DPRD Batam Nilai Tak Masuk Akal Setoran Cuma Rp 188 Ribu Sehari dari Titik Parkir di Depan PT Panasonic - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

DPRD Batam Nilai Tak Masuk Akal Setoran Cuma Rp 188 Ribu Sehari dari Titik Parkir di Depan PT Panasonic

01/Apr/2026 15:50
DPRD Batam Nilai Tak Masuk Akal Setoran Cuma Rp 188 Ribu Sehari dari Titik Parkir di Depan PT Panasonic

Jejeran kendaraan sepeda motor parkir di tepi Jalan Laksamana Bintan di seberang PT Panasonic. Difoto pada 12 Maret 2026. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Setoran untuk titik parkir di depan PT Panasonic Industrial Devices Batam menjadi sorotan anggota Komisi III DPRD Kota Batam. Pasalnya, dari ratusan kendaraan yang parkir setiap hari, setoran yang dilaporkan hanya sebesar Rp 188 ribu per hari.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPRD Batam bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dan perwakilan PT Panasonic, yang dipimpin Suryanto.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III Muhammad Rudi ST dan Wakil Ketua Komisi III Arlon Veristo awalnya mempertanyakan legalitas titik parkir di tepi Jalan Laksamana Bintan di seberang kawasan industri tersebut serta besaran pendapatan yang dihasilkan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 593 titik parkir yang terdaftar secara resmi di Batam, dan salah satunya yang di depan PT Panasonic.

“Saya punya data ada 593 titik parkir teregistrasi, satu titik parkir satu jukir teregistrasi tapi kenyataannya ada juga satu titik parkir 2 jukir. Untuk titik parkir Panasonic ini termasuk titik parkir yang teregistrasi,” ujarnya.

 

1 of 4
- +

Leo juga mengungkapkan pihaknya berencana menggelar rapat kerja di tingkat kecamatan untuk membenahi sistem perparkiran.

“Biar tidak ada satu pun masalah perparkiran di kecamatan itu yang terlepas dari Pemerintah Kota Batam dalam hal ini Dishub,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala UPT Parkir Dishub Batam, Jeskiel Alexander Banik, menjelaskan bahwa titik parkir di depan PT Panasonic merupakan lokasi resmi yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) Wali Kota sejak 2018.

Baca Juga:  Masalah Parkir di Batam: Jukir Liar Diringkus, Dugaan Sistem Buruk Belum Tersentuh

“Untuk setoran sekarang hari ini untuk jukir ada 2 orang, sesuai perhitungan konsultan Rp 188.000 satu hari,” jelasnya.

Jejeran kendaraan sepeda motor parkir di tepi Jalan Laksamana Bintan di seberang PT Panasonic. Difoto pada 12 Maret 2026. (F: BatamNow)

Namun, penjelasan tersebut menuai kritik dari Wakil Ketua Komisi III Arlon Veristo. Ia menilai angka setoran tersebut tidak masuk akal jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang parkir setiap hari.

“Dari jumlah banyaknya jumlah motor ini per hari cuma setor nggak sampai Rp 200.000, Rp 188.000 saja. Artinya menurut saya dalam logika berpikir, menurut saya ini tidak masuk akal,” ujar Arlon.

Arlon bahkan menilai keberadaan parkir di lokasi tersebut justru lebih banyak menimbulkan dampak negatif dibandingkan pendapatan yang dihasilkan.

“Lebih bagus parkirnya tidak dijadikan karena efeknya lebih besar dari Rp 200.000 ini. Rp 188.000 setor per hari di Sincom yang padat sekali, ke mana sisanya?,” katanya.

“Kalau kita hitung saja motor Rp 2.000 dikali sekian ribu motor, di logika berpikir tidak masuk akal. Kalau dia 300 motor saja sudah Rp 600 ribu. Tapi di depan mata saya itu sampai ribuan motor. Ini berbanding terbalik dengan hasil yang didapat dan apa yang diakibatkan oleh parkir di tepi jalan,” lanjut Arlon.

Kondisi titik parkir di tepi Jalan Laksamana Bintan di seberang PT Panasonic. Dipotret pada 1 April 2026. (F: BatamNow)

Pantauan BatamNow.com, kini nyaris tak ada lagi kendaraan parkir pada tepi jalan raya di antara PT Panasonic dan Komplek Ruko Royal Sincom itu.

Namun beberapa waktu lalu, sebelum DPRD melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, masih banyak sepeda motor yang berjajar parkir berdempetan dua sampai tiga lapis. (H)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Pemprov Riau Apresiasi Kinerja BRK Syariah di Usia ke-60, Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan Tata Kelola

Berita Selanjutnya

Polemik UWT Batam Memanas di Tengah Temuan BPK: Piutang Mangkrak BP Batam Ratusan Miliar

Berita Selanjutnya
Gokil! 68,5 Juta Meter² Lahan Terlantar di 1.667 Lokasi di BP Batam. Rp 100 Miliar UWT Berpotensi Lesap

Polemik UWT Batam Memanas di Tengah Temuan BPK: Piutang Mangkrak BP Batam Ratusan Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com