Polresta Barelang Usut Dugaan Korupsi Retribusi Sampah DLH Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Polresta Barelang Usut Dugaan Korupsi Retribusi Sampah DLH Batam

by BATAM NOW
28/Jul/2025 18:49
Polresta Barelang Usut Dugaan Korupsi Retribusi Sampah DLH Batam

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Polemik pengelolaan sampah di Kota Batam kembali menjadi sorotan. Kali ini, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang membuka penyelidikan terhadap dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.

Penyelidikan ini ditangani langsung oleh unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Barelang.

Informasi ini diungkap langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, saat memberikan keterangan singkat kepada awak media di depan lobi Pengadilan Negeri Batam.

Saat itu, Zaenal baru saja menghadiri peletakan batu pertama pembangunan musala di kompleks pengadilan tersebut.

“Itu masalah retribusi (sampah) ya, saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujar Zaenal dalam sesi doorstop dengan media, Senin (28/07/2025).

Zaenal menjelaskan bahwa penyidik Tipidkor tengah bekerja intensif memanggil sejumlah saksi, mulai dari pejabat berwenang di internal DLH hingga petugas lapangan yang bertugas memungut retribusi sampah.

Hingga kini, katanya sudah lebih dari 10 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.

“Penyidik masih mendalami itu (kasus dugaan korupsi), dengan menambah beberapa saksi. Saat ini prosesnya masih tahap lidik (penyelidikan),” jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, penyelidikan pengusutan dugaan kasus korupsi itu dimulai sejak awal Maret 2025.

Realisasi Tak Pernah Capai Target

Data yang dihimpun dari Sistem Informasi Penerimaan Daerah (SIEPENDA) milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam menunjukkan tren pencapaian retribusi pelayanan persampahan/kebersihan yang fluktuatif dan cenderung di bawah target.

Pada tahun 2023, dari target Rp 60 miliar, realisasi penerimaan hanya mencapai Rp 34,45 miliar atau sekitar 55,57 persen.

Selanjutnya tahun 2024, target diturunkan menjadi Rp 47,85 miliar, dengan capaian lebih baik yakni Rp 38,59 miliar atau 80,65 persen.

Namun pada tahun 2025, hingga akhir Juli, dari target Rp 60 miliar, baru terealisasi sekitar Rp 18 miliar lebih.

Capaian ini memicu kecurigaan adanya potensi kebocoran pendapatan, yang kemudian diduga menjadi dasar awal penyelidikan oleh pihak kepolisian. (A)

Berita Sebelumnya

Pusilkom UI Bungkam Pemutakhiran LMS BP Batam: Ada Apa?

Berita Selanjutnya

Polisi Tunggu Hasil Labfor Kebakaran Maut Tanker Federal II di Shipyard PT ASL Tanjung Uncang

Berita Selanjutnya
Empat Pekerja Tewas di Kebakaran Tanker di PT ASL, Kapolsek Batu Aji: 5 Lainnya Terluka

Polisi Tunggu Hasil Labfor Kebakaran Maut Tanker Federal II di Shipyard PT ASL Tanjung Uncang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com