BatamNow.com – Sejumlah kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam pada tahun 2026 berpotensi mengalami pemangkasan anggaran.
Hal ini menyusul berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Biaya Kantor Fantastis, Data dari Laporan Keuangan Audit BPK
Berdasarkan penelusuran BatamNow.com terhadap Laporan Keuangan Pemko Batam Tahun 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sejumlah pos anggaran yang dinilai cukup besar serta terkesan tidak masuk akal.
Salah satu temuan mencolok adalah total biaya kantor atas perjalanan dinas dalam dan luar kota pada tahun 2024 yang mencapai lebih dari Rp 150 miliar lebih.
Biaya Tata Rias Lebih Besar dari Honorarium Rohaniwan
Dalam laporan tersebut juga tercatat sejumlah pengeluaran belanja kantor yang menarik perhatian, antara lain;
Honorarium rohaniwan tercatat sebagai belanja terkecil, yaitu hanya Rp 2,4 juta, sementara tata rias menghabiskan dana sebesar Rp 31,2 juta.
Namun yang paling mencengangkan adalah biaya jasa sopir yang mencapai sekitar Rp 41 miliar selama tahun 2024.
Asumsi Gaji Sopir Rp 10 Juta: Ada 341 Sopir?
Dalam laporan keuangan tersebut tidak disertakan atau belum dapat diperoleh rincian terkait jumlah tenaga sopir maupun besaran gaji mereka.
Namun, jika diasumsikan gaji seorang sopir sebesar Rp 10 juta per bulan, maka jumlah Rp 41 miliar setara dengan 341 orang sopir selama satu tahun penuh.
Angka ini pun menimbulkan pertanyaan:
Apakah benar jumlah tenaga sopir di Pemko Batam sebanyak itu?
Benarkah anggaran untuk jasa sopir mencapai sekitar Rp 41 miliar pada 2024?
Berapa sebenarnya gaji tiap sopir dan berapa jumlah mereka?
Pejabat Tak Merespons
Hingga berita ini diturunkan, Kadiskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, yang dikonfirmasi oleh BatamNow.com pada Kamis (21/08/2025), belum memberikan tanggapan.
Reaksi LSM LI-Tipikor Kepri
Ketua DPP Kepri Lembaga Investigasi Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, mengaku tercengang dengan jumlah anggaran jasa sopir yang dinilai sangat besar tersebut.
“Angka ini sangat besar. Harus ada transparansi dari Pemko Batam terkait siapa saja penerima jasa sopir dan rincian pengeluarannya,” ujar Panahatan.
Ia menduga ada potensi mark up pada belanja jasa tenaga sopir. “Nilai itu sangat tidak masuk akal,” tambahnya.
Ia pun meminta Kantor Kejaksaan bertindak melakukan investigasi.
“Jika benar ada dugaan korupsi, maka harus ada tindakan,” katanya tegas. (H/Red)

