BatamNow.com – Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (20/02/2026).
Pertemuan dengan 12 anggota Komisi VIII itu berlangsung di Kantor Wali Kota Batam lantai IV untuk menyerap aspirasi para mitra kerja terkait kendala pelayanan masyarakat di wilayah kepulauan.
Tampak hadir Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah. Sedangkan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad maupun Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra tak terlihat.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti kondisi geografis Kepulauan Riau yang terdiri dari ratusan pulau dengan jarak berjauhan.
Menurutnya, hal itu menjadi tantangan besar dalam pemerataan pelayanan publik, khususnya di daerah terpencil.
Ia mencontohkan penanganan kebakaran di wilayah kepulauan yang membutuhkan sarana khusus. Jika di wilayah daratan kebakaran dapat ditangani dengan mobil pemadam kebakaran (Damkar) atau helikopter, maka di daerah kepulauan diperlukan kapal pemadam agar bisa menjangkau pulau-pulau yang sulit diakses.
“Di sini muncul usulan kebutuhan kapal pemadam kebakaran untuk menjangkau pulau-pulau terpencil agar pelayanan masyarakat tidak terkendala,” ujar Marwan.

Selain sarana pelayanan, Komisi VIII juga menyoroti dampak sosial dari tingginya arus migrasi penduduk ke Batam. Banyak warga pendatang mengalami kesulitan mengurus KTP, yang kemudian berpengaruh terhadap akses mereka terhadap berbagai program perlindungan sosial.
Ketimpangan sumber daya manusia (SDM) di sektor keagamaan dan sosial turut menjadi perhatian. Saat ini, Kepulauan Riau masih kekurangan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) serta petugas pelayanan haji. Marwan menilai kebijakan pemindahan aparatur dari kota besar ke daerah terpencil kerap tidak efektif karena kendala adaptasi.
Sebagai solusi, Komisi VIII mendorong program pendidikan bagi putra-putri daerah. Melalui program ini, mereka akan memperoleh subsidi pendidikan dan diharapkan kembali mengabdi di daerah asal setelah menyelesaikan studi.
“Targetnya, dua atau tiga tahun setelah mereka sarjana, bisa langsung diangkat menjadi pegawai di daerahnya sendiri,” jelasnya.

Marwan juga menyoroti persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kepulauan Riau yang dinilainya sebagai fenomena gunung es. Ia menyebut banyak kasus tidak terungkap karena terjadi di lingkungan keluarga.
Menurutnya, diperlukan penyuluhan yang masif serta sistem peringatan dini untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Ia menekankan pentingnya gerakan cepat tanggap agar kasus kekerasan dapat segera ditangani tanpa menunggu laporan dari korban.
“Peristiwa kekerasan terhadap anak ini seperti gunung es. Yang muncul di permukaan kecil, tetapi sebenarnya di dalam sudah banyak persoalan. Karena banyak terjadi di lingkungan keluarga, maka dibutuhkan penyuluhan dan gerakan cepat tanggap,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain penanganan kasus, korban kekerasan juga membutuhkan perlindungan yang memadai. Karena itu, ia mendorong penyediaan rumah perlindungan anak di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
“Harus ada peringatan dini dan personel yang menangani. Untuk korban juga harus disiapkan rumah perlindungan anak, baik di kabupaten, kota, maupun provinsi,” pungkasnya. (H)



