BatamNow.com – Proyek pemutakhiran sistem Land Management System (LMS) layanan lahan permohonan baru di BP Batam sudah hampir 8 bulan ditutup.
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BP Batam dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (02/12/2024), masalah LMS ini terungkap luas.
Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, yang ikut dalam RDP menjawab Komisi VI, yang sudah memanas terkait moratorium ini.
Ketua Dewan Pengawas BP Batam itu, menyatakan bahwa LMS BP Batam sedang dilakukan pemutakhiran sehingga dilakukan moratorium.
Pada RDP Rabu Komisi VI dengan BP Batam yang dihadiri Kepala BP Batam, Amsakar Achmad pada Senin (09/07/2025), masalah moratorium juga masih berlangsung.
Dan BP Batam meminta Komisi VI membuka moratorium atau layanan lahan.
Nah apakah LMS layanan lahan itu sudah disetujui Komisi VI untuk dibuka, atau memang pengerjaan pemutakhiran dari Pusilkom UI yang belum tuntas?
Sebab hingga kini, aplikasi moratorium itu masih berlangsung.
Pertanyaannya mengapa sampai memakan waktu bulan Pusilkom UI memodifikasi aplikasi layanan itu?
Konfirmasi kepada Direktur Pusat Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Pusilkom UI), Dr Denny S.Kom MIT PhD, yang dikirim lewat email pada 26 Juli 2025, belum ada respons.
Konfirmasi yang sama juga sudah dikirim lewat email Humas BP Batam telah dikirim lewat email, pada Kamis (24/07/2025) namun belum ada respons.
Sebelumnya, BP Batam bersama Pusilkom UI sebagai konsultan audit sistem mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Audit LMS dan Perumusan Proyeksi Investasi pada 11 November 2024, di Balairungsari, Batam.
Hingga RDP yang ketiga dalam periode DPR RI 2024-2029, moratorium LMS itu masih berketerusan dan BP Batam membenarkannya.
Namun konfirmasi BatamNow.com ke Direktur Pusilkom UI, Dr Denny SKom MIT PhD, yang dikirim lewat email pada 26 Juli 2025, belum ada respons.
Sebelumnya konfirmasi yang sama juga sudah dikirim lewat email Humas Pusilkom, namun tak ada respons. (Red)

