Safari Ramadan di Tanjungpinang, Wali Kota dan BRK Syariah Serahkan Bantuan di Masjid Al Hidayah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Safari Ramadan di Tanjungpinang, Wali Kota dan BRK Syariah Serahkan Bantuan di Masjid Al Hidayah

by BATAM NOW
05/Mar/2026 08:21
Safari Ramadan di Tanjungpinang, Wali Kota dan BRK Syariah Serahkan Bantuan di Masjid Al Hidayah
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah melakukan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Al Hidayah, Kecamatan Bukit Bestari, Rabu (04/03/2026).

Pada safarinya di malam ke-15 Ramadan kali ini, Wali Kota juga menyerahkan sejumlah bantuan untuk masjid dan masyarakat sekitar, termasuk dari program CSR Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, dalam sambutannya mengatakan kegiatan Safari Ramadan yang juga dirangkai dengan penyerahan bantuan tersebut, menjadi bukti kepedulian Pemko Tanjungpinang dalam memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik melalui sinergi strategis.

“Malam ini adalah Safari Ramadan kami di Masjid Al Hidayah. Kami secara khusus juga mengundang Plt. Direktur Utama BRK Syariah Kantor Pusat, Bapak Helwin Yunus, agar turut serta hadir. Masjid ini memiliki ikatan emosional yang kuat bagi saya, karena sekitar 40 tahun lalu saya pernah menjabat sebagai Ketua Remaja Masjid di sini,” kata Lis Darmansyah.

Adapun bantuan yang diserahkan yaitu bantuan program kemitraan BRK Syariah senilai total Rp 10 juta. Diantaranya, bantuan Dabamas senilai Rp 5 juta diserahkan oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Zulhidayat secara simbolis kepada pengurus masjid, dengan disaksikan oleh Plt. Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus yang didampingi Branch Manager (BM) BRK Syariah Tanjungpinang Tengku Umar Baharudin.

Baca Juga:  BRK Syariah Raih Penghargaan ATM Bersama Award 2024

Selanjutnya, untuk bantuan dana CSR sebesar Rp 5 juta, diserahkan oleh Plt. Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus didampingi Branch Manager BRKS Tanjungpinang Tengku Umar, Baharudin kepada pengurus masjid, dengan disaksikan oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah beserta Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat.

“Bantuan ini kami harapkan dapat digunakan pengurus masjid untuk membantu operasional kegiatan selama bulan Ramadan. Kami juga menghadirkan para kepala dinas agar jemaah dapat menyampaikan aspirasi atau keluhan terkait pelayanan kota setelah salat Tarawih nanti,” ujar wali kota.

 

1 of 8
- +

Turut memberikan sambutan pada kegiatan tersebut, Plt. Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus mengatakan, keterlibatan dalam program ini sudah menjadi komitmen rutin BRK Syariah. Beliau mengaku merasa memiliki kedekatan khusus dengan Tanjungpinang karena pernah bertugas di kota ini selama 2,5 tahun.

“Saya mengapresiasi perkembangan signifikan Kota Tanjungpinang. Saat ini Bank Riau Kepri telah sepenuhnya bertransformasi menjadi BRK Syariah. Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan penerapan konsep syariah menyeluruh. Karena bank ini milik pemerintah daerah Riau dan Kepri, maka keuntungannya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat,” jelas Helwin Yunus.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula mendampingi para asisten, staf ahli, jajaran Kepala OPD, Camat Bukit Bestari, serta jajaran pimpinan BRK Syariah wilayah Kepulauan Riau. (*)

Berita Sebelumnya

ITEBA Sambut Kunjungan APPEKNAS dan MPPM Malaysia untuk Kolaborasi Program Doktoral dengan Universiti Geomatika Malaysia

Berita Selanjutnya

Hari Ini Sidang Putusan 6 Terdakwa Kasus Narkotika 2 Ton, Komisi III DPR RI Belum Panggil Kajari Batam dan BNN

Berita Selanjutnya
Nenek Siti Kholijah Datang dari Belawan, Jenguk Fandi Ramadhan di Sidang Kasus 2 Ton Sabu

Hari Ini Sidang Putusan 6 Terdakwa Kasus Narkotika 2 Ton, Komisi III DPR RI Belum Panggil Kajari Batam dan BNN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com