BatamNow.com – Fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kepulauan Riau (termasuk Batam) menjadi sorotan Komisi VIII DPR RI karena kasusnya disebut seperti gunung es.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, pada masa resesnya di Kota Batam (Kepri) pada Jumat (20/02/2026).
Kunjungan ke Kepri dilakukan di gedung kantor Pemko Batam di lantai IV untuk menyerap aspirasi para mitra kerja terkait berbagai kendala pelayanan masyarakat di wilayah kepulauan.
Meski tidak membeber data maupun angka, ia menyebut selain kasus yang terungkap masih banyak kasus tidak tersembunyi karena terjadi di lingkungan keluarga.
Menurutnya, diperlukan penyuluhan yang masif serta sistem peringatan dini untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia juga menekankan pentingnya gerakan cepat tanggap agar kasus kekerasan dapat segera ditangani tanpa menunggu laporan dari korban.
“Peristiwa kekerasan terhadap anak ini seperti gunung es. Yang muncul di permukaan kecil, tetapi sebenarnya di dalam sudah banyak persoalan. Karena banyak terjadi di lingkungan keluarga, maka dibutuhkan penyuluhan dan gerakan cepat tanggap,” ujarnya.

Marwan menambahkan, selain penanganan kasus, korban kekerasan juga membutuhkan perlindungan yang memadai.
Karena itu, ia mendorong penyediaan rumah perlindungan anak di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
“Harus ada peringatan dini dan personel yang menangani. Untuk korban juga harus disiapkan rumah perlindungan anak, baik di kabupaten, kota, maupun provinsi,” pungkasnya.
Dalam pertemuan, tak terlihat kehadiran Wali Kota Batam, Amsakar Achmad maupun Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, kecuali Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah.
Batam “Diguncang” Kekerasan Seksual Anak
Awal tahun 2026, Kota Batam “digucang” rentetan kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur.
Rentetan peristiwa ini mencoreng prestasi yang diraih Pemko Batam di tingkat nasional pada tahun 2025 yang mendapat penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya dengan nilai 770,16 dari skala 1.000.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Batam ex-officio Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra yang mewakili Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.
Acara penyerahan berlangsung di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, pada Jumat, 8 Agustus 2025, oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA RI.
Rentetan Kasus Pencabulan Anak Sepanjang Awal 2026
Berikut rangkuman kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Batam pada awal tahun 2026, dihimpun dari berbagai sumber:
Kasus pertama, Polsek Sekupang mengamankan MR (65), pemilik warung, atas dugaan pencabulan terhadap korban SL (4) pada Kamis, 8 Januari 2026.
Kasus kedua masih di Sekupang. Dugaan kekerasan seksual terhadap N E (17) terungkap pada Selasa, 20 Januari 2026.
Kasus kekerasan seksual ketiga di Tiban Indah dengan korban MS (6). Polisi menetapkan MFH (14) sebagai tersangka pada 21 Januari 2026 dan diamankan secara persuasif.
Kasus keempat adalah dugaan persetubuhan berulang terjadi di sebuah karaoke keluarga, Bengkong Palapa, Kelurahan Tanjung Buntung.
Pelaku berinisial R (15) diamankan di wilayah Bengkong pada Kamis, 8 Januari 2026. Korbannya adalah N (15) yang juga di bawah umur. Peristiwa terakhir terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025. Korban dilaporkan mengalami trauma psikologis.
Kasus kelima adalah dugaan pencabulan di lingkungan SMP negeri di Bengkong Sadai. Korbannya adalah siswa laki-laki yang diduga menjadi korban oknum guru.
Kasus di Batu Aji Korban Diperkirakan Lebih 10 Orang
Ada lagi kasus dugaan pencabulan oleh oknum guru agama di salah satu SMK negeri di Batam.
Ihwal peristiwa itu mencuat setelah laporan orang tua korban ke SPKT Polsek Batu Aji.
Peristiwa terjadi awal Januari 2026. Pelaku berinisial MJ (32), telah berkeluarga.
Korban awalnya dipanggil ke ruang kerja pelaku karena terlambat masuk kelas, lalu diberikan tiga pilihan hukuman yang menekan secara psikologis.
Dari hasil pengembangan, polisi menduga jumlah korban lebih dari 10 orang, semuanya siswa laki-laki. Kasus kini ditangani Polresta Barelang.
Jumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Selama 2025
Berikut data angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) selama tahun 2025
dikutip dari berbagai sumber.
Total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat sekitar 479 kasus di Kepri, dengan wilayah tertinggi adalah Batam (170) dan Tanjungpinang (164 kasus).
Bentuk kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan seksual (248 kasus), diikuti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) (148 kasus). (H/Red)


