Sidang MK PHPU INSANI Dilaksanakan 16 Februari 2021. Agenda Pleno Pengucapan Putusan/ Ketetapan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Sidang MK PHPU INSANI Dilaksanakan 16 Februari 2021. Agenda Pleno Pengucapan Putusan/ Ketetapan

11/Feb/2021 15:53
Sidang MK PHPU INSANI Dilaksanakan 16 Februari 2021. Agenda Pleno Pengucapan Putusan/ Ketetapan

Mahkamah Konstitusi. (F: Kompas.com)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Ditengah merebaknya isu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri hasil Pemilukada 2020, Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan persidangan PHPU dengan buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) Nomor 131/PHP.GUB-XIX/2021, pada 16 Februari 2021.

“MK pun sudah melayangkan undangan hari ini kepada pihak pemohon, yakni Isdianto dan Suryani,” kata Koordinator Tim Pengacara INSANI, Fakih Rambe ke BatamNow.com, Kamis (11/02/2021) sore.

Artinya sidang lanjutan PHPU itu akan dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Februari 2021.

Sementara isu pelantikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri sudah berseliweran sebagaimana dilansir beberapa media daring, disebut pada 15 Februari 2021.

“Hari ini kan sudah saya jelaskan ke media bahwa kabar pelantikan itu, tidak benar. Jadi mari kita pakai logika hukum,” ujar Fakih Rambe.

Menurut pengacara yang biasa dipanggil Rambe ini, adapun agenda sidang lanjutan di MK itu, yakni Putusan Pleno untuk Pengucapan Putusan/ Ketetapan.

Dalam surat undangan elektronik MK, sidang pada Selasa minggu depan itu akan dilaksanakan secara online pukul 13.00 di ruang sidang Lantai 2 Gedung 1 MK Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6-7, Jakarta.

Selain kepada pemohon pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, MK juga mengundang hadir para termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau.

Apa hasil dari putusan pada Selasa minggu depan mari kita nantikan kejutan dari MK dan akan diliput BatamNow.com dengan secepatnya.(JS)

Berita Sebelumnya

Koordinator Tim Hukum dan Advokasi INSANI Fakih Rambe Pastikan Pelantikan Gubernur Kepri 15 Februari, Tak Benar

Berita Selanjutnya

Klaim Polis Tak Kunjung Cair, Nasabah AJB Bumiputera Unjuk Rasa di Kantor Cabang dan OJK

Berita Selanjutnya
Klaim Polis Tak Kunjung Cair, Nasabah AJB Bumiputera Unjuk Rasa di Kantor Cabang dan OJK

Klaim Polis Tak Kunjung Cair, Nasabah AJB Bumiputera Unjuk Rasa di Kantor Cabang dan OJK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com