TKD Pemko Batam 2026 Dipangkas: Gaji Tata Rias dan Jasa Sopir Rp 41 Miliar, Mencengangkan! - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

TKD Pemko Batam 2026 Dipangkas: Gaji Tata Rias dan Jasa Sopir Rp 41 Miliar, Mencengangkan!

by BATAM NOW
21/Agu/2025 20:31
Jika Pengusutan PSPK Kota Batam Tak Tuntas, akan Dilapor ke Presiden Prabowo dan Kapolri

Kantor Wali Kota/ Pemerintah Kota Batam di Batam Center. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sejumlah kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam pada tahun 2026 berpotensi mengalami pemangkasan anggaran.

Hal ini menyusul berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Biaya Kantor Fantastis, Data dari Laporan Keuangan Audit BPK

Berdasarkan penelusuran BatamNow.com terhadap Laporan Keuangan Pemko Batam Tahun 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sejumlah pos anggaran yang dinilai cukup besar serta terkesan tidak masuk akal.

Salah satu temuan mencolok adalah total biaya kantor atas perjalanan dinas dalam dan luar kota pada tahun 2024 yang mencapai lebih dari Rp 150 miliar lebih.

Biaya Tata Rias Lebih Besar dari Honorarium Rohaniwan

Dalam laporan tersebut juga tercatat sejumlah pengeluaran belanja kantor yang menarik perhatian, antara lain;

Honorarium rohaniwan tercatat sebagai belanja terkecil, yaitu hanya Rp 2,4 juta, sementara tata rias menghabiskan dana sebesar Rp 31,2 juta.

Namun yang paling mencengangkan adalah biaya jasa sopir yang mencapai sekitar Rp 41 miliar selama tahun 2024.

Asumsi Gaji Sopir Rp 10 Juta: Ada 341 Sopir?

Dalam laporan keuangan tersebut tidak disertakan atau belum dapat diperoleh rincian terkait jumlah tenaga sopir maupun besaran gaji mereka.

Namun, jika diasumsikan gaji seorang sopir sebesar Rp 10 juta per bulan, maka jumlah Rp 41 miliar setara dengan 341 orang sopir selama satu tahun penuh.

Angka ini pun menimbulkan pertanyaan:

Apakah benar jumlah tenaga sopir di Pemko Batam sebanyak itu?

Benarkah anggaran untuk jasa sopir mencapai sekitar Rp 41 miliar pada 2024?

Berapa sebenarnya gaji tiap sopir dan berapa jumlah mereka?

Pejabat Tak Merespons

Hingga berita ini diturunkan, Kadiskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, yang dikonfirmasi oleh BatamNow.com pada Kamis (21/08/2025), belum memberikan tanggapan.

Reaksi LSM LI-Tipikor Kepri

Ketua DPP Kepri Lembaga Investigasi Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, mengaku tercengang dengan jumlah anggaran jasa sopir yang dinilai sangat besar tersebut.

“Angka ini sangat besar. Harus ada transparansi dari Pemko Batam terkait siapa saja penerima jasa sopir dan rincian pengeluarannya,” ujar Panahatan.

Ia menduga ada potensi mark up pada belanja jasa tenaga sopir. “Nilai itu sangat tidak masuk akal,” tambahnya.

Ia pun meminta Kantor Kejaksaan bertindak melakukan investigasi.

“Jika benar ada dugaan korupsi, maka harus ada tindakan,” katanya tegas. (H/Red)

Berita Sebelumnya

Minat Warga Rendah Naik Bus Trans Batam, Pemko Justru Tambah 13 Unit Jadi 61 Armada

Berita Selanjutnya

Jembatan Investasi Baru: Business Meeting Singtel, Kadin Batam, dan APPEKNAS di Singapura

Berita Selanjutnya
Jembatan Investasi Baru: Business Meeting Singtel, Kadin Batam, dan APPEKNAS di Singapura

Jembatan Investasi Baru: Business Meeting Singtel, Kadin Batam, dan APPEKNAS di Singapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com