PWI Kepri Respons Menkomdigi yang Wajibkan Diskominfo Daerah Kerja Sama dengan PWI Ciptakan Infomasi yang Konstruktif - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

PWI Kepri Respons Menkomdigi yang Wajibkan Diskominfo Daerah Kerja Sama dengan PWI Ciptakan Infomasi yang Konstruktif

by BATAM NOW
04/Okt/2025 18:26
PWI Kepri Respons Menkomdigi yang Wajibkan Diskominfo Daerah Kerja Sama dengan PWI Ciptakan Infomasi yang Konstruktif

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid beri sambutan di pelantikan PWI Pusat 2025–2030 di Solo, Sabtu (4/10/2025).. (F: VIVA Jogja)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa seluruh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Indonesia wajib menjalin kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah masing-masing.

Langkah ini, katanya, merupakan upaya strategis untuk menciptakan ekosistem media yang sehat, kritis, dan konstruktif di tengah derasnya arus digitalisasi dan maraknya disinformasi.

“Pemda wajib bekerja sama dengan PWI di berbagai provinsi untuk menjaga ekosistem media yang sehat,” tegas Meutya saat menghadiri Pengukuhan Pengurus PWI Pusat masa bakti 2025–2030 di Monumen Pers Nasional, Solo, Sabtu (04/10/2025).

Pers Hadapi Puncak Tantangan di Era Digital

Menurut Meutya, dunia pers saat ini tengah menghadapi puncak tantangan tertinggi, yaitu derasnya disinformasi dan gelombang digitalisasi yang didorong oleh kecerdasan buatan (AI). Kedua hal ini membuat batas antara berita yang benar dan hoaks semakin kabur.

“Tantangan terbesar kita hari ini adalah bagaimana menyampaikan karya jurnalistik yang benar-benar patuh pada kaidah jurnalistik di tengah gempuran disinformasi dan AI,” ujarnya.

Ia menegaskan, AI tidak boleh menggantikan prinsip dan etika jurnalisme. Justru, di tengah teknologi yang semakin canggih, jurnalisme berkualitas harus menjadi filter utama agar publik mendapat informasi yang valid.

Sementara PWI Kepri menyambut baik penegasan Meutya ini. “Memang tugas kita membuat berita yang konstruktif dan berimbang demi kemanjuan daerah,” ujar Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani.

Komdigi Dorong Regulasi yang Aspiratif dan Adil bagi Media

Meutya juga mengungkapkan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkomitmen menata ulang ekosistem media agar lebih adil bagi pelaku pers nasional. Salah satunya melalui regulasi Publisher Rights, yang memastikan platform digital seperti Google atau media sosial memberi kompensasi kepada media massa atas penggunaan karya jurnalistik mereka.

“Publisher Rights sudah dikawal sejak era Presiden Jokowi dan kini terus diperkuat di masa pemerintahan Presiden Prabowo. Kami ingin media massa mendapat hak dan kontribusi yang layak,” jelasnya.

Meutya menegaskan, Komdigi akan berkoordinasi dengan para kepala Diskominfo di seluruh Indonesia untuk menjalankan kebijakan ini secara konkret di daerah.

Menkomdigi juga mengingatkan bahwa media sosial tidak bisa menggantikan peran media yang memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa.

“Media massa punya sejarah panjang sejak negara ini lahir. Sejarah itu tidak dimiliki media sosial. Karena itu, kita perlu melindungi dan memperkuat media yang bekerja sesuai kaidah jurnalistik,” tuturnya.

Dalam acara pengukuhan tersebut turut hadir Wamenkomdigi Nezar Patria, Dirjen Komunikasi dan Publikasi Fifi Aleyda Yahya, serta Senior Director Danantara, Kania Sutisnawinata. Kehadiran mereka menandai komitmen bersama pemerintah dan insan pers untuk membangun masa depan jurnalisme yang lebih profesional dan berintegritas. (*)

Berita Sebelumnya

PT Esun Belum Disanksi, Bea Cukai Batam Bongkar Kiriman Limbah Elektronik dari Amerika

Berita Selanjutnya

Tumpang Tindih Kewenangan di Laut Batam: Ketika Pengusaha Maritim Tak Tahu Harus Patuh ke Siapa?

Berita Selanjutnya
Tumpang Tindih Kewenangan di Laut Batam: Ketika Pengusaha Maritim Tak Tahu Harus Patuh ke Siapa?

Tumpang Tindih Kewenangan di Laut Batam: Ketika Pengusaha Maritim Tak Tahu Harus Patuh ke Siapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com