Pesparawi Kepri Tuai Protes, Kategori Nilai Tertinggi Justru Terancam Batal ke Nasional - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pesparawi Kepri Tuai Protes, Kategori Nilai Tertinggi Justru Terancam Batal ke Nasional

24/Apr/2026 21:26
Pesparawi Kepri Tuai Protes, Kategori Nilai Tertinggi Justru Terancam Batal ke Nasional

Esra Pospos, Ketua Kategori Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC) Kepulauan Riau peserta persiapan Pesparawi 2026. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Polemik mencuat dalam persiapan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat nasional tahun 2026.

Sejumlah peserta dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), khususnya kategori Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC) dan Paduan Suara Remaja Pemuda (PSRP).

Mereka menyampaikan keberatan atas keputusan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri yang dinilai tidak berpihak pada hasil penilaian objektif.

Keputusan tersebut memicu kekecewaan karena kategori dengan nilai yang diduga lebih rendah justru diprioritaskan untuk berangkat ke ajang Pesparawi Nasional di Manokwari, Papua Barat, yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.

Sementara itu, kategori yang meraih nilai tertinggi justru berpotensi dibatalkan keberangkatannya.

Diketahui, kategori PSDC dan PSRP merupakan bagian dari empat kategori paduan suara yang dipersiapkan untuk mengikuti Pesparawi Nasional 2026. Dua kategori lainnya adalah Paduan Suara Wanita (PSW) dan Paduan Suara Pria (PSP) setiap kategori berisikan 40 orang peserta.

Seluruh peserta telah melalui proses audisi dan latihan intensif sejak Juni 2024 hingga April 2026. Dalam empat kali uji coba yang dilakukan, PSDC dan PSRP secara konsisten menempati posisi dua teratas.

Evaluasi terakhir berlangsung pada 4 Desember 2025 di Hotel AP Premier, Sei Jodoh, Batam, dengan menghadirkan perwakilan dari LPPN, Untung, sebagai penilai.

Hasil penilaian menempatkan PSRP di peringkat pertama, disusul PSDC di posisi kedua, kemudian PSW dan PSP.

Dalam evaluasi tersebut juga ditegaskan bahwa PSRP dan PSDC merupakan kategori yang paling siap untuk tampil di tingkat nasional, sementara PSW dan PSP masih membutuhkan peningkatan latihan.

Namun, melalui surat resmi tertanggal 7 April 2026 yang ditandatangani Ketua LPPD Kepri, JN, disebutkan bahwa hanya satu dari dua kategori teratas—PSDC atau PSRP—yang akan diberangkatkan.

Artinya, salah satu kategori terbaik harus dibatalkan.

Keputusan inilah yang kemudian memicu protes keras dari para peserta. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak hanya merugikan tim yang telah menunjukkan performa terbaik, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas perwakilan Kepri di tingkat nasional.

Para peserta berharap Pemerintah Provinsi Kepri, khususnya Gubernur, dapat turun tangan untuk mengevaluasi keputusan tersebut dan memastikan proses yang lebih transparan, adil, serta profesional dalam penentuan delegasi Pesparawi Nasional 2026.

Peserta Kecewa Dengan Keputusan Ketua LPPD Kepri

Sementara itu, Ketua Kategori PSDC, Esra Pospos, menilai keputusan tersebut bertolak belakang dengan hasil kerja keras para peserta yang telah menjalani proses panjang.

“Kami sangat kecewa. Penentuan kategori terbaik seharusnya mengacu pada hasil penilaian juri profesional, bukan keputusan sepihak. Kami telah berlatih selama hampir dua tahun sejak proses audisi untuk mencapai posisi ini,” ujarnya saat ditemui di seputaran Batam Center, Jumat (24/04/2026).

Menurut Esra, alasan keterbatasan anggaran dari APBD Kepri yang disebut sebagai dasar pembatalan tidak seharusnya mengorbankan kualitas perwakilan daerah.

Ia menilai, jika memang ada pembatasan kuota, maka kategori yang paling siaplah yang seharusnya diprioritaskan.

“Biaya perjalanan ke Papua Barat memang tinggi, bisa mencapai sekitar Rp 15 juta per orang. Namun, justru karena keterbatasan itu, seharusnya dipilih tim yang paling siap agar bisa membawa nama baik Kepri,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penggunaan anggaran daerah yang dinilai tidak tepat sasaran. “Dana yang digunakan adalah dana publik. Seharusnya dipakai untuk mengangkat prestasi daerah, bukan untuk kepentingan sempit yang justru merugikan tim yang telah bekerja keras,” lanjutnya.

Senada dan di tempat yang sama Ketua Kategori PSRP, Markus, mempertanyakan konsistensi proses seleksi yang telah dijalani peserta selama ini.

“Kami sudah melalui latihan intensif selama dua tahun. Kalau pada akhirnya kualitas tidak menjadi dasar penilaian, lalu untuk apa semua proses itu?” ujarnya.

Sebagai bentuk protes, perwakilan kedua kategori tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan.

Mereka meminta agar LPPD Kepri tidak melakukan dugaan intervensi terhadap hasil penilaian juri yang telah dilakukan dalam empat kali uji coba.

Penilaian tersebut dinilai sah dan harus menjadi acuan utama dalam menentukan perwakilan ke tingkat nasional.

Selain itu, mereka juga mengusulkan agar prioritas keberangkatan didasarkan pada hasil uji coba yang telah melibatkan perwakilan dari Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN).

Dalam skenario tersebut, jika hanya satu kategori yang diberangkatkan, maka PSRP sebagai peraih nilai tertinggi yang berhak mewakili.

Jika dua kategori, maka PSRP dan PSDC yang harus diberangkatkan sesuai urutan nilai.

Mereka juga membuka opsi pelaksanaan uji ulang dengan menghadirkan juri independen guna memastikan objektivitas penilaian.

Namun, jika tetap terjadi intervensi yang mengakibatkan salah satu dari dua kategori terbaik dibatalkan, mereka secara tegas menyatakan penolakan.

Bahkan, apabila keputusan tersebut tetap dipaksakan, mereka meminta jajaran LPPD Kepri untuk mengundurkan diri guna menghindari konflik yang lebih luas.

Mereka menilai lembaga tersebut telah menyimpang dari tugas dan fungsi dengan mengedepankan kepentingan kelompok tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, BatamNow.com masih berupaya mengirimkan konfirmasi kepada Ketua LPPD Kepri, JN. (A)

Berita Sebelumnya

Kendaraan di Batam Melonjak, Parkir hingga Serobot Trotoar; DPRD: Langgar Hak Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com