BatamNow.com – Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengaku menerima laporan mengenai masuknya pasokan beras impor dalam jumlah besar ke Batam, sebagaimana yang terjadi di Sabang, Aceh.
Sebelumnya, Amran menyegel 250 ton beras impor di gudang milik PT Multazam Sabang Group (MSG) karena diduga ilegal yang dinilai berpotensi mengganggu capaian swasembada pangan nasional, meski sejumlah tokoh Aceh tak terima tindakan penyegelan itu.
Dalam konferensi pers di kediamannya, Minggu (23/11/2025), Amran menyampaikan bahwa ia juga telah menghubungi Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin untuk menindaklanjuti laporan terkait masuknya beras impor ke Batam.
“Bahkan, kami juga mendapat laporan. Kami sudah telepon Kapolda-nya. Di Batam ada yang masuk, tetapi itu belum bisa dipastikan,” kata Amran.
Publik kini menunggu klarifikasi dan langkah konkret dari Kapolda Kepri pembuktian laporan yang masuk ke Amran
Namun, hingga berita ini diturunkan, Asep Safrudin yang dikonfirmasi BatamNow.com melalui pesan WhatsApp belm memberikan respons.
Batam, Kawasan Transit Lama untuk Beras Impor
Batam sejak lama dikenal sebagai kawasan yang rawan menjadi transit penyelundupan tak terkecuali beras impor, baik melalui jalur resmi maupun tidak resmi.
Strategi Naaional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sudah lama memetakan Batam sebagai kawasan titik awal atau starting point penyeludupan.
Sejumlah kasus penangkapan berulang barang ilegal oleh aparat, termasuk Bea dan Cukai (BC) yang terjadi di Batam dan wilayah Kepulauan Riau.
Namun tak menutup kemungkinan jauh lebih banyak yang lolos, tak kecuali beras impor
Beberapa lokasi yang diduga menjadi gudang penampungan dan tempat pengoplosan beras di Batam juga telah lama menjadi sorotan publik, terlebih media (pers).
Pola yang sering ditemukan: beras impor masuk ke Batam, kemudian diselundupkan kembali ke daerah pabean lain di Indonesia.
Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), Batam memiliki mekanisme pemasukan barang yang berbeda dengan daerah pabean Indonesia.
Status khusus ini sering dimanfaatkan oleh mafia impor untuk menyamarkan barang-barang ilegal yang masuk dari luar negeri berkonspirasi dengan oknum aparat berwenang baik di laut maupun di darat.
BP Batam Dituding Beri Kuota Impor Beras, Ini Bantahannya
Direktorat Lalu Lintas Barang BP Batam kerap dituding sebagai biang kerok beras impor karena memiliki kewenangan mengeluarkan kuota pemasukan barang dari Luar Daerah Pabean untuk Batam.
Sejumlah pelaku usaha juga menuding bahwa BP Batam memberikan kuota impor beras kepada importir tertentu.
Namun, Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Rully Syah Rizal, membantah keras tuduhan tersebut.
“Dipastikan bahwa BP Batam tidak pernah mengeluarkan izin pemasukan barang dari Luar Daerah Pabean khusus untuk komoditas beras dan gula. Jika ada barang yang masuk dari luar negeri, dipastikan itu ilegal,” tulis Rully melalui WhatsApp menjawab konfirmasi BatamNow.com.
Meski demikian, dari sejumlah wawancara acak yang dilakukan wartawan BatamNow.com, muncul keraguan publik terhadap pernyataan tersebut.
Keraguan ini semakin kuat jika melihat masih maraknya dugaan penyeludupan beras impor termasuk yang beredar di Batam, yang berstatus Free Trade Zone (FTZ) dan berada di KPBPB.
Tim BatamNow.com akan terus menggali fakta dan melakukan investigasi lanjutan mengenai kebenaran masuknya beras impor ke Batam, termasuk menelusuri jalur distribusi, gudang penampungan, dan pihak-pihak yang diduga terlibat. (A/Red)

