Dengarkan Suara Pedagang, Ketua DPRD Kepri Tinjau Langsung Kawasan Gurindam 12 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Dengarkan Suara Pedagang, Ketua DPRD Kepri Tinjau Langsung Kawasan Gurindam 12

by BATAM NOW
25/Sep/2025 10:37
Dengarkan Suara Pedagang, Ketua DPRD Kepri Tinjau Langsung Kawasan Gurindam 12
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan komitmennya dalam menyerap aspirasi masyarakat, khususnya para pedagang lokal di Kawasan Gurindam 12, Kota Tanjungpinang, Rabu (24/09/2025).

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan dan Wakil Ketua III DPRD Kepri Bahktiar turun langsung ke lapangan untuk berdialog bersama pedagang dan warga setempat.

Kunjungan ini turut didampingi oleh sejumlah anggota DPRD Kepri dari daerah pemilihan Tanjungpinang, di antaranya Teddy Jun Askara, Bobby Jayanto, Marzuki, Rudy Chua, dan Clara.

Mereka mendengar langsung masukan dan keluhan masyarakat terkait rencana pelelangan sebagian kecil kawasan Gurindam 12 untuk dijadikan sebagai kawasan bisnis modern, yang memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan masyarakat termasuk yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Bersama (GEBER) menyampaikan beberapa aspirasi, antara lain: Pembukaan salah satu jalur lalu lintas di dalam kawasan Gurindam 12, Pengurangan biaya kebersihan dan Peninjauan ulang biaya listrik/lampu.

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditampung dan ditindaklanjuti secara serius.

Baca Juga:  Wagub Nyanyang Tinjau Waduk Sei Pulai, Pastikan Kondisi Air Bersih PDAM

“Kami datang ke lokasi ini melepaskan kepentingan politik demi untuk kepentingan para pedagang,” tegas Iman Sutiawan.

Ia juga menyampaikan bahwa DPRD Kepri memperbolehkan para pedagang untuk tetap berjualan sementara waktu di kawasan yang akan dilelang, dengan syarat menjaga kebersihan dan ketertiban.

“Silakan berjualan, tetapi tetap jaga kebersihan dan ketertiban,” pesan Iman.

Langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran DPRD Kepri sebagai wakil rakyat yang mendengarkan langsung suara masyarakat dan menjembatani kepentingan warga dengan kebijakan pembangunan daerah. (*)

Berita Sebelumnya

Meriah dan Penuh Makna, DPRD Kepri Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-23

Berita Selanjutnya

Menkeu Purbaya Akan Sikat Tauke Rokok Ilegal: Ini di Batam yang Masuk Radar

Berita Selanjutnya
BC Batam Tabuh Genderang Perang Terhadap Penyelundupan Rokok Ilegal dalam Operasi “Gurita” Libatkan Lantamal IV

Menkeu Purbaya Akan Sikat Tauke Rokok Ilegal: Ini di Batam yang Masuk Radar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com