Amsakar Bantah Tebang Pilih Penertiban Reklame, Ungkap Peralihan ke Videotron Berpotensi Raup Rp 100 Miliar - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Amsakar Bantah Tebang Pilih Penertiban Reklame, Ungkap Peralihan ke Videotron Berpotensi Raup Rp 100 Miliar

10/Jul/2025 12:43
Transformasi Pengelolaan, BP Batam akan Ambil Alih Bandara Hang Nadim?

Tiang papan reklame di Batu Aji, ditempeli stiker berlogo BP Batam menyebut tiang tersebut tak berizin dari BP Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Wali Kota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Amsakar Achmad membantah isu tebang pilih dalam penertiban reklame.

Hal itu disampaikan saat menjawab pertanyaan anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Jakarta, Rabu (09/07/2025).

Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu awalnya mengapresiasi penertiban reklame yang merusak estetika Batam.

“Tapi kemudian hari ini kami juga melihat bahwa ternyata penertiban reklame hanya untuk reklame yang kecil-kecil. Tapi ternyata reklame yang besar-besar itu Pak, yang itu punya perusahaan-perusahaan besar ternyata yang ilegal belum ditertibkan. Nah kami ingin tanya itu kenapa tidak ditertibkan?” tanya Mufti.

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Jakarta, Rabu (09/07/2025). (F: Youtube/ TVR PARLEMEN)

Ketika giliran memberi jawaban, Amsakar membantah ada tebang pilih dalam penertiban reklame.

“Saya pikir salah informasi pak kalau menganggap kami ini tebang pilih. Kalau bahasa kampung saya, Kecamatan Batam Kota itu udah kami lanyak semua. Nggak ada, mau besar mau kecil bersih semua pak,” tegasnya.

Munculnya isu itu, menurutnya, keniscayaan ketika hadir kebijakan yang tegas yang dibuat. “Tapi sepanjang dia memberikan kemslahatan yang jauh lebih besar kenapa kita harus risau dengan kebijakan yang kita buat,” jelasnya.

@batamnow Wali Kota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Amsakar Achmad membantah isu tebang pilih dalam penertiban reklame. Hal itu disampaikan saat menjawab pertanyaan anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Jakarta, Rabu (09/07/2025). Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu awalnya mengapresiasi penertiban reklame yang merusak estetika Batam. “Tapi kemudian hari ini kami juga melihat bahwa ternyata penertiban reklame hanya untuk reklame yang kecil-kecil. Tapi ternyata reklame yang besar-besar itu Pak, yang itu punya perusahaan-perusahaan besar ternyata yang ilegal belum ditertibkan. Nah kami ingin tanya itu kenapa tidak ditertibkan?” tanya Mufti. Ketika giliran memberi jawaban, Amsakar membantah ada tebang pilih dalam penertiban reklame. “Saya pikir salah informasi pak kalau menganggap kami ini tebang pilih. Kalau bahasa kampung saya, Kecamatan Batam Kota itu udah kami lanyak semua. Nggak ada, mau besar mau kecil bersih semua pak,” tegasnya. Munculnya isu itu, menurutnya, keniscayaan ketika hadir kebijakan yang tegas yang dibuat. “Tapi sepanjang dia memberikan kemslahatan yang jauh lebih besar kenapa kita harus risau dengan kebijakan yang kita buat,” jelasnya. Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batam #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #fyp #fypシ #fypシ゚viral ♬ original sound – BatamNow.com

Amsakar juga mengungkap rencana peralihan model reklame yang dulunya konvensional seperti baliho, menjadi bentuk digital menggunakan videotron.

Bahkan pihaknya telah menghitung potensi yang akan berkontribusi berkali-kali lipat ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan BP Batam.

Baca Juga:  Dipimpin Kapolresta Barelang: Kantor BP Batam Digeledah Polisi, Pintu Masuk Bongkar Mafia Lahan?

“Kami sudah punya kalkulasi bahwa hitung sekarang satu tahun hanya mampu Rp 20 miliar pak. Tapi kalau nanti tidak ada lagi baliho model reklame seperti itu tapi sudah videotron, lompatannya bisa di angka 100 M berkontribusi untuk pendapatan daerah atau pendapatan BP Batam,” imbuhnya.

Sejauh ini, kata Amsakar, sudah 1.056 titik reklame ditertibkan. Dimulai dari Kecamatan Batam Kota, dan kini penertiban sedang dilakukan di Kecamatan Lubuk Baja.

“Dan semuanya tidak ada cerita tebang pilih, mau sudah ada izin atau enggak, selama lokasinya salah, kita selesaikan,” tegasnya lagi.

Ia katakan, kebijakan yang telah diputuskan akan diterapkan tanpa pilah-pilih.

“Maka kebijakan ini kalau dia dimunculkan, tidak boleh ada tebang pilih, risiko apapun yang akan kita hadapi. Demikian mungkin yang bisa kami respons,” ucapnya.

Beberapa bekas papan reklame yang ditertibkan, ditumpuk di dekat gedung kantor Bapenda Kota Batam, Batam Center. (F: BatamNow)

Sebagai informasi, Pemko Batam bersama BP Batam juga tengah merevisi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 50 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Batam.

Ditargetkan, Perwako sudah berlaku sebagai dasar penyelenggaraan reklame di Kota Batam di akhir Juli 2025.

“Setelah diundangkan Kita akan sosialisasikan Perwako ini kepada Asosiasi dan Pengusaha Reklame di Kota Batam. Diperkirakan pada minggu ke-3 bulan Juli sudah berlaku Perwako yang baru,” dikutip dari laman Media Center Pemko Batam.

Dalam satu rapat bersama, juga dibahas terkait jenis reklame yang akan dibangun pada lokasi simpang-simpang jalan.

Misalnya untuk Kecamatan Batam Kota yang memiliki 18 simpang sebagai titik reklame. Tim mengusulkan untuk di simpang-simpang jalan akan dipasang videotron. Untuk ROW 30, vidiotron yang akan dipasang berukuran 4 × 8 meter. Sementara jenis billboard berukuran 5 ×10 meter.

Perbedaan kondisi di Simpang Kepri Mall, Kota Batam, yang kini (Juni 2025) sudah bersih dari papan reklame yang sempat berjejer di tepi jalan. (F: BatamNow)

Kecamatan Lainnya Masih Banyak Berdiri Papan Reklame

Pantauan BatamNow.com di beberapa kecamatan lainnya, seperti Sagulung dan Batu Aji, masih banyak terlihat papan reklame berdiri di tepi jalan.

Misalnya di sepanjang Jalan Letjend Suprapto, Bundaran Simpang Barelang, dan lainnya.

Beberapa dari banyaknya papan reklame yang masih berdiri di beberapa ruas jalan Kota Batam. Difoto pada Kamis (26/06/2025). (F: BatamNow)

Kini di tengah proses penertiban, banyak kondisi tiang reklame kosong tanpa iklan. Ada pula yang diumumkan dijual.

Selain itu, ada juga tiang reklame ditempeli stiker berlogo Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam berisi QR code yang menuju ke tautan Sistem Informasi Reklame (Simrek) Batam. Laman itu menampilan detail penyelenggara reklame, masa berlaku, dan lainnya.

Tiang reklame ditempel stiker Bapenda Batam. (F: BatamNow)

Lain lagi di Bundaran Simpang Barelang, salah satu tiang reklame dilekatkan stiker berlogo BP Batam yang menyatakan tiang tersebut tak berizin. Namun hingga Kamis (10/07/2025) pagi tadi, terlihat masih beridiri kokoh dengan menayangkan iklan.

Tiang papan reklame di Batu Aji, ditempeli stiker berlogo BP Batam menyebut tiang tersebut tak berizin dari BP Batam. (F: BatamNow)

Dikonfirmasi terkait progres, target penertiban reklame berakhir, hingga rencana reklame videotron, Kadiskominfo Kota Batam Rudi Panjaitan belum merespons pesan yang terkirim, Kamis (10/07). (D)

Berita Sebelumnya

Kepala BP Batam Bahas Tata Ulang Pengelolaan Bandara dan Pelabuhan dalam RDP Komisi VI

Berita Selanjutnya

Transformasi Pengelolaan BP Batam, Bandara Hang Nadim akan Diambil Alih?

Berita Selanjutnya
5 Program Unggulan PWI Kepri Dimuat dalam Buku “Rekam Jejak 20 Tahun PWI Kepri”

Transformasi Pengelolaan BP Batam, Bandara Hang Nadim akan Diambil Alih?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com