BatamNow.com – Hari ini, Kamis (12/06/2025), Badan Narkotika Nasional (BNN) RI akan memusnahkan 2 ton narkoba jenis sabu di Alun-Alun Engku Putri, Batam.
Kegiatan pemusnahan sabu yang merupakan hasil tangkapan BNN Provinsi Kepri ini dikemas berbeda.
Selain melibatkan masyarakat umum, acara juga menghadirkan artis ibu kota dalam tema besar bertajuk “Pesta Rakyat Batam”.
Agenda pemusnahan yang dijadwalkan mulai pukul 07.00 WIB itu turut diramaikan oleh kegiatan funwalk, hiburan musik, serta pembagian doorprize. Artis yang tampil antara lain Iwa K, Bemby, dan Yeyen.
Penyanyi rapper Iwa K membawakan beberapa lagu populernya termasuk “Bebas”.
Terkait konsep pemusnahan narkoba yang dikemas layaknya pesta rakyat, muncul pertanyaan apakah ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia.
Sayangnya, Kasubag Publikasi dan Media Massa BNN RI, Melani Ratna Sari, tidak merespons konfirmasi WhatsApp dari BatamNow.com, Rabu (11/06/2025) malam, meskipun sudah diarahkan oleh Humas BNN RI, Arifin.

Masyarakat Padati Lokasi, Sabu Jadi Spot Swafoto
Pantauan BatamNow.com pada Kamis pagi, masyarakat mulai memadati Alun-Alun Engku Putri. Hingga pukul 08.44 WIB, proses pemusnahan belum dimulai.
Yang menarik, tumpukan sabu yang ditampilkan di atas panggung menjadi daya tarik pengunjung.
Banyak yang memanfaatkannya sebagai latar belakang untuk swafoto dan konten media sosial. Sabu tersebut dikemas dalam bungkus teh merek Guanyinwang, masing-masing diperkirakan seberat 1 kilogram.
Personel Brimob dan TNI AL dikerahkan untuk menjaga keamanan di sekitar tumpukan sabu.
“Menarik saja, karena baru kali ini lihat langsung sabu 2 ton di Batam,” ujar Benny, warga Sagulung.
Beberapa warga bahkan merekam vlog dan melakukan siaran langsung dari lokasi.

Pemusnahan Menggunakan Dua Incinerator
Di depan panggung, telah diparkir dua kendaraan yang dilengkapi alat incinerator. Satu unit merupakan milik BNN Provinsi Kepri, dan satu lagi dipinjam dari Jambi.
Petugas di lapangan memperkirakan hanya sebagian sabu yang akan dimusnahkan secara simbolis. Sisanya akan dibawa dan dimusnahkan di PT Desa Air Cargo Batam, pengelola limbah di Telaga Punggur.

Penangkapan Besar di Perairan Karimun
Pengungkapan 2 ton sabu ini merupakan hasil operasi gabungan BNN dan aparat lainnya terhadap KM Sea Dragon Tarawa di Perairan Tanjung Balai Karimun, dekat selatan Tanjung Piai, Malaysia, pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 00.05 WIB.
Barang bukti disimpan dalam 2.000 bungkus teh Guanyinwang, dan petugas turut mengamankan enam orang kru kapal, yakni rmpat WNI: Fandi Ramdani, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir
Dua WNA Thailand: Wiraphat Pong One dan Terapong Laphrat
BNN melakukan investigasi bersama sejumlah lembaga internasional, antara lain: DEA (Drug Enforcement Administration) – Amerika Serikat, NSB (Narcotics Suppression Bureau) – Kepolisian Thailand danONCB (Office of the Narcotics Control Board) – Thailand. (D/Red)

