapal Sea Dragon Tarawa,” jelas Komjen Marthinus dalam konferensi pers di Batam, Senin (26/05).

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah). (F: BatamNow)

BNN akan segera menerbitkan Red Notice dan menetapkan Can Cay sebagai DPO internasional. Posisi WN Thailand itu diduga terakhir di Myanmar.

Jaringan pengedar narkotika internasional itu disebut menyasar beberapa negara di kawasan Asia Tenggara yang akan melewati perairan Kepri.

Dari kapal Sea Dragon Tarawa, tim gabungan mengamankan enam awak kapal.

Empat kru adalah warga negara Indoensia (WNI), masing-masing Fandi Ramdani, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir.

Lalu dua lagi warga negara Thailand, masing-masing Wiraphat Pong One dan Terapong Laphrat.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Uji Lab Terhadap Sabu Berjumlah Besar di Kepri

Delapan hari sebelum tangakapan tim gabungan, TNI AL duluan mengamankan sabu dan kokain sekitar 2,06 ton di perairan Tanjung Balai Karimun, Selasa (13/05).

Barang haram itu diduga berasal dari Thailand dan kapal yang digunakan juga berbendera negara dijuluki Negeri Gajah Putih tersebut.

Lalu apakah sabu dalam kedua kasus itu berkaitan?

Kepala BNN RI Marthinus Hukom mengatakan tim gabungan akan menyelidiki dahulu lewat uji laboratorium terkait drug signature.

“Kita sedang melakukan namanya uji laboratori untuk mencari penyamaan atau melihat perbedaan drug signature. Untuk apa? Untuk melihat apakah produsen atau barang yang kita tangkap hari ini dengan yang ditangkap Pak Fauji dan timnya ini memiliki susunan kimia komposisi yang sama atau tidak. Itu namanya drug signature,” ucapnya.

Bila drug signature terhadap barang bukti di dua kasus itu ada kesamaan, ada kemungkinan adalah produksi yang sama.

“Kalau sama artinya produsennya sama, pabriknya sama, kemungkinan jaringan ini ada irisannya,” ujarnya. (Hendra)

Berita Sebelumnya

Ini Pengelola Baru Pelabuhan Batu Ampar Gantikan PT Persero Batam

Berita Selanjutnya

Ketum Firdaus Bersama Pengurus SMSI Pusat Audiensi dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Berita Selanjutnya
Ketum Firdaus Bersama Pengurus SMSI Pusat Audiensi dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Ketum Firdaus Bersama Pengurus SMSI Pusat Audiensi dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com