Hari Ini Pemko Batam Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Pejabat Baru - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Hari Ini Pemko Batam Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Pejabat Baru

29/Agu/2025 09:00
Di Batam, Kopi O Kini Kalah Tenar dengan “RPO”

Kantor Wali Kota Batam di Batam Center. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam, pada hari ini, Jumat (29/08/2025).

Informasi diperoleh media ini, pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota Batam.

Seluruh pejabat di lingkungan Pemko Batam mulai dari Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, hingga para Camat se-Kota Batam diundang untuk menghadiri prosesi resmi tersebut.

Sebagaimana diketahui, telah dilakukan job fit untuk mengisi jabatan eselon II Pemko Batam untuk “kabinet” baru di bawah wali kota Amsakar Achmad dan wakilnya Li Claudia Chandra.

Selain itu, ada juga jabatan kepala OPD yang masih lowong, misalnya untuk Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Sosial.

Baru-baru ini, Amsakar mengungkapkan akan melantik pejabat baru dalam waktu dekat.

Namun hingga kini, belum ada informasi resmi terkait jumlah, posisi, maupun nama pejabat Pemko Batam yang akan dilantik pada hari ini. (Red)

Berita Sebelumnya

Mahasiswa Ditangkap dalam Forum BP Batam, Rikson: Pemerintah Wajib Jawab Kritik dengan Data, Bukan Represi

Berita Selanjutnya

Temuan BPK di Pemprov Kepri: Obat Kedaluwarsa Senilai Rp 827 Juta Belum Dimusnahkan, Disembunyikan di Mana?

Berita Selanjutnya
Temuan BPK: Pengendalian Keuangan Pemprov Kepri Lemah, Tak Patuh UU Lalu Munculkan Utang Rp 454 Miliar

Temuan BPK di Pemprov Kepri: Obat Kedaluwarsa Senilai Rp 827 Juta Belum Dimusnahkan, Disembunyikan di Mana?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com