Tepat 20 Februari 2026, setahun kepemimpinan Wali Kota Batam ,Amsakar Achmad dengan Wakilnya Li Claudia Chandra menampilkan satu hal menonjol: keharmonisan.
Dalam berbagai agenda resmi, keduanya hampir selalu hadir berdampingan. Soliditas itu kian kuat karena mereka juga merangkap sebagai Kepala dan Wakil Kepala BP Batam, menghadirkan kesan satu komando.
Secara normatif, relasi kepala daerah dan wakil bersifat hierarkis sebagaimana diatur dalam UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pada Pasal 66 mengatur: wakil kepala daerah mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan.
Namun yang tampak di Batam lebih menyerupai kemitraan kolaboratif. Di tengah banyaknya daerah yang diwarnai friksi pasca-Pilkada, pola harmonisasi dua pimpinan Batam ini tergolong langka.
Meski demikian, harmoni bukan tujuan akhir. Publik menunggu bukti: percepatan investasi, kepastian lahan, pelayanan publik yang lebih baik, dan tata kelola yang transparan.

Tanpa capaian substantif, kebersamaan itu berisiko berhenti sebagai simbol.
Tahun pertama menunjukkan fondasi yang solid.
Sejarah akan mencatat apakah harmoni ini bertahan hingga akhir masa jabatan dan benar-benar diterjemahkan menjadi kemajuan nyata bagi Batam. (Redaksi)

