Tersangka Sabu 2 Ton Buka Suara Saat Pemusnahan di Batam: "Kami Dijebak!" - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Tersangka Sabu 2 Ton Buka Suara Saat Pemusnahan di Batam: “Kami Dijebak!”

12/Jun/2025 18:11
Tersangka Sabu 2 Ton Buka Suara Saat Pemusnahan di Batam: “Kami Dijebak!”

Seorang dari 6 tersangka tiba-tiba menangis saat pemusnahan barang bukti 2 ton sabu, di Alun-alun Engku Putri, Batam, Kamis (12/06/2025). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Suasana pemusnahan 2 ton sabu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau dan tim gabungan terkait di Alun-alun Engku Putri, Batam, Kamis (12/06/2025), mendadak tegang.

Salah satu dari enam tersangka yang dihadirkan di atas panggung, dengan tangan terborgol, tiba-tiba berteriak, “Kami dijebak, Bang!”.

Ucapan itu dilontarkan saat  tersangka berbaju tahanan BNN Kepri nomor 05 itu bersama lima tersangka lainnya, diarahkan menghadap mesin incinerator yang dipakai memusnahkan sabu.

Pernyataan tersebut sontak menarik perhatian wartawan yang berada di lokasi.

Wartawan pun mendekat untuk mewawancarai tersangka tersebut, namun dihentikan oleh petugas BNN yang berada di atas panggung. “Tolong jangan ditanya dulu, ini masih penyidikan,” ujar petugas tersebut seraya meminta wartawan menjauh.

Klarifikasi Kepala BNN RI

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, yang hadir di lokasi, menjawab pernyataan tersangka tersebut.

“Biarin aja, sekarang begini, ketika dia naik kapal, dia kan seorang pelayar, ketika dia naik kapal seharusnya naik ke kapal itu harus di port resmi. Karena itu kapal punya dokumen. Itu satu,” jelasnya menjawab wartawan yang mengkonfirmasi klaim tersangka.

Menurutnya juga, timbul kecurigaan ketika mereka mengambil muatan di tengah laut.

“Yang kedua, sejak awal dia kan sudah diperintahkan mengambil barang di tengah laut. Orang mengambil barang di tengah laut, orang sehat berpikir seperti apa? Gitu aja,” ujar Marthinus.

Pemusnahan Sabu 2 Ton di Dua Lokasi

Pemusnahan sabu seberat 2 ton ini merupakan hasil tangkapan BNN dan tim gabungan dari Kapal Motor (KM) Sea Dragon Tarawa di perairan Tanjung Balai Karimun, dekat wilayah selatan Tanjung Piai, Malaysia, pada Rabu (21/05/2025).

Baca Juga:  BC Batam dan BNN Tangkap 106 Kg Sabu Diseludupkan Kapal Berbendera Singapura dari Malaysia

Barang bukti yang disita dikemas dalam 2.000 bungkus teh merek Guanyinwang.

Proses pemusnahan dilakukan di dua lokasi. Sebanyak 30 bungkus sabu dimusnahkan secara simbolis menggunakan incinerator di Alun-alun Engku Putri.

Sementara 1.970 bungkus lainnya dimusnahkan di PT Desa Air Cargo Batam (DACB) di kawasan Kabil, Kecamatan Nongsa.

PT DACB merupakan perusahaan pengelola limbah B3 yang ditunjuk untuk proses pemusnahan lebih lanjut.

Kapal dan Pengendali Sabu Masih Buron

Sementara itu, pengendali kapal yang membawa narkoba jenis sabu seberat 2 ton lebih tersebut kini masih dalam pengejaran.

BNN melakukan joint investigation dengan berbagai badan lintas negara, termasuk Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat, Narcotics Suppression Bureau (NSB) Royal Thai Police, dan Office of the Narcotics Control Board (ONCB) Thailand.

Investigasi gabungan mengidentifikasi bahwa penyelundupan 2 ton sabu itu dikendalikan oleh Can Cay, seorang buronan polisi Thailand yang juga dikenal dengan nama alias Capt Toe, Mr. Tan, Jackie Tan, atau Tansen.

MT Sea Dragon Tarawa. (F: ist)

Sedangkan KM Sea Dragon Tarawa pembawa sabu adalah berbendera Indonesia.

Sementara Chan Chai alias Kan tai Tui, alias Mr Tan, alias Jacky Tan yang warga Thailand kini masih buron internasional. (Hendra)

Berita Sebelumnya

Kepala BNN RI Jelaskan Mengapa Pesta Rakyat untuk Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam Sampai Hadirkan Artis Nasional

Berita Selanjutnya

Aparat Kawal Ketat Pergeseran Sisa dari 2 Ton Sabu untuk Pemusnahan Lanjutan di Kabil

Berita Selanjutnya
Aparat Kawal Ketat Pergeseran Sisa dari 2 Ton Sabu untuk Pemusnahan Lanjutan di Kabil

Aparat Kawal Ketat Pergeseran Sisa dari 2 Ton Sabu untuk Pemusnahan Lanjutan di Kabil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com