BatamNow.com – Kota Batam kembali meraih penghargaan Kategori Nindya dalam ajang Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.
Penganugerahan ini dilangsungkan pada Jumat, 8 Agustus 2025, di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, hadir langsung menerima penghargaan tersebut, mewakili Pemerintah Kota Batam.
Dalam keterangannya yang dimuat di laman resmi Media Center Pemko Batam (11/08/2025), Li Claudia menyebut bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen masyarakat.
“Ini bukan hanya sekadar prestasi, tapi juga pengakuan atas komitmen bersama seluruh elemen di Kota Batam dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak,” ujarnya.
Capaian dan Kategori Penghargaan
Pada tahun 2025, Batam meraih skor 770,16 dari total 1.000 poin, yang mengukuhkannya di Kategori Nindya—tingkat ketiga dalam hierarki KLA, setelah Utama dan Paripurna.
Tingkat penghargaan KLA terdiri atas lima kategori, dari yang tertinggi ke terendah:
- Paripurna
- Utama
- Nindya
- Madya
- Pratama.
Batam belum berhasil naik ke Kategori Utama, yang diraih oleh sejumlah daerah lain seperti:
- Kota Surabaya
- Kota Bandung
- Kota Semarang
- Kabupaten Sleman
- Kota Yogyakarta.
Sementara itu, Kategori Paripurna—penghargaan tertinggi—diraih oleh:
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Depok
- Kota Balikpapan
- Kabupaten Sleman (naik dari kategori Utama sebelumnya).
Kekerasan Anak Masih Tinggi di Batam
Meskipun menerima penghargaan, angka kekerasan terhadap anak di Kota Batam masih tergolong tinggi.
Data Tahun 2024
Berdasarkan catatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam, sepanjang tahun 2024 tercatat 305 kasus kekerasan terhadap anak, termasuk:
- 86 kasus kekerasan fisik
- Sisanya terdiri atas kekerasan seksual, psikis, dan penelantaran anak.
Data Tahun 2025 (Januari–Juli)
Sementara hingga Juli 2025 saja, telah tercatat 173 kasus kekerasan terhadap anak, terdiri dari:
- 149 kasus kekerasan fisik
- 24 kasus lainnya termasuk kekerasan psikis dan seksual.
Dari jumlah tersebut, hanya 47 kasus yang dilaporkan dan berlanjut ke proses hukum di Pengadilan Negeri Batam.
“Tahun 2025 yang sampai ke pengadilan hanya 47 kasus,” kata Dedy Suryadi, Kepala UPTD PPA Kota Batam, Senin (11/08/2025).
Upaya Pencegahan dan Tantangan
Untuk pencegahan, tanggung jawab berada pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3P2&KB) Kota Batam, khususnya di Bidang Pemenuhan dan Perlindungan Khusus Anak (PPKK).
Sementara UPTD PPA hanya menangani kasus dan pendampingan korban.
Sayangnya, hingga berita ini dimuat, Kepala Dinas P3P2&KB, Novi Harmadyastuti, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp.
Apakah Batam Layak Menerima Nindya?
Tingginya jumlah kasus kekerasan terhadap anak memunculkan pertanyaan kritis dari masyarakat.
Apakah Kota Batam akan dapat menerima penghargaan KLA kategori Utama, sementara angka kekerasan masih tinggi dan belum menunjukkan penurunan yang signifikan?
Menurut refrensi yang diperoleh BatamNow.com, bahwa penghargaan KLA diberikan tidak semata berdasarkan angka kasus, melainkan penilaian atas kebijakan, sistem, program pencegahan, mekanisme penanganan, dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kota yang ramah anak. (A)

