Paguyuban Barak 1605 Batam Rayakan HUT ke-10 dengan Khitan Massal dan Kesenian Barongan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Paguyuban Barak 1605 Batam Rayakan HUT ke-10 dengan Khitan Massal dan Kesenian Barongan

27/Jun/2025 12:04
Paguyuban Barak 1605 Batam Rayakan HUT ke-10 dengan Khitan Massal dan Kesenian Barongan
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Dalam rangka memperingati hari lahir ke-10, Paguyuban Barak 1605 Batam akan menggelar kegiatan sosial berupa khitan massal dan pertunjukan kesenian tradisional Barongan Jawa.

Acara ini akan dilangsungkan pada Minggu, 29 Juni 2025, di Masjid Nurul Anwar, Sei Temiang, Batam.

Sebanyak 55 anak dari berbagai daerah di Batam akan mengikuti kegiatan sunatan massal yang diselenggarakan secara gratis.

Panitia telah menyiapkan berbagai perlengkapan belajar seperti buku tulis, pena, dan tas sebagai merchandise yang akan dibagikan kepada peserta.

Selain kegiatan sosial, acara ini juga dimeriahkan dengan pertunjukan kesenian Barongan Jawa yang dibawakan oleh kelompok seni Manunggaling Bahurekso.

Kesenian tradisional ini dikenal dengan gerakan tariannya yang dinamis dan kostum yang khas, serta kerap tampil dalam momen-momen penting seperti pernikahan dan khitanan.

Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat sekitar, terutama anak-anak dari keluarga kurang mampu, serta sebagai upaya menjaga dan melestarikan budaya lokal yang mulai jarang ditampilkan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Paguyuban Barak 1605 Batam berharap dapat terus berkontribusi positif bagi masyarakat dan memperkuat nilai-nilai kebudayaan yang menjadi identitas bangsa. (*)

Berita Sebelumnya

Ketua DPRD Kepri Sidak RSUD EF Tanyakan Jaspel BPJS Nakes, Pihak RSUD Menyebut Sudah Bayar

Berita Selanjutnya

Ekspor Pasir Laut Kepri Kandas, MA Batalkan PP 26/2023

Berita Selanjutnya
Mega Cuan di Balik Ekspor Pasir Laut, PP 26/2023 Tabrak UU Wilayah Pesisir

Ekspor Pasir Laut Kepri Kandas, MA Batalkan PP 26/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com