BatamNow.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman yang diduga air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, secara profesional dan transparan.
“Perintah langsung dari Bapak Presiden agar kasus ini diusut tuntas secara profesional dan transparan,” ujar Listyo Sigit saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya, Minggu (15/03/2026).
Menurut Listyo, penyelidikan dilakukan dengan metode scientific crime investigation guna memastikan proses penanganan perkara berlangsung objektif dan berbasis bukti.
Saat ini kepolisian masih mengumpulkan berbagai informasi untuk didalami lebih lanjut.
Polri juga akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut.
Sigit menegaskan setiap laporan akan ditindaklanjuti dan pelapor akan mendapatkan jaminan perlindungan.
Disiram Air Keras
Peristiwa penyiraman terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.30–23.37 WIB di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Saat itu, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu baru selesai melakukan rekaman podcast di kantor YLBHI.
Ketika mengendara speda motor di jalan, ia diduga diserang dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuh korban.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, mata, dan tangan, sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RSCM Jakarta.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Andrie dikenal sebagai aktivis yang aktif menyuarakan isu hak asasi manusia.
Sejumlah pihak menilai serangan tersebut tidak dapat dibenarkan dan merupakan bentuk teror yang berpotensi mengancam kebebasan sipil, terutama karena korban kerap mengadvokasi berbagai isu, termasuk kritik terhadap kebijakan negara dan dugaan pelanggaran HAM. (Red)

