Setahun Sudah Penggeledahan BP Batam dalam Kasus Cut and Fill, Kapolresta Barelang: Akan Saya Cek - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Setahun Sudah Penggeledahan BP Batam dalam Kasus Cut and Fill, Kapolresta Barelang: Akan Saya Cek

11/Jun/2025 19:15
Setahun Sudah Penggeledahan BP Batam dalam Kasus Cut and Fill, Kapolresta Barelang: Akan Saya Cek

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sudah hampir setahun berlalu pasca penggeledahan ruang arsip lahan Kantor BP Batam terkait kasus dugaan cut and fill hutan lindung yang ditangani Polresta Barelang.

Penggeledahan pada 21 Agustus 2024 itu menghebohkan, sebab kali pertama menyasar BP Batam.

Giat dipimpin Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Kapolresta Barelang saat itu. Personel Satreskrim mengamankan satu boks container berisi berkas.

Hingga kini, publik masih mempertanyakan progres pengusutan kasus tersebut.

Ketika dikonfirmasi wartawan media ini, Kapolresta Barelang saat ini, Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan masih akan memeriksa dulu.

“Nanti saya cek dulu ya, tapi coba tanya ke Reserse, saya nggak hafal satu-satu. Saya lihat dulu setiap persoalan, setiap laporan pasti kita tindak lanjuti,” kata Kombes Zaenal saat ditemui BatamNow.com di Mapolresta Barelang, Rabu (11/06/2025).

Ia menambahkan, lanjut atau tidaknya penanganan kasus tersebut tergantung kecukupan bukti.

“Kalau itu tidak cukup bukti, kan kita harus memberikan kepastian hukum harus di-SP 3. Kalau seumpamanya cukup bukti berarti lanjut,” ujarnya.

@batamnow Polresta Barelang menyita sekotak lebih berkas terkait lahan dari hasil penggeledahan di Kantor BP Batam, Rabu (21/08/2024). Pantauan BatamNow.com di BP Batam, personel Satreskrim Polresta Barelang keluar dari lantai 2 Gedung Bida Utama sekira pukul 18.00 WIB, setelah 3 jam penggeledahan yang dimulai pukul 15.00. Terlihat, mereka membawa sekotak (box container) berisi dokumen dan ada juga personel yang menenteng tumpukan dokumen lainnya. Usai penggeledahan, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha mengatakan kegiatan sore ini untuk mencari barang bukti demi penyidikan. “Hari ini berdasarkan apa yang tadi dijelaskan bapak kapolres, tadi siang melakukan upaya penggeledahan tentunya untuk mencari barang bukti yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan,” katanya kepada wartawan di depan Gedung Bida BP Batam, Rabu (21/08) sore. “Jadi hari ini apa yang dilakukan adalah semata-mata untuk kepentingan penyidikan. Beberapa berkas telah berhasil kami amankan dan lakukan penyitaan,” lanjutnya. Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #bpbatam #muhammadrudi #fyp #fypシ #fypシ゚viral ♬ Suspenseful and tense orchestra(1318015) – SoLaTiDo

Kasus dugaan cut and fill di kawasan hutan lindung Tiban McDermott, Sekupang itu di atas alokasi PT KCL.

Setelah penggeledahan Gedung Bida Utama BP Batam, Satreskrim Polresta Barelang juga telah memeriksa 11 orang pegawai serta Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan. (Hendra)

Berita Sebelumnya

Update Kasus Penganiayaan DJ Stevanie di First Club Batam, Pengacara Korban: Sepakat Berdamai

Berita Selanjutnya

Kenalan di Aplikasi Kencan, Pria Rampok Wanita Saat Pertemuan Pertama di Batam

Berita Selanjutnya
Kenalan di Aplikasi Kencan, Pria Rampok Wanita Saat Pertemuan Pertama di Batam

Kenalan di Aplikasi Kencan, Pria Rampok Wanita Saat Pertemuan Pertama di Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com