BatamNow.com – Masyarakat Batam mengapresiasi langkah Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala Li Claudia Chandra yang menindak aktivitas cut and fill di Bukit Vista, Baloi, Batam, yang telah merusak lingkungan.
Malah sejumlah warga mendesak agar tidak hanya penghentian sementara, tetapi juga pencabutan seluruh perizinan proyek demi penyelamatan, pemulihan Bukit Vista ke kondisi alaminya.
“Selama belum ada bangunan yang berdiri, ini masih cukup kuat untuk dibatalkan. Kembalikan bukit itu ke alam,” ujar Syamsuddin SSos, tokoh masyarakat Baloi, Senin (15/07/2025).
@batamnow Masyarakat Batam mengapresiasi langkah Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala Li Claudia Chandra yang menindak aktivitas cut and fill di Bukit Vista, Baloi, Batam, yang telah merusak lingkungan. Malah sejumlah warga mendesak agar tidak hanya penghentian sementara, tetapi juga pencabutan seluruh perizinan proyek demi penyelamatan, pemulihan Bukit Vista ke kondisi alaminya. Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #bpbatam #amsakarachmad #liclaudiachandra #fyp #fypシ #batam ♬ Minimal for news / news suspense(1169746) – Hiraoka Kotaro
Kekhawatiran serupa disampaikan Haris Rachman dan warga perumahan di sekitar RS Awal Bros.
Mereka menyoroti potensi dampak ekologis karena pengerjaan dilakukan tanpa kajian lingkungan yang memadai.

Mereka juga menekankan pentingnya keberadaan bukit ini bagi kelestarian lingkungan, baik dari aspek ekologis, hidrologis, maupun perlindungan kawasan pemukiman dan keanekaragaman hayati.
Bukit Vista, dengan ketinggian sekitar 80 meter dan luas 20–30 hektare, mengalami longsor setelah dilakukan pemotongan besar-besaran.
Proyek ini, menurut manajemen hotel, direncanakan menjadi lokasi hall dan pusat kuliner (F&B) sebagai perluasan dari Hotel Vista.

Inspeksi mendadak oleh Amsakar dan Li Claudia pada 11 Juli 2025 memutuskan penghentian sementara aktivitas cut and fill.
Keputusan ini diambil setelah longsoran tanah merusak pipa air SPAM BP Batam.
Struktur tanah dinilai labil, terutama di musim hujan.

Warga pun juga mempertanyakan legalitas proyek ini dan menuntut kejelasan terkait dokumen AMDAL, UKL-UPL, serta izin lingkungan sesuai UU No 32 Tahun 2009.
“Masyarakat curiga ada sesuatu di balik alokasi lahan untuk Hotel Vista, sampai tega membiarkan ruang hijau dipangkas,” ungkap warga.
Mereka menilai, meskipun BP Batam mendapat pemasukan dari Uang Wajib Tahunan (UWT), hal itu tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Publik tak lupa mempertanyakan dugaan praktik alokasi lahan yang tidak sehat.
Dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI pekan lalu, Amsakar Achmad mengakui adanya indikasi praktik lama dalam pengelolaan lahan di BP Batam yang rawan penyalahgunaan.
“Cara kerja lama yang membuka peluang praktik jual beli di belakang layar harus kita hilangkan di masa kepemimpinan kami,” tegasnya.
Masyarakat kini menanti langkah konkret dari BP Batam.
Mereka mendesak agar tidak hanya proyek dihentikan, tapi seluruh perizinan dicabut dan kawasan Bukit Vista direstorasi sebagai ruang terbuka hijau yang aman dan lestari.
“Cabut izinnya, batalkan proyeknya, dan kembalikan bukit ini ke kondisi semula. Jangan anggap ini hal sepele,” tegas warga.
Penelusuran BatamNow.com, Hotel Vista sebelumnya dikenal sebagai Crown Vista Hotel, dibangun oleh PT Crown Vista Hotel sejak 2002 dan diperluas kembali pada 2024.
Sedangkan izin terbaru untuk aktivitas cut and fill disebut dikelola oleh PT Bintang Jaya Husada. (Red)

