BatamNow.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam gagal mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan umum tahun 2025.
Dari target Rp 20 miliar pada tahun 2025, realisasi hanya Rp 15,06 miliar atau 75,31 persen.
Meski ada peningkatan Rp 3,84 miliar (sekitar 34 persen) dibanding 2024, pertumbuhan ini melambat dibanding lonjakan signifikan 2023–2024 sebesar Rp 6,59 miliar atau sekitar 142 persen.
Kenaikan 2024 memang dipicu tarif retribusi parkir dinaikkan 100 persen: roda empat Rp 2.000 ke Rp 4.000, roda dua Rp 1.000 ke Rp 2.000 per sekali parkir.
Namun pertumbuhan riil di luar kenaikan tarif tercatat sekitar 40 persen.

Pertumbuhan Kendaraan Melonjak 55 Persen
Data yang ditelusuri BatamNow.com, jumlah kendaraan meningkat ±55 persen sejak 2023, dari ±651 ribu unit menjadi ±1,09 juta unit pada 2025. (Data dari Dishub Batam tak dapat diperoleh)
Lonjakan ini seharusnya meningkatkan PAD, tapi pertumbuhan pendapatan retribusi parkir tahun 2025 tidak sejalan dengan jumlah kendaraan.
@batamnow Setoran untuk titik parkir di depan PT Panasonic Industrial Devices Batam menjadi sorotan anggota Komisi III DPRD Kota Batam. Pasalnya, dari ratusan kendaraan yang parkir setiap hari, setoran yang dilaporkan hanya sebesar Rp 188 ribu per hari. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPRD Batam bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dan perwakilan PT Panasonic, yang dipimpin Suryanto. Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III Muhammad Rudi ST dan Wakil Ketua Komisi III Arlon Veristo awalnya mempertanyakan legalitas titik parkir di tepi Jalan Laksamana Bintan di seberang kawasan industri tersebut serta besaran pendapatan yang dihasilkan. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 593 titik parkir yang terdaftar secara resmi di Batam, dan salah satunya yang di depan PT Panasonic. “Saya punya data ada 593 titik parkir teregistrasi, satu titik parkir satu jukir teregistrasi tapi kenyataannya ada juga satu titik parkir 2 jukir. Untuk titik parkir Panasonic ini termasuk titik parkir yang teregistrasi,” ujarnya. Leo juga mengungkapkan pihaknya berencana menggelar rapat kerja di tingkat kecamatan untuk membenahi sistem perparkiran. “Biar tidak ada satu pun masalah perparkiran di kecamatan itu yang terlepas dari Pemerintah Kota Batam dalam hal ini Dishub,” tegasnya. Sementara itu, Kepala UPT Parkir Dishub Batam, Jeskiel Alexander Banik, menjelaskan bahwa titik parkir di depan PT Panasonic merupakan lokasi resmi yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) Wali Kota sejak 2018. “Untuk setoran sekarang hari ini untuk jukir ada 2 orang, sesuai perhitungan konsultan Rp 188.000 satu hari,” jelasnya. Namun, penjelasan tersebut menuai kritik dari Wakil Ketua Komisi III Arlon Veristo. Ia menilai angka setoran tersebut tidak masuk akal jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang parkir setiap hari. “Dari jumlah banyaknya jumlah motor ini per hari cuma setor nggak sampai Rp 200.000, Rp 188.000 saja. Artinya menurut saya dalam logika berpikir, menurut saya ini tidak masuk akal,” ujar Arlon. Arlon bahkan menilai keberadaan parkir di lokasi tersebut justru lebih banyak menimbulkan dampak negatif dibandingkan pendapatan yang dihasilkan. “Lebih bagus parkirnya tidak dijadikan karena efeknya lebih besar dari Rp 200.000 ini. Rp 188.000 setor per hari di Sincom yang padat sekali, ke mana sisanya?,” katanya. “Kalau kita hitung saja motor Rp 2.000 dikali sekian ribu motor, di logika berpikir tidak masuk akal. Kalau dia 300 motor saja sudah Rp 600 ribu. Tapi di depan mata saya itu sampai ribuan motor. Ini berbanding terbalik dengan hasil yang didapat dan apa yang diakibatkan oleh parkir di tepi jalan,” lanjut Arlon. Pantauan BatamNow.com, kini nyaris tak ada lagi kendaraan parkir pada tepi jalan raya di antara PT Panasonic dan Komplek Ruko Royal Sincom itu. Namun beberapa waktu lalu, sebelum DPRD melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, masih banyak sepeda motor yang berjajar parkir berdempetan dua sampai tiga lapis. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamviral #batamnews #batampunyacerita #fyp #batamtiktok #fypdong #semuatentangbatam #bpbatam #amsakarachmad #liclaudiachandra ♬ original sound – BatamNow.com
Kritik Kinerja Dishub dan Konsultan
Ketua DPP Kepri Lembaga Investigasi Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, menilai capaian ini belum optimal.
“Pertumbuhan pendapatan parkir 2024–2025 belum signifikan jika dikaitkan tarif dan lonjakan kendaraan,” ujarnya.
Target Rp 20 miliar seharusnya realistis karena hasil kajian konsultan yang dikontrak Dishub, namun implementasi di lapangan dianggap lemah.
Efektivitas konsultan dipertanyakan. “Kalau sudah memakai hasil kajian konsultan dan dengan mengeluarkan biaya, seharusnya hasil lebih presisi. Ini justru target tak tercapai. Apa manfaat kajian yang dikontrak tiap tahun?” kata Panahatan.
Reformasi Parkir Belum Optimal
Sepanjang 2025, Dishub melakukan: 36 razia parkir liar, pembinaan ±600 juru parkir, klaim penataan sistem parkir.
Melihat realisasi pendapatan menunjukkan reformasi tata kelola belum efektif.
Potensi Kebocoran Masih Terbuka
Beberapa pengamat menilai, dengan jumlah kendaraan >1 juta unit kendaraan, PAD retribusi parkir berpotensi lebih dari Rp 20 miliar.
Dikatakan kegagalan mencapai target menimbulkan dugaan: tata kelola tidak sesuai Perda/Perwali Kota Batam.
Kebocoran pendapatan, masalah karcis parkir dan parkir borongan. Demikian juga masalah pakir di depan kawasan pergudangan PT Panasonic di Batam Center yang kini lagi dipermasalahkan DPRD Batam.
Izin pengelolaan parkir gratis di depan K Square Mall di Sukajadi yang tak transparan dan banyak lagi yang mirip.
Belum lagi dugaan lemahnya pengawasan lapangan.
LI-Tipikor menyoroti: meski jumlah kendaraan melonjak dan tarif naik, target PAD tak tercapai, kinerja Dishub dan efektivitas konsultan dinilai tak memadai. Lalu bagaimana dengan target tahun 2026, yang dipatok Rp 37 miliar?
Kadishub Kota Batam, Leo Putra, berkali dikonfirmasi namun tak ada respons.
Ikuti terus terkait berbagai masalah hasil investigasi kru media ini. (A/Red)

