Keselamatan Kerja Galangan Kapal Kerap Diabaikan Demi Efisiensi, Rikson Tampubolon: Harus Ada Tindakan Tegas - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Keselamatan Kerja Galangan Kapal Kerap Diabaikan Demi Efisiensi, Rikson Tampubolon: Harus Ada Tindakan Tegas

16/Okt/2025 16:41
Tarif Parkir Berlangganan di Medan Lebih Murah Dibanding Batam

Direktur Eksekutif Batam Labour and Public Policies, Rikson Tampubolon. (F: Rikson untuk BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Ledakan tragis di galangan kapal PT ASL Shipyard Batam telah menelan banyak korban jiwa dan luka-luka.

Namun, yang lebih mengerikan adalah kenyataan bahwa insiden semacam ini bukanlah kejadian tunggal.

Bahkan, catatan media menyebut bahwa PT ASL pernah mengalami kebakaran fatal pada 2017 yang menewaskan 5 pekerja ketika kapal sedang diperbaiki.

Karena itu, menurut akademisi sekaligus analis kebijakan publik dan ketenagakerjaan dari Batam Labor and Public Policy (BALAPI), Rikson Tampubolon, tragedi 2025 harus mendapat penanganan ekstra.

Bukan hanya sebagai laporan insiden biasa, tapi sebagai titik perubahan sistemik dalam pengelolaan keselamatan industri di Batam.

“Kasus PT ASL ini sudah beberapa kali terulang — 2017, Juli 2025, kini Oktober 2025. Ini bukan kebetulan. Itu menunjukkan ada kelemahan struktural dalam aspek K3 galangan Batam,” ujar Rikson, Kamis (16/10/2025).

“Kita tidak boleh membiarkan tragedi ini menjadi preseden buruk — harus ada tindakan tegas, keras, dan terukur agar pekerja tak menjadi korban berikutnya,” sambungnya.

@batamnow Tragedi kembali terjadi di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Batam. Kapal Floating Storage and Offloading (FSO) Federal II kebakaran pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Informasinya, ledakan terdengar hingga radius beberapa kilometer dan menimbulkan kobaran api besar yang melahap bagian lambung kapal. Para pekerja panik dan berusaha menyelamatkan diri dari lokasi kejadian. Berdasarkan data yang diterima BatamNow.com, peristiwa ini menyebabkan 31 orang menjadi korban, terdiri dari 10 orang meninggal dunia, sementara sisanya mengalami luka berat hingga luka ringan. Tim pemadam kebakaran dan petugas keamanan galangan segera dikerahkan untuk memadamkan api. Sementara itu, tim medis mengevakuasi para korban ke sejumlah rumah sakit di kawasan Batu Aji. Data Sementara Korban Berikut rincian sementara korban berdasarkan data yang dihimpun BatamNow.com: RS Elisabeth Batu Aji terdapat 7 korban, terdiri dari: 4 meninggal dunia: CP (36), KS (51), RRN (19), HS. 3 korban kritis: FK (23), TA (41), MS. RSUD Embung Fatimah: 2 korban meninggal dunia: A (48), FPP (41). RS Mutiara Aini dengan 15 korban, terdiri dari: 4 meninggal dunia: AH, IS, DS, MT. 5 luka ringan: AR, JAP, PAP, JR, SLT. 6 luka berat/kritis: IP, AH, RAHA, IM, MS, EBN. RS Graha Hermine dengan 7 korban, terdiri dari: 6 korban luka berat: DSR (31), KR (24), AD (25), AM (28), DD (41), S (23). 1 korban luka ringan: CS (22). Para korban diketahui merupakan pekerja dari dua perusahaan subkontraktor, yakni PT Ro dan PT PTM, yang saat kejadian tengah melakukan pekerjaan pengelasan dan perawatan tangki kapal. Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. “Anggota masih melakukan penyelidikan di lapangan, dan kita masih fokus ke korban yang terluka,” ujar Zaenal, Rabu (15/10). Tragedi yang Pernah Terjadi Peristiwa ini bukan yang pertama kali terjadi di galangan kapal tersebut. Pada Selasa, 24 Juni 2025, kapal FSO Federal II juga sempat terbakar di lokasi galangan yang sama. Insiden itu menewaskan 4 orang, menyebabkan 4 lainnya luka bakar berat, dan 1 orang mengalami luka ringan. Baca beritanya di BatamNow.com #batam #batamnow #fyp #batamtiktok #beritabatam ♬ News, news, seriousness, tension(1077866) – Lyrebirds music

Rikson mengingatkan bahwa kepala daerah dan pimpinan Kota Batam tidak bisa lagi bersikap pasif atau menganggap ini masalah kecil.

Baca Juga:  Kebakaran FSO Federal II di ASL Shipyard: 10 Nyawa Melayang, Tragedi Berulang di Galangan Kapal

“Ini menyangkut jiwa manusia, bukan sekadar kerugian materi. Kepala daerah harus turun tangan langsung — jangan biarkan hal ini diperlakukan sebagai kasus kasuistik semata,” tegasnya.

Jika tidak segera ditangani dengan serius, insiden berulang ini akan mencoreng wajah Batam sebagai kota industri dan merusak image keamanan investasi.

Investor asing dan mitra global mencermati tidak hanya insentif fiskal, tetapi juga keseriusan negara dalam menjaga keselamatan tenaga kerja.

Sekali reputasi keamanan industri rusak, menarik kembali kepercayaan akan sangat sulit.

“Industri galangan kapal di Batam kini tengah terjebak dalam logika efisiensi yang salah arah,” kata Rikson.

Demi mengejar target produksi dan menekan biaya, banyak perusahaan mengabaikan standar keselamatan kerja.

Padahal menurutnya, kegiatan hot work dan confined space seperti pengelasan atau perawatan tangki kapal termasuk kategori berisiko tinggi dan wajib diawasi ketat.

“Kebijakan efisiensi yang mengorbankan K3 adalah bentuk kelalaian struktural. Di banyak galangan, pengawasan internal dilemahkan, pelatihan minim, alat pelindung diri seadanya. Akibatnya, nyawa pekerja menjadi taruhan paling murah dalam rantai setan industri,” ujar Rikson.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023, terdapat lebih dari 370 ribu kasus kecelakaan kerja di Indonesia, dengan tren meningkat setiap tahun.

Batam termasuk dalam lima besar wilayah dengan tingkat risiko tertinggi di sektor maritim dan manufaktur.

Sementara itu, KSOP Khusus Batam pada tahun 2024 mencatat sedikitnya 135 galangan kapal aktif di wilayah Batam dengan lebih dari 50 ribu tenaga kerja yang setiap hari berhadapan dengan risiko tinggi.

Rikson menegaskan, lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan BP Batam menjadi persoalan klasik.

Hingga kini, belum ada sistem audit independen tahunan untuk industri berisiko tinggi. Ia juga menyoroti minimnya transparansi dalam penanganan kasus ini, di mana perusahaan belum mempublikasikan kronologi resmi kepada publik.

“Masyarakat punya hak tahu. Keterbukaan adalah bagian dari akuntabilitas. BP Batam, Disnaker, dan DPRD jangan hanya bereaksi setelah korban berjatuhan. Mereka harus hadir sejak sebelum tragedi terjadi,” ungkapnya.

Selain itu, publik menuntut bahwa tidak cukup hanya memulangkan jenazah atau merawat korban — harus ada pertanggungjawaban perusahaan dan sanksi jelas.

Pemerintah daerah, DPRD, Disnaker Kepri, dan BP Batam wajib mendorong regulasi lokal insentif penghormatan K3, audit publik, dan pengawasan ketat.

“Jika Batam ingin tetap dipercaya sebagai kawasan industri terkemuka, maka setiap kasus K3 harus ditangani bukan hanya secara teknis, tetapi sebagai masalah moral dan tata kelola publik,” ujar Rikson.

“Tindakan keras, audit independen, dan transparansi total adalah harga minimal yang harus dibayar. Pemerintah dan DPRD punya tanggung jawab moral untuk memastikan investasi di Batam tidak tumbuh di atas penderitaan buruh,” sambungnya.

BALAPI menegaskan bahwa kasus ini harus dijadikan momentum perubahan — agar Batam tak lagi dikenal sebagai kota industri tanpa jiwa, tetapi sebagai kota industri yang aman, beradab, dan bermartabat.

Tentang Batam Labor and Public Policy (BALAPI)

Batam Labor and Public Policy (BALAPI) adalah lembaga kajian independen berbasis di Kota Batam yang berfokus pada riset ketenagakerjaan, kebijakan publik, dan tata kelola pembangunan daerah.

BALAPI aktif memberikan analisis, advokasi, dan rekomendasi kebijakan (Policy brief) berbasis data untuk mendorong terciptanya ekosistem industri yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja serta pembangunan berkelanjutan khususnya di Kepulauan Riau. (A)

Berita Sebelumnya

Menghindar Menjawab: Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam Blokir Nomor HP Wartawan

Berita Selanjutnya

Jaga Iklim Investasi di Batam, atau Pelihara Ancaman Limbah Beracun?

Berita Selanjutnya
74 Kontainer Limbah B3 Asal Amerika Ditindak di Batam, Re-Ekspor Menunggu Kapal

Jaga Iklim Investasi di Batam, atau Pelihara Ancaman Limbah Beracun?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com