Pemusnahan Sabu 2 Ton di Batam Dimeriahkan Artis: Pertama di Indonesia? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pemusnahan Sabu 2 Ton di Batam Dimeriahkan Artis: Pertama di Indonesia?

by BATAM NOW
12/Jun/2025 08:35
Pemusnahan Sabu 2 Ton di Batam Dimeriahkan Artis: Pertama di Indonesia?

Tumpukan sekitar 2 ton sabu-sabu yang akan dimusnahkan, dipampang di panggung Alun-alun Engku Putri, Kota Batam, Kamis (12/06/2025). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Hari ini, Kamis (12/06/2025), Badan Narkotika Nasional (BNN) RI akan memusnahkan 2 ton narkoba jenis sabu di Alun-Alun Engku Putri, Batam.

Kegiatan pemusnahan sabu yang merupakan hasil tangkapan BNN Provinsi Kepri ini dikemas berbeda.

Selain melibatkan masyarakat umum, acara juga menghadirkan artis ibu kota dalam tema besar bertajuk “Pesta Rakyat Batam”.

Agenda pemusnahan yang dijadwalkan mulai pukul 07.00 WIB itu turut diramaikan oleh kegiatan funwalk, hiburan musik, serta pembagian doorprize. Artis yang tampil antara lain Iwa K, Bemby, dan Yeyen.

Penyanyi rapper Iwa K membawakan beberapa lagu populernya termasuk “Bebas”.

Terkait konsep pemusnahan narkoba yang dikemas layaknya pesta rakyat, muncul pertanyaan apakah ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia.

Sayangnya, Kasubag Publikasi dan Media Massa BNN RI, Melani Ratna Sari, tidak merespons konfirmasi WhatsApp dari BatamNow.com, Rabu (11/06/2025) malam, meskipun sudah diarahkan oleh Humas BNN RI, Arifin.

Warga mengikuti funwalk sebelum acara pemusnahan 2 ton sabu Alun-alun Engku Putri, Kota Batam, Kamis (12/06/2025). (F: BatamNow)

Masyarakat Padati Lokasi, Sabu Jadi Spot Swafoto

Pantauan BatamNow.com pada Kamis pagi, masyarakat mulai memadati Alun-Alun Engku Putri. Hingga pukul 08.44 WIB, proses pemusnahan belum dimulai.

Yang menarik, tumpukan sabu yang ditampilkan di atas panggung menjadi daya tarik pengunjung.

Banyak yang memanfaatkannya sebagai latar belakang untuk swafoto dan konten media sosial. Sabu tersebut dikemas dalam bungkus teh merek Guanyinwang, masing-masing diperkirakan seberat 1 kilogram.

Baca Juga:  Eks Kepala BNN Kepri Raih Gelar Doktor Hukum Cumlaude

Personel Brimob dan TNI AL dikerahkan untuk menjaga keamanan di sekitar tumpukan sabu.

“Menarik saja, karena baru kali ini lihat langsung sabu 2 ton di Batam,” ujar Benny, warga Sagulung.

Beberapa warga bahkan merekam vlog dan melakukan siaran langsung dari lokasi.

Warga berfoto di depan tumpukan 2 ton sabu yang akan dimusnahkan, Alun-alun Engku Putri, Kota Batam, Kamis (12/06/2025). (F: BatamNow)

Pemusnahan Menggunakan Dua Incinerator

Di depan panggung, telah diparkir dua kendaraan yang dilengkapi alat incinerator. Satu unit merupakan milik BNN Provinsi Kepri, dan satu lagi dipinjam dari Jambi.

Petugas di lapangan memperkirakan hanya sebagian sabu yang akan dimusnahkan secara simbolis. Sisanya akan dibawa dan dimusnahkan di PT Desa Air Cargo Batam, pengelola limbah di Telaga Punggur.

Dua unit alat incinerator yang akan digunakan memusnahkan barang bukti sabu, diparkir di Alun-alun Engku Putri, Kota Batam, Kamis (12/06/2025). (F: BatamNow)

Penangkapan Besar di Perairan Karimun

Pengungkapan 2 ton sabu ini merupakan hasil operasi gabungan BNN dan aparat lainnya terhadap KM Sea Dragon Tarawa di Perairan Tanjung Balai Karimun, dekat selatan Tanjung Piai, Malaysia, pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 00.05 WIB.

Barang bukti disimpan dalam 2.000 bungkus teh Guanyinwang, dan petugas turut mengamankan enam orang kru kapal, yakni rmpat WNI: Fandi Ramdani, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir

Dua WNA Thailand: Wiraphat Pong One dan Terapong Laphrat

BNN melakukan investigasi bersama sejumlah lembaga internasional, antara lain: DEA (Drug Enforcement Administration) – Amerika Serikat, NSB (Narcotics Suppression Bureau) – Kepolisian Thailand danONCB (Office of the Narcotics Control Board) – Thailand. (D/Red)

Berita Sebelumnya

Kenalan di Aplikasi Kencan, Pria Rampok Wanita Saat Pertemuan Pertama di Batam

Berita Selanjutnya

Hanya 30 dari 2 Ribu Bungkus 2 Ton Sabu “Dibakar” di Alun-alun Engku Putri, Ini Penjelasan Kepala BNN RI

Berita Selanjutnya
Hanya 30 dari 2 Ribu Bungkus 2 Ton Sabu “Dibakar” di Alun-alun Engku Putri, Ini Penjelasan Kepala BNN RI

Hanya 30 dari 2 Ribu Bungkus 2 Ton Sabu "Dibakar" di Alun-alun Engku Putri, Ini Penjelasan Kepala BNN RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com