Kapolda Kepri Tegaskan Pelaku Tewasnya Bripda Natanael Ditindak Keras, Proses Etik dan Pidana - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kapolda Kepri Tegaskan Pelaku Tewasnya Bripda Natanael Ditindak Keras, Proses Etik dan Pidana

14/Apr/2026 22:59
Kapolda Kepri Tegaskan Pelaku Tewasnya Bripda Natanael Ditindak Keras, Proses Etik dan Pidana

Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin memberikan keterangan atas kasus tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit, RS Bhayangkara Polda Kepri, Selasa (14/04/2026). (F: Instagram/ @humaspoldakepri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan akan menindak keras pelaku dalam kasus yang menyebabkan tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit di Mess Bintara Remaja Polda Kepri.

“Sesuai dengan arahan bapak Kapolri, akan memproses sekeras-kerasnya, tidak ada mentolerir terhadap tindakan dan pelanggaran hukum yang terjadi walaupun itu melibatkan anggota kita,” kata Irjen Asep dalam video keterangan resmi pada akun Instagram @humaspoldakepri, Selasa (14/04/2026).

Untuk itu, ia meminta dukungan masyarakat agar memberikan waktu guna memproses tuntas kasus tersebut.

“Kita akan proses baik itu kode etik maupun pidana umum. Terhadap para pelaku, kalau itu lebih dari satu orang, kita akan melakukan tindakan sekeras-kerasnya. Untuk kode etik, kita bisa langsung melakukan pemecatan dengan tidak hormat,” tegas Irjen Asep.

@batamnow Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan akan menindak keras pelaku dalam kasus yang menyebabkan tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit di Mess Bintara Remaja Polda Kepri. “Sesuai dengan arahan bapak Kapolri, akan memproses sekeras-kerasnya, tidak ada mentolerir terhadap tindakan dan pelanggaran hukum yang terjadi walaupun itu melibatkan anggota kita,” kata Irjen Asep dalam video keterangan resmi pada akun Instagram @humaspoldakepri, Selasa (14/04/2026). Untuk itu, ia meminta dukungan masyarakat agar memberikan waktu guna memproses tuntas kasus tersebut. “Kita akan proses baik itu kode etik maupun pidana umum. Terhadap para pelaku, kalau itu lebih dari satu orang, kita akan melakukan tindakan sekeras-kerasnya. Untuk kode etik, kita bisa langsung melakukan pemecatan dengan tidak hormat,” tegas Irjen Asep. Sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang senior korban menjadi tersangka yakni Bripda AS. “Tadi pagi kita sudah mendapatkan keterangan sementara dan sudah melakukan pengamanan terhadap satu orang anggota yang diduga sebagai pelaku utama atas penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Asep. Menurut Kapolda Kepri, masih ada tiga personel lagi yang diamankan dan sedang didalami apakah terlibat dalam penganiayaan yang meneybabkan kematian Bripda Natanael pada Senin (13/04) sekira pukul 23.50 itu. “Mereka juga ada di tempat kejadian perkara saat itu. Kita sedang mendalami perannya apakah yang bersangkutan itu ikut menjadi korban pemukulan atau yang bersangkutan turut serta membantu, atau mengetahui, dan lain sebagainya,” kata Asep. Kapolda Kepri pun menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf secara pribadi dan mewakili instansi atas wafatnya Bripda Natanael. Sementara itu, jenazah Bripda Natanael kini disemayamkan di kediamannya di Perumahan Buana Mas 2 Cluster Platinum Nomor 68, Kecamatan Sagulung. Personel Bintara Samapta Polda Kepri angkatan 2025 yang dilantik pada Januari lalu itu, rencananya akan dikebumikan pada Kamis (16/04) lusa. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamviral #batamnews #batampunyacerita #fyp #batamtiktok #fypdong #semuatentangbatam #poldakepri ♬ original sound – BatamNow.com

Sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang senior korban menjadi tersangka yakni Bripda AS.

“Tadi pagi kita sudah mendapatkan keterangan sementara dan sudah melakukan pengamanan terhadap satu orang anggota yang diduga sebagai pelaku utama atas penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Asep.

Menurut Kapolda Kepri, masih ada tiga personel lagi yang diamankan dan sedang didalami apakah terlibat dalam penganiayaan yang meneybabkan kematian Bripda Natanael pada Senin (13/04) sekira pukul 23.50 itu.

“Mereka juga ada di tempat kejadian perkara saat itu. Kita sedang mendalami perannya apakah yang bersangkutan itu ikut menjadi korban pemukulan atau yang bersangkutan turut serta membantu, atau mengetahui, dan lain sebagainya,” kata Asep.

Kapolda Kepri pun menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf secara pribadi dan mewakili instansi atas wafatnya Bripda Natanael.

Sementara itu, jenazah Bripda Natanael kini disemayamkan di kediamannya di Perumahan Buana Mas 2 Cluster Platinum Nomor 68, Kecamatan Sagulung.

Personel Bintara Samapta Polda Kepri angkatan 2025 yang dilantik pada Januari lalu itu, rencananya akan dikebumikan pada Kamis (16/04) lusa. (D)

Berita Sebelumnya

Jenazah Bripda Natanel Tiba di Rumah, Tiga Bulan Jadi Bintara Lalu Tewas Diduga Dianiaya Senior di Mess

Berita Selanjutnya

Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah

Berita Selanjutnya
BC Batam Akan Periksa Importir 822 Kontainer Limbah B3: Dibekingi Para “Bintang”?

Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com