BatamNow.com – PT Air Batam Hilir (PT ABHi) tengah gencar mengingatkan pelanggan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk memeriksa kebocoran instalasi di dalam rumah guna menghindari lonjakan tagihan air.
Imbauan tersebut disampaikan melalui iklan dan konten edukasi di media sosial resmi perusahaan dalam beberapa waktu terakhir.
Namun di tengah kampanye tersebut, publik masih mempertanyakan penjelasan resmi terkait temuan ribuan water meter yang tidak memenuhi standar teknis sebagaimana diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Kampanye “Cek Bocor Instalasi Dalam”
Dalam materi sosialisasinya, PT ABHi menyebutkan kebocoran setelah meter atau instalasi di dalam rumah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelanggan sebagai pemilik properti.
Pelanggan diminta rutin memeriksa pipa dan sambungan internal untuk mencegah tagihan tinggi.
Pesan tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian penyedia layanan air perpipaan.
Namun, sejumlah pelanggan mengaku tidak seluruhnya memahami aspek teknis instalasi maupun potensi masalah yang bisa terjadi pada alat ukur.
Di sisi lain, kasus spesifikasi water meter yang dipersoalkan BPK hingga kini belum dijelaskan secara komprehensif kepada publik oleh PT ABHi maupun BP Batam selaku pemilik kewenangan pengelolaan SPAM.
View this post on Instagram
Temuan BPK: Ribuan Meter Air Tidak Sesuai SNI
Dalam LHP atas laporan keuangan BP Batam Tahun 2024 yang dirilis pada 2025, BPK menemukan persoalan serius terkait pemasangan water meter pelanggan oleh Badan Usaha SPAM BP Batam.
Puluhan ribu meter air yang terpasang dinyatakan tidak memenuhi spesifikasi teknis Standar Nasional Indonesia (SNI) 2547:2008.
Salah satu persyaratan penting dalam standar tersebut adalah jendela papan register harus menggunakan bahan kaca tembus pandang yang tidak dapat ditembus saat diuji dengan jarum panas.
Faktanya, dalam pemeriksaan lapangan Desember 2024, Tim Verifikasi Teknis (Vertek) BU SPAM menemukan bahwa jendela papan register water meter merek B&R MTKDC yang telah terpasang dapat ditembus menggunakan jarum panas.
Kondisi ini dinilai berisiko karena membuka peluang praktik tempering atau manipulasi meter yang dapat memicu pencurian air.
Data Pemasangan dan Tagihan
Sepanjang 16 Mei hingga 31 Desember 2024, PT ABHi tercatat telah memasang 57.531 unit water meter.
Atas pekerjaan tersebut, PT ABHi mengajukan 15 tagihan kepada BU SPAM dengan total nilai Rp 35,04 miliar. Namun hingga akhir Desember 2024, baru dua tagihan senilai Rp 4,72 miliar yang dibayarkan, mencakup 7.959 unit water meter.
Sebanyak 13 tagihan lainnya untuk pemasangan 49.572 unit meter dengan nilai Rp 30,31 miliar belum dibayarkan menyusul temuan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut.
BPK menyebut kondisi ini tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan SPAM Hilir Batam yang mengatur bahwa alat ukur pelanggan harus diverifikasi pabrikan, disegel instansi metrologi, laik digunakan, serta menjadi dasar transaksi penghitungan air.
Potensi Dampak ke Pelanggan
Direktur Utama PT ABHi menyatakan akan mengajukan opsi perbaikan dengan mengganti material kaca penutup meter menggunakan tempered glass anti tembus dan tahan panas.
Jika tidak disetujui BU SPAM, perusahaan menyatakan siap mengganti seluruh unit yang tidak sesuai spesifikasi.
Namun muncul pertanyaan di tengah masyarakat: apakah kemungkinan kualitas meter yang tidak sesuai standar turut berkontribusi pada persoalan kebocoran atau ketidaktepatan pembacaan?
Secara teknis, meter air yang tidak memenuhi standar dapat berisiko terhadap akurasi pengukuran.
Jika terjadi ketidaksesuaian spesifikasi, maka tanggung jawab tidak semata berada pada pelanggan, melainkan juga pada pengelola SPAM sebagai pihak yang menyediakan dan memasang alat ukur.
Banyak pelanggan tidak memahami bahwa meter air merupakan bagian dari sistem distribusi yang menjadi tanggung jawab penyelenggara hingga titik tertentu sesuai regulasi dan perjanjian layanan.
Transparansi Ditunggu Publik
Hingga kini belum ada penjelasan terbuka yang detail dari PT ABHi maupun BP Batam kepada publik terkait:
- Jumlah pasti meter yang terdampak temuan;
- Potensi dampak terhadap akurasi tagihan pelanggan;
- Skema penggantian dan perlindungan konsumen;
- Jaminan bahwa meter yang saat ini terpasang telah memenuhi SNI 2547:2008.
Di tengah imbauan kepada pelanggan untuk waspada terhadap kebocoran instalasi internal, publik menilai transparansi terhadap kualitas alat ukur juga menjadi bagian penting dari tanggung jawab penyelenggara layanan.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak dasar masyarakat atas pelayanan air minum perpipaan yang akuntabel.
Publik kini menunggu langkah konkret dan penjelasan resmi dari pihak pengelola agar persoalan teknis tidak berujung pada beban yang sepenuhnya ditanggung pelanggan.
BatamNow.com, telah beberapa kali mengonfirmasi BP Batam maupun mitra operasionalnya PT ABHi terkait maslah disebut di atas, namun tak ada respon. (Red)

