Setahun Kepemimpinan Amsakar–Li Claudia di BP Batam, Proyek IPAL Rp 900 Miliar Masih Tanda Tanya - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Setahun Kepemimpinan Amsakar–Li Claudia di BP Batam, Proyek IPAL Rp 900 Miliar Masih Tanda Tanya

by BATAM NOW
23/Feb/2026 10:31
Proyek IPAL BP Batam Berbiaya Rp 800 M Diduga Mangkrak dan Jabatan Baru Iyus Rusmana

Pipa sambungan rumah proyek IPAL BP Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Bukan hanya “warisan” sengkarut pengelolaan dan pelayanan distribusi air minum perpipaan yang membebani Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan wakilnya Li Claudia Chandra.

Tapi proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) BP Batam yang kini diduga mangkrak, bisa jadi menambah beban kepemimpinannya.

Delapan tahun berjalan, proyek strategis tersebut. Dimulai tahun 2017, namun hingga kini entah ditahap mana pengerjaannya.

Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor utama Hansol Paper Co., Ltd/Hansol EME Co., Ltd (Korea Selatan) dengan konsultan Sunjin Engineering & Architecture Co., Ltd (Korea Selatan).

Meski demikian, pemilik sekaligus penanggung jawab proyek adalah BP Batam melalui Direktorat Fasilitas Lingkungan sebagai pelaksana di lapangan.

Papan bunga ucapan selamat kepada Iyus Rusmana yang dilantik menjadi Direktur BU SPAM, Fasilitas dan Lingungan BP Batam, dari Hansol Paper. (F: BatamNow)

Pendanaan proyek berasal dari pinjaman lunak Economic Development Cooperation Fund (EDCF) Korea Selatan senilai sekitar USD 54,5 juta atau setara lebih kurang Rp 900 miliar (kurs Rp 16.800 per USD).

Pinjaman tersebut dilakukan melalui pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Keuangan sebagai borrower resmi.

BP Batam bertindak sebagai implementing agency, sehingga tidak dapat menandatangani pinjaman luar negeri tanpa persetujuan dan penjaminan pemerintah pusat.

Pemerintah Indonesia dan Exim Bank of Korea telah melakukan penandatanganan secara seremonial Loan Agreement (LA) atas The Development of Sewerage System in Batam Island pada Jumat, (21/03/2014) bertempat di Auditorium Gedung Frans Seda. (F: ist)

Namun hingga kini, belum ada penjelasan terbuka terkait skema pengembalian dana ke kas negara, termasuk apakah menggunakan mekanisme on-lending dari Kementerian Keuangan kepada BP Batam.

Publik juga belum memperoleh transparansi menyeluruh mengenai tanggung jawab BP Batam atas pinjaman luar negeri tersebut.

Tangkapan layar website BP Batam menampilkan beberapa siaran pers yang menjanjikan waktu berbeda target penyelesaian proyek IPAL. (F: Tangkapan layar/ bpbatam.go.id)

Sambungan 11.000 Rumah Jadi Sorotan

Target awal penyelesaian proyek pada 2020 telah masa lalu. Sejumlah addendum kontrak dan perubahan jadwal dilakukan.

Baca Juga:  Proyek IPAL dan Urgensinya akan Kebutuhan Vital di Batam

BP Batam beberapa kali menjanjikan proyek rampung, termasuk target Juli dan Oktober 2025, namun realisasinya belum terlihat.

Pantauan di lapangan menunjukkan progres 11.000 sambungan rumah belum sepenuhnya terealisasi, meski BP Batam mengklaim sekitar 8.500 sambungan telah terpasang.

Ilustrasi rencana pemasangan sambungan rumah proyek IPAL. (F: ist)

Sejumlah warga juga mengeluhkan pekerjaan berulang di beberapa titik yang menimbulkan persoalan teknis, bahkan memicu penolakan.

Sementara itu, pinjaman luar negeri tersebut diperkirakan telah memasuki masa pembayaran cicilan pokok dan bunga dengan tenor sekitar 30 tahun dan bunga sekitar 1 persen per tahun.

Artinya, beban anggaran negara mulai berjalan, sementara manfaat langsung proyek belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Pipa sambungan rumah proyek IPAL BP Batam. (F: BatamNow)

Apakah Kedua Pimpinan BP Batam Mengatensi Masalah Proyek Ini?

Di tengah setahun kepemimpinan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, proyek ini kembali dipertanyakan publik dari sisi akuntabilitas dan penyelesaiannya.

Apakah keduanya telah mengetahui secara menyeluruh persoalan yang membelit proyek IPAL tersebut?

Upaya konfirmasi kepada Direktur SPAM, Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana, sebelum isu pergantiannya mencuat, tidak mendapat respons. Ia adalah penanggung jawab/ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek IPAL BP Batam, kala masih menjabat General Manager Pengelolaan Lingkungan BP Batam.

Hal serupa juga terjadi saat dikonfirmasi kepada Kepala Biro Umum M Taofan dan Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Aristuty Sirait.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari BP Batam. (Red)

Berita Sebelumnya

Nasabah BRK Syariah Dapat Nikmati Konsultasi Jantung Gratis dari Putra Specialist Hospital

Berita Selanjutnya

PH Fandi Ramadhan Bantah Kejagung, Kliennya Hanya ABK dan Tak Tahu Kapal Bawa 2 Ton Sabu

Berita Selanjutnya
Jaksa Batam Tuntut Hukuman Mati untuk 4 WNI dan 2 WNA Terdakwa Perkara Sabu Hampir 2 Ton

PH Fandi Ramadhan Bantah Kejagung, Kliennya Hanya ABK dan Tak Tahu Kapal Bawa 2 Ton Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com