Presiden Perintahkan Kapolri Usut Peneror Aktivis KontraS Andrie Yunus - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Peneror Aktivis KontraS Andrie Yunus

by BATAM NOW
15/Mar/2026 14:31
Presiden Perintahkan Kapolri Usut Peneror Aktivis KontraS Andrie Yunus

Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ketika menjadi saksi dalam sidang pengujian formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), di Gedung Mahkamah Konstitusi, 15 Maret 2025. (F: Humas MK/Ifa)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman yang diduga air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, secara profesional dan transparan.

“Perintah langsung dari Bapak Presiden agar kasus ini diusut tuntas secara profesional dan transparan,” ujar Listyo Sigit saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya, Minggu (15/03/2026).

Menurut Listyo, penyelidikan dilakukan dengan metode scientific crime investigation guna memastikan proses penanganan perkara berlangsung objektif dan berbasis bukti.

Saat ini kepolisian masih mengumpulkan berbagai informasi untuk didalami lebih lanjut.

Polri juga akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut.

Sigit menegaskan setiap laporan akan ditindaklanjuti dan pelapor akan mendapatkan jaminan perlindungan.

Disiram Air Keras

Peristiwa penyiraman terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.30–23.37 WIB di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Saat itu, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu baru selesai melakukan rekaman podcast di kantor YLBHI.

Baca Juga:  Tim Pencari Fakta KontraS dkk Rilis 12 Temuan Awal Tragedi Kanjuruhan, Sebut "Pembunuhan Sistematis"

Ketika mengendara speda motor di jalan, ia diduga diserang dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuh korban.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, mata, dan tangan, sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RSCM Jakarta.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Andrie dikenal sebagai aktivis yang aktif menyuarakan isu hak asasi manusia.

Sejumlah pihak menilai serangan tersebut tidak dapat dibenarkan dan merupakan bentuk teror yang berpotensi mengancam kebebasan sipil, terutama karena korban kerap mengadvokasi berbagai isu, termasuk kritik terhadap kebijakan negara dan dugaan pelanggaran HAM. (Red)

Berita Sebelumnya

Li Claudia Senang Purbaya Mau ke Batam: Sekaligus Inspeksi Proyek IPAL Rp 900 M yang Diduga Mangkrak?

Berita Selanjutnya

SMSI Kepri Tebar Kebaikan di Ramadan, Santuni Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu

Berita Selanjutnya
SMSI Kepri Tebar Kebaikan di Ramadan, Santuni Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu

SMSI Kepri Tebar Kebaikan di Ramadan, Santuni Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com