Mekanisme Pemilihan Ketum PWI 2025 Disepakati, SC Tegaskan Prinsip Terbuka dan Adil - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Mekanisme Pemilihan Ketum PWI 2025 Disepakati, SC Tegaskan Prinsip Terbuka dan Adil

by BATAM NOW
04/Agu/2025 22:06
Mekanisme Pemilihan Ketum PWI 2025 Disepakati, SC Tegaskan Prinsip Terbuka dan Adil

Rapat Steering Committee (SC) Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025, di Hall Dewan Pers, Jakarta. (F: Dok. PWI)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menyetujui aturan pencalonan ketua umum dalam rapat yang berlangsung di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (04/08/2025).

Diberitakan Antara, dalam aturan baru tersebut, setiap calon ketua umum diwajibkan memperoleh dukungan minimal dari delapan PWI provinsi atau sekitar 20 persen dari total jumlah provinsi.

Proses pendaftaran dibuka secara terbuka dan tidak dikenakan biaya apapun bagi peserta.

“Kita ingin memastikan bahwa proses pencalonan benar-benar terbuka dan adil untuk semua kader PWI dari seluruh Indonesia,” ujar Ketua SC Zulkifli Gani Ottoh selepas rapat, dikutip dari keterangan tertulisnya.

Sebagai bagian dari tahap pencalonan, dibentuk Tim Penjaringan Calon Ketua Umum.

Tim ini beranggotakan tujuh orang dari SC dan tiga dari Panitia Pelaksana (Organizing Committee/OC), yaitu Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris OC TB. Adhi.

Wakil Ketua OC Raja Parlindungan Pane menyatakan dukungannya atas keputusan tersebut.

“Ini keputusan yang solid dan terbuka, kami menyambutnya dengan baik demi kelancaran kongres,” katanya.

Seluruh anggota SC hadir dalam rapat tersebut, termasuk dua anggota pengganti untuk Atal S Depari yang mengundurkan diri dan Wina Armada Sukardi yang telah wafat.

Formasi lengkap SC terdiri dari Zulkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Dwikora Putra, Zacky Anthony, Lutfil Hakim, Marah Sakti Siregar, dan Diapari Sibatangkayu.

Rapat juga menghasilkan keputusan penting mengenai status keikutsertaan PWI Provinsi Banten.

Kubu yang terbentuk—hasil konferensi provinsi dan konferensi luar biasa—keduanya dinyatakan sah sebagai peserta Kongres PWI 2025.

Untuk menjembatani perbedaan tersebut, SC menetapkan bahwa dari total tiga suara yang dimiliki PWI Banten, hanya dua yang dianggap sah. Masing-masing kubu akan mendapat satu suara.

“Ini adalah keputusan yang mengedepankan semangat persatuan. Kedua kubu PWI Banten kita anggap sah dan diundang untuk diberikan hak suara secara proporsional,” kata Raja Parlindungan Pane.

Terkait daftar pemilih tetap (DPT), SC memutuskan untuk menggunakan data yang sama seperti pada Kongres PWI sebelumnya yang digelar di Bandung pada September 2023.

Menurut Zulkifli, hal ini juga merupakan hasil kesepakatan antara dua ketua umum PWI yang ada saat ini.

Keputusan lain yang dihasilkan dalam rapat tersebut adalah penetapan masa jabatan pengurus hasil Kongres 2025 yang akan berlangsung penuh selama lima tahun, yakni dari 2025 hingga 2030.

Langkah ini diambil untuk mengembalikan stabilitas organisasi setelah periode sebelumnya dinilai tidak berjalan optimal.

“Baru berjalan satu tahun sudah terjadi dualisme kepengurusan, artinya kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka penting bagi kami menetapkan masa bakti kepengurusan mendatang selama lima tahun penuh,” ujar Zulkifli.

Di sisi lain, Organizing Committee melaporkan bahwa persiapan teknis pelaksanaan kongres telah mencapai 70 persen.

Kongres PWI 2025 dijadwalkan berlangsung pada 29 hingga 30 Agustus mendatang di BPPTIK Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kita akan menyampaikan undangan untuk seluruh peserta besok,” kata Zulkifli. (*)

Berita Sebelumnya

Tumpang Tindih Peta Zona Pesisir di Bakau Serip Batam: Ironi di Tengah Krisis Ekosistem Laut Kepri

Berita Selanjutnya

BP Batam dan PT Persero Batam Tanda Tangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat

Berita Selanjutnya
Kenaikan Tarif Kontainer dan Pass Penumpang, Apindo dan Perusahaan Pelayaran Belum Dapat Notifikasi

BP Batam dan PT Persero Batam Tanda Tangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com