BatamNow.com – Penerapan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) pada rute feri internasional Batam–Singapura-Batam mulai 12 Maret 2026 memunculkan kekhawatiran dari pelaku pariwisata karena dinilai berpotensi memengaruhi arus wisatawan ke Batam.
Beberapa pemerhati pariwisata pun juga menilai tambahan biaya tersebut dapat berdampak pada minat kunjungan, terutama jika diberlakukan dalam jangka panjang.
Daniel, seorang tour guide, bersama Ahmadi yang merupakan agen pariwisata, memperkirakan kenaikan biaya perjalanan dapat mengurangi jumlah wisatawan dari Singapura.
“Kalau biaya tambahan ini berlaku permanen, tentu ada kekhawatiran jumlah pengunjung dari Singapura ke Batam akan berkurang. Saat peak season Lebaran mungkin belum terasa, tapi ke depan bisa berdampak,” ujar mereka.
Mulai Kamis (12/03/2026), operator feri internasional menerapkan fuel surcharge sebesar Rp 65 ribu per penumpang untuk keberangkatan Batam–Singapura. Sementara perjalanan dari Singapura ke Batam dikenai tambahan SGD 6 atau sekitar Rp 79 ribu.
@batamnow Mulai hari ini, Kamis (12/03/2026), operator feri pelayaran internasional di Kota Batam menerapkan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) sebesar Rp 65 ribu per penumpang tujuan Singapura. Sementara keberangkatan dari Singapura menuju Batam, dikenai biaya SGD 6 atau setara Rp 79.506 (SGD 1 = Rp 13.251, kurs 12 Maret 2026). Pantauan BatamNow.com di Pelabuhan Internasional Batam Center, biaya tambahan itu sudah berlaku mulai hari ini. Marketing Executive BatamFast, Anisa Choirany membenarkan adanya penerapan fuel surcharge namun bukan kenaikan harga tiket. “Yang naik bukan harga tiket, jadi ada penambahan fuel surcharge yaitu biaya tambahan bahan bakar. Betul, untuk jumlahnya untuk keberangkatan Batam-Singapura sebesar Rp 65.000 dibayarkan saat check-in di counter. Terpisah dengan tiket ya,” ujar Anisa, Kamis (12/03/2026). “Pembayaran fuel surcharge ini dilakukan saat penumpang jemput boarding pass-nya di counter dan mulai berlaku hari ini,” lanjutnya. Mengenai impelementasi fuel surcharge itu juga diumumkan oleh operator feri BatamFast lewat akun Instagram resminya. Dalam daftar rute, tidak ada pengenaan fuel surcharge untuk feri Batam tujuan Malaysia. Selengkapnya bisa dilihat pada gambar di bawah ini: Operator pelayaran Majestic Fast Ferry juga telah mengedarkan surat pemeberitahuan kepada penumpang terkait fuel surcharge. “Akibat kenaikan harga bahan bakar baru-baru ini, biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) akan diberlakukan mulai 12 Maret 2026. Meskipun keputusan ini diambil dengan berat hati, hal ini diperlukan untuk membantu menutupi kenaikan biaya bahan bakar. Kami akan terus memantau situasi dengan cermat dan melakukan penyesuaian sebagaimana mestinya,” dikutip dari surat berbahasa Inggris oleh Majestic Fast Ferry. Lalu dijelaskan bahwa biaya bahan bakar Rp 65 ribu akan dikenakan untuk keberangkatan dari Pelabuhan Internasional Batam Center dan Pelabuhan Internasional Sekupang di Batam, termasuk pelabuhan di Kota Tanjungpinang. Sementara fuel surcharge SGD 6 dikenakan bagi penumpang yang berangkat dari Pelabuhan HarbourFront dan Pelabuhan Tanah Merah di Singapura. “Ketentuan ini berlaku untuk semua tiket, termasuk tiket yang dibeli sebelum atau pada/setelah tanggal 12 Maret 2026, dan akan dikumpulkan di loket tiket kami,” jelas surat Majestic Fast Ferry. Perang Memicu Kenaikan Harga Minyak Dunia Merangkum beberapa referensi, harga minyak dunia memang naik tajam sejak konflik antara AS–Israel dengan Iran memanas. Konflik tersebut membuat pasokan energi global terganggu, terutama karena ketegangan di Selat Hormuz. Jalur ini biasanya dilalui sekitar 20% perdagangan minyak dunia. Ketika konflik meningkat, lalu lintas kapal tanker turun drastis dan harga minyak melonjak. Harga minyak dunia bahkan sempat melewati US$100 per barel akibat gangguan pasokan. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamtiktok #fyp #singapura ♬ News, news, seriousness, tension(1077866) – Lyrebirds music
Marketing Executive BatamFast, Anisa Choirany, menjelaskan bahwa biaya tersebut bukan kenaikan harga tiket, melainkan tambahan biaya bahan bakar yang dibayarkan saat penumpang melakukan check-in di loket.
“Yang naik bukan harga tiket, tetapi ada penambahan fuel surcharge sebesar Rp 65 ribu untuk keberangkatan Batam–Singapura-Batam dan dibayarkan saat pengambilan boarding pass di counter,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, menyatakan hingga kini penerapan biaya tambahan tersebut belum berdampak pada kunjungan wisatawan.
“Untuk kunjungan wisatawan sampai saat ini belum ada pembatalan dari travel agent. Beberapa grup wisata yang akan datang juga masih berjalan sesuai rencana,” kata Ardi saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (13/03/2026).
Ia menambahkan, sejumlah agenda wisata seperti Batam Golf Tournament bahkan sudah penuh peserta dan tidak ada pembatalan.
Meski demikian, Ardi mengakui kekhawatiran tetap ada di kalangan pelaku wisata. Namun ia menilai kondisi masih normal karena kebijakan tersebut bersifat fluktuatif dan belum tentu diberlakukan permanen.
“Kalau kekhawatiran pasti ada, tetapi sampai sekarang masih normal. Apalagi menjelang libur Lebaran, belum ada laporan pembatalan perjalanan ke Batam,” katanya lagi.
Belum ada pernyataan resmi atas kebijakan fuel surcharge diberlakukan operator feri internasional, namun diprediksi untuk menutupi kenaikan biaya bahan bakar seiring meningkatnya harga minyak dunia dalam beberapa waktu terakhir. (H)

