Kontainer Limbah Terungkap, Komisi XII DPR RI Bertemu Tertutup dengan PT Esun di Hotel Marriott Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kontainer Limbah Terungkap, Komisi XII DPR RI Bertemu Tertutup dengan PT Esun di Hotel Marriott Batam

by BATAM NOW
29/Okt/2025 17:56
Kontainer Limbah Terungkap, Komisi XII DPR RI Bertemu Tertutup dengan PT Esun di Hotel Marriott Batam

Nipah Room ruangan pertemuan tertutup Komisi XII DPR RI dengan PT Esun International Utama Indonesia, di Batam Marriott Hotel Harbour Bay, Rabu (29/10/2025). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pasca-temuan kontainer berisi limbah elektronik (e-waste) milik PT Esun International Utama Indonesia, Komisi XII DPR RI mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan tersebut di Batam Marriott Hotel Harbour Bay, Batam, Rabu (29/10/2025).

Namun, pertemuan di hotel mewah di Batu Ampar itu disebut terbatas dan tertutup dari pers. Pernyataan ini disampaikan oleh 2 wanita penerima tamu yang mengaku dari PT Esun saat wartawan hendak masuk ke ruang pertemuan.

“Sorry yang tidak berkeperluan tidak boleh masuk. Jadi kalau misalnya abang tidak ada di list tidak boleh masuk ke dalam,” katanya kepada wartawan, ditemui di depan Nipah Room, ruangan rapat di lantai 3 Batam Marriott Hotel Harbour Bay.

Ia juga menyebut tak bisa berkomentar soal pertemuan tersebut.

“Jadi ini tertutup untuk media. Maaf ya, kita nggak bisa jawab apa-apa. Soalnya memang kita ditugaskan untuk tidak menjawab apa-apa,” ujarnya.

Seorang anggota Komisi XII yang keluar dari ruang rapat, menjelaskan sedikit kepada wartawan soal pertemuan mereka dengan PT Esun International Utama Indonesia.

“Ke Ketua Komisi saja, dia lagi mau turun. Karena tadi keputusannya belum diputusi hasil rapatnya. Di atas masih rapat,” kata anggota Komisi XII DPR Muhammad Rohid, kepada wartawan di lobi lantai 2 hotel.

Namun ia membenarkan pembahasan rapat dengan PT Esun terkait polemik limbah impor dan hadir juga Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup KLH.

“Terkait inilah, pengolahan limbah itu seperti apa, terus datangnya berapa banyak, itu saja sih tadi,” katanya.

Sementara soal izin yang dimiliki untuk mengimpor limbah, lanjutnya, masih didalami Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Sebelumnya, Bea dan Cukai (BC) Batam bersama KLH menindak 74 kontainer limbah asal Amerika Serikat di Pelabuhan Batu Ampar.

Data diperoleh media ini dari BC Batam, hingga 14 Oktober 2024, jumlah kontainer yang ditindak meningkat menjadi 199 buah. Kontainer yang telah diperiksa, akhirnya disegel.

Ratusan kontainer itu disebut milik 3 perusahaan yaitu PT Esun Internasional Utama Indonesia (EIUI), PT Logam Internasional Jaya (LIJ), dan PT Batam Battery Recycle Industry (BBRI).

“Jumlah yang disampaikan sampai saat ini betul sekitar itu dan penerimanya beberapa perusahaan yang disebutkan, untuk negara asal mayoritas masih dari USA dan sangat mungkin kontainer tersebut transit di Singapura,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (KBLI) Evi Octavia, kepada BatamNow.com, Sabtu (18/10) lalu.

 

1 of 5
- +

Dari Tiga Perusahaan, Hanya PT Esun Ditemui Komisi XII?

Dalam dokumen diperoleh BatamNow.com, kedatangan Komisi XII ke Batam dengan agenda kunjungan kerja (kunker) reses ke Kepulauan Riau untuk masa persidangan  I Tahun Sidang 2025-2026.

Komisi yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), lingkungan hidup, dan investasi itu dijadwalkan selama 4 hari di Kepri, mulai tanggal 27 hingga 31 Oktober. Namun rincian perjalanan hanya untuk tanggal 29-30 Oktober 2025.

Dalam jadwal, ada 22 orang hadir dalam tim tersebut, di mana 15 di antaranya adalah anggota Komisi XII DPR RI.

Rombongan kunker itu dipimpin H. Bambang Haryadi dari Fraksi Partai Gerindra sebagai ketua tim dan Dony Maryadi Oekon dari Fraksi PDI-P sebagai wakil ketua.

Namun dalam rundown, dari 3 perusahaan yang terseret di kasus kontainer limbah, hanya PT Esun yang ada dalam jadwal pertemuan dengan Komisi XII.

Rombongan Komisi XII dijadwalkan meninjau PT Esun International Utama Indonesia pada Rabu (29/10) pukul 13.00 – 13.30 WIB.

Lalu dilanjutkan pertemuan dan peninjauan yang dihadiri oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/ BPLH RI, dan Direksi PT Esun International Utama Indonesia. (H)

Berita Sebelumnya

Prof Henri Subiakto: UU ITE Harus Dikawal agar Tak Jadi Alat Pembungkam Pers

Berita Selanjutnya

Azhari Hamid Curigai Pertemuan Tertutup Komisi XII DPR dengan Pihak PT Esun Batam

Berita Selanjutnya
Menyoroti Buruknya Pelayanan SPAM BP Batam, Azhari Hamid: Apakah Begini Pelayanan Berbasis Kinerja Prima?

Azhari Hamid Curigai Pertemuan Tertutup Komisi XII DPR dengan Pihak PT Esun Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com