BatamNow.com – Korban meninggal dunia akibat tragedi meledaknya kapal Floating Storage and Offloading (FSO) MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Batam, terus bertambah.
Tragedi ini menjadi kejadian kedua di kapal dan lokasi yang sama, setelah insiden serupa pada 24 Juni 2025 yang menewaskan empat pekerja serta lima lainnya mengalami luka ringan hingga berat.
Hingga Senin pagi (20/10/2025), korban tewas bertambah dua orang. Dengan demikian, total korban meninggal dunia kini berjumlah 13 orang.
Kedua korban terbaru yang meninggal dunia ialah Imam, yang bekerja sebagai juru las (welder), dan Edison Baktiar Napitupulu, welder yang sebelumnya menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Mutiara Aini.
Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Rumah Sakit Mutiara Aini, Lia Ambarwati, yang menyebutkan bahwa Edison mengembuskan napas terakhir pada pukul 23.17 WIB, sementara Imam meninggal dunia pada pukul 04.25 WIB.
“Tadi malam pukul 23.17 WIB atas nama Bapak Edison, lalu tadi pagi pukul 04.25 atas nama Bapak Imam. Yang meninggal di Rumah Sakit Aini sudah tujuh orang,” kata Lia kepada BatamNow.com melalui sambungan telepon, Senin (20/10).
Hingga kini, di Rumah Sakit Aini masih ada tiga korban yang dirawat. Satu di antaranya, atas nama Midun Siburian, masih berada di ruang ICU, sementara dua lainnya—Arrafi Husen dan Erwin Sanggam L. Tobing—dirawat di ruang perawatan biasa.
“Yang di ICU tinggal satu, dan rencananya hari ini mau dipindahkan ke ruang rawat biasa,” jelas Lia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andrestian belum merespons konfirmasi yang dikirimkan BatamNow.com melalui pesan WhatsApp.
@batamnow Tragedi kembali terjadi di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Batam. Kapal Floating Storage and Offloading (FSO) Federal II kebakaran pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Informasinya, ledakan terdengar hingga radius beberapa kilometer dan menimbulkan kobaran api besar yang melahap bagian lambung kapal. Para pekerja panik dan berusaha menyelamatkan diri dari lokasi kejadian. Berdasarkan data yang diterima BatamNow.com, peristiwa ini menyebabkan 31 orang menjadi korban, terdiri dari 10 orang meninggal dunia, sementara sisanya mengalami luka berat hingga luka ringan. Tim pemadam kebakaran dan petugas keamanan galangan segera dikerahkan untuk memadamkan api. Sementara itu, tim medis mengevakuasi para korban ke sejumlah rumah sakit di kawasan Batu Aji. Data Sementara Korban Berikut rincian sementara korban berdasarkan data yang dihimpun BatamNow.com: RS Elisabeth Batu Aji terdapat 7 korban, terdiri dari: 4 meninggal dunia: CP (36), KS (51), RRN (19), HS. 3 korban kritis: FK (23), TA (41), MS. RSUD Embung Fatimah: 2 korban meninggal dunia: A (48), FPP (41). RS Mutiara Aini dengan 15 korban, terdiri dari: 4 meninggal dunia: AH, IS, DS, MT. 5 luka ringan: AR, JAP, PAP, JR, SLT. 6 luka berat/kritis: IP, AH, RAHA, IM, MS, EBN. RS Graha Hermine dengan 7 korban, terdiri dari: 6 korban luka berat: DSR (31), KR (24), AD (25), AM (28), DD (41), S (23). 1 korban luka ringan: CS (22). Para korban diketahui merupakan pekerja dari dua perusahaan subkontraktor, yakni PT Ro dan PT PTM, yang saat kejadian tengah melakukan pekerjaan pengelasan dan perawatan tangki kapal. Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. “Anggota masih melakukan penyelidikan di lapangan, dan kita masih fokus ke korban yang terluka,” ujar Zaenal, Rabu (15/10). Tragedi yang Pernah Terjadi Peristiwa ini bukan yang pertama kali terjadi di galangan kapal tersebut. Pada Selasa, 24 Juni 2025, kapal FSO Federal II juga sempat terbakar di lokasi galangan yang sama. Insiden itu menewaskan 4 orang, menyebabkan 4 lainnya luka bakar berat, dan 1 orang mengalami luka ringan. Baca beritanya di BatamNow.com #batam #batamnow #fyp #batamtiktok #beritabatam ♬ News, news, seriousness, tension(1077866) – Lyrebirds music
Data Sementara Korban
Sebelumnya, dilaporkan ada 31 korban ledakan MT Federal II pada Rabu (15/10) dini hari itu. Namun beberapa telah dipulangkan dari rumah sakit.
Berikut rincian sementara korban tewas dan yang masih dalam perawatan medis, berdasarkan data dihimpun BatamNow.com:
RS Elisabeth Batam Kota menangani 7 korban:
- Empat orang meninggal dunia:
- Chandra Pasaribu (36)
- Krisman Simatupang (51)
- Ramadhani Risky Nasution (19)
- Habibulloh Siregar
- Tiga kritis:
- Fikri Krisnawan (23)
- Thomas Alfa (41)
- Mijrebel Siregar
RSUD Embung Fatimah:
- Dua korban meninggal dunia:
- Anton (48)
- Frenki Protes Pane (41)
RS Mutiara Aini ada 10 korban:
- Tujuh meninggal dunia:
- Andi Haryono
- Idris Sardi
- Dhimas Saputra
- Maradong Tampubolon
- Roni Andreas Harefa
- Imam
- Edison Baktiar Napitupulu
- Satu masih di ICU:
- Midun Siburian
- Dua dirawat di ruang biasa:
- Arrafi Husen
- Erwin Sanggam L. Tobing
RS Graha Hermin ada tujuh korban:
- Enam orang luka berat:
- Dedi Supardi Rajagukguk (31)
- Krisna Ramadhan (24)
- Alvito Dinova (25)
- Abdul Munir (28)
- Dhani Darusman (41)
- Sodikin (23)
- Satu orang luka ringan:
- Ceni Sihombing (22).
Kalangan Akademisi Soroti Tragedi Meledaknya Kapal Federal II
Kecelakaan kerja berulang tersebut memantik sorotan tajam dari kalangan akademisi hukum yang juga eks Anggota Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kepri periode 2023–2025, Parningotan Malau.
Ia menyebut kecelakaan di lokasi kerja ini sebagai bukti lemahnya penerapan standar keselamatan di industri perkapalan Batam.
Menurut Parningotan, tragedi tersebut sangat mengerikan di bidang keselamatan kerja buruh, dan masyarakat pun sudah tahu bahwa tingkat kecelakaan kerja di Batam cukup tinggi.
Akar persoalan utama tragedi ini, kata dia, adalah rendahnya kesadaran perusahaan terhadap penerapan prinsip K3.
“Meskipun kecelakaan ini luar biasa karena menelan banyak korban jiwa, kita tidak kaget. Di Batam, kecelakaan kerja seperti ini sudah seperti langganan,” kata Parningotan.
Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab atas keselamatan tenaga kerja tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi terutama di pihak perusahaan sebagai penyelenggara kegiatan industri.
“Tapi yang paling utama adalah perusahaan sebagai aktor pelaku,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) Batam, Erdi MH, menegaskan bahwa PT ASL Shipyard harus diberikan sanksi tegas, bahkan hingga penghentian sementara aktivitas perusahaan, serta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh jajaran perusahaan.
Menurutnya, aparat penegak hukum (APH) wajib memeriksa semua pihak, mulai dari direktur, HSE, manajer docking, hingga pihak kapal—seperti kapten, chief officer, dan chief engineer.
“Semua harus dimintai keterangan dan diperiksa oleh pihak kepolisian, tanpa terkecuali,” kata Erdi. (A/H)

