BatamNow.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah sakit di Batam, termasuk RSUD Embung Fatimah (EF), pada Selasa, 24 Juni 2024.
Dalam sidak, Iman menyoroti berbagai permasalahan mulai dari soal dugaan pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) yang menunggak, kesejahteraan tenaga kesehatan, dan lainnya.
Menanggapi isu keterlambatan pembayaran Jaspel, Iman Sutiawan menyatakan pihaknya telah mengkonfirmasi permasalahan tersebut ke RSUD.
“Keterlambatan pembayaran Jaspel dari BPJS Kesehatan memang sudah menjadi keluhan yang cukup lama di berbagai rumah sakit. Dalam kunjungan kemarin, kami juga menanyakan hal tersebut. Namun jawaban yang kami dapat, pembayaran BPJS cukup lancar. Tidak ada kendala, walaupun waktunya masih perlu, namun sudah ada perbaikan,” ungkapnya kepada BatamNow.com melalui pesan di WhatsApp, Kamis (26/06/2025).

Ia menegaskan bahwa kegiatan sidak ini merupakan bagian dari pengawasan publik DPRD dan tidak akan berhenti pada kunjungan semata.
Pihaknya akan mengagendakan rapat bersama BPJS guna mendalami berbagai persoalan terkait pelayanan kesehatan, termasuk hak-hak nakes.
Iman tidak hanya meninjau RSUD EF, tetapi juga menyambangi RS Budi Kemuliaan dan RS Umum Provinsi Kepri.
Tujuan utama dari sidak Ketua DPRD Kepri itu adalah untuk melihat secara langsung mutu pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat serta memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan (Nakes).
Nakes: Belum Ada Kepastian Pembayaran Jaspel BPJS Kesehatan
Pengakuan pihak rumah sakit mengeklaim pembayaran Jaspel dari BPJS Kesehatan berjalan cukup lancar, berbeda dengan informasi dihimpun BatamNow.com dari sumber internal Pemko Batam pasca sidak Ketua DPRD Kepri itu.
Sumber menyebutkan bahwa hingga Kamis sore (26/06/2025) pukul 16.05 WIB, pembayaran Jaspel BPJS Kesehatan untuk Nakes RSUD EF belum juga masuk ke rekening mereka.
“Hingga pukul 16.05 WIB, sore hari ini, belum ada masuk, barusan dicek di M-banking,” ujar sumber tersebut yang enggan ditulis namanya, Kamis (26/06).
Saat dikonfirmasi, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD EF, Riyaldi, belum memberikan tanggapan atas keterlambatan pembayaran tersebut hingga berita ini dipublikasikan.
Diketahui, Jaspel yang belum dibayarkan tersebut merupakan pembayaran untuk pelayanan kesehatan berbasis BPJS Kesehatan periode Februari hingga Mei 2025.
Sementara itu, pembayaran Jaspel langganan atau BPJS Ketenagakerjaan baru dilakukan pada Jumat malam (20/06) yang sempat menunggak mulai dari Februari 2025.
Pembayaran dilakukan sepertinya mendesak setelah berita media dan sidak Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Siadari dan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Pembayaran yang dilakukan seperti tiba-tiba itu, dikonfirmasi keesokan harinya oleh Wadir Umum & Keuangan RSUD melalui grup WhatsApp internal rumah sakit.
Remunerasi Nakes di RSUD ada tiga jenis: umum, Jaspel BPJS Kesehatan, dan Jaspel BPJS Ketenagakerjaan (langganan).
Kesejahteraan Nakes Jadi Sorotan Sidak
Dalam sidaknya, Iman menyatakan bahwa kesejahteraan Nakes adalah fondasi utama dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang optimal.
“Bila para nakes tidak menerima haknya secara layak, hal tersebut pasti akan berdampak terhadap semangat kerja dan mutu layanan. Kami di DPRD mendorong agar hak-hak Nakes dipenuhi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pelayanan kesehatan tidak bisa dilepaskan dari kondisi tenaga medis yang menjalankannya, sehingga perhatian terhadap kesejahteraan mereka menjadi sangat krusial.
Tinjau Sarana dan Fasilitas Penunjang
Selain mengevaluasi aspek pelayanan medis dan administratif, Iman turut meninjau sarana dan fasilitas pendukung rumah sakit, seperti kondisi gedung, ruangan, hingga alat kesehatan.
“Perbaikan pelayanan RSUD tidak hanya soal pelaksanaan pelayanan saja, tetapi juga semua unsur pendukung seperti gedung dan alat kesehatan yang representatif,” jelasnya.
Ia juga mengunjungi ruang inap Kelas III dan berdialog langsung dengan pasien guna melihat kenyamanan fasilitas rawat inap yang dinilainya penting dalam proses penyembuhan.
Ajakan Kolaboratif Tingkatkan Pelayanan Publik
Iman Sutiawan menegaskan bahwa DPRD Kepri sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat maupun insan pers. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan mutu pelayanan publik.
“Kita tidak menuding siapa yang salah atau mencari kesalahan, namun mencari solusi terbaik untuk peningkatan pelayanan publik ke depannya, khususnya di rumah sakit sebagai layanan vital yang menyangkut penyelamatan nyawa manusia,” pungkasnya.
Sebelumnya, sidak ke RSUD EF juga dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, serta Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (A)

