BatamNow.com – Rencana pembangunan Terminal 2 (T2) Bandara Internasional Hang Nadim Batam mendapat kritikan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Riau (Kepri), Dr. Lagat Siadari.
Ia bukannnya mendorong agar pelaksanaan pembangunan T2 itu yang sudah hampir dua tahun tak kunjung dibangun itu, supaya dikebut.
Sebaliknya, Lagat menilai urgensi pembangunan terminal baru tersebut belum diperlukan karena kapasitas masih existing.
Dua tahun lalu, peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek T2 dilakukan di area samping gedung kargo lama, pada Kamis, 30 Mei 2024,

Seremoni berlangsung meriah dengan pemukulan gendang, pemotongan pita, penekanan sirene, hingga penancapan paku bumi.
Namun, sejak peletakan batu pertama itu, hamparan area proyek kini tampak tidak menunjukkan aktivitas konstruksi (clear site dan mobilisasi alat berat belum terlihat).
Berdasarkan dokumen audit BPK Tahun 2024 yang dipublikasikan pada 2025, proyek ini merupakan bagian dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) antara BP Batam dan PT Bandara Internasional Batam (BIB).

Dalam skema tersebut, PT BIB diwajibkan melaksanakan pekerjaan wajib tipe 2, termasuk pembangunan Terminal 2, dengan nilai investasi sekitar Rp 2,8 triliun untuk Terminal 2A.
Dalam ketentuan project schedule, pekerjaan seharusnya dimulai paling lambat 30 hari setelah demolition (pembongkaran) terminal kargo lama.

Namun hingga kini, proses pembongkaran belum dilakukan, sehingga critical path proyek belum berjalan.
Di sisi lain, terminal kargo baru seluas 9.600 m² yang telah selesai dibangun sekitar empat tahun lalu dengan nilai aset Rp 116 miliar juga belum dioperasikan.
Dalam temuan BPK, kondisi ini terjadi karena fasilitas pendukung (supporting facilities) belum lengkap dan menjadi tanggung jawab BP Batam.
Pertanyaan Urgensi Terminal 2: Lagat Beri Masukan
Lagat Siadari menilai, secara air traffic demand, kebutuhan Terminal 2 belum mendesak. Ia menyebut trafik penumpang di Bandara Hang Nadim masih berada di kisaran 5 juta penumpang per tahun.
“Memang Terminal 2 itu bagian dari rencana pengembangan, tapi pertanyaannya apakah saat ini sudah urgent dibangun?” ujar Lagat kepada BatamNow.com, Senin (27/04/2026).
Ia menjelaskan, hasil pemantauan Ombudsman pada periode peak season seperti Natal–Tahun Baru dan Lebaran menunjukkan kapasitas terminal eksisting masih mampu menampung arus penumpang tanpa terjadi over capacity yang signifikan.
“Dengan kapasitas yang sudah direvitalisasi dan dukungan high technology seperti sistem check-in otomatis, antrean panjang masih terkendali,” katanya.
Menurut Lagat, pembangunan Terminal 2 umumnya baru relevan jika passenger traffic sudah melampaui sekitar 7 juta pergerakan penumpang per tahun, atau terjadi capacity constraint di terminal existing.
“Kalau 5 juta penumpang masih bisa di-handle oleh Terminal 1, maka perlu dikaji lagi timing pembangunan Terminal 2 agar tidak menjadi aset menganggur (stranded asset),” ujarnya.
Revitalisasi Terminal 1 Dinilai Positif
Bagaimanapun, Lagat tentu mengapresiasi langkah PT BIB yang telah melakukan revitalisasi Terminal 1, termasuk perbaikan layout dan peningkatan layanan berbasis standar airport service level.
“Antrean sudah jauh berkurang, fasilitas lebih nyaman, sudah mengarah ke standar internasional,” katanya.
Ia menambahkan, untuk bandara dengan trafik di bawah 8 juta penumpang per tahun, pengembangan terminal baru umumnya belum menjadi prioritas utama.
Dorongan Peningkatan Trafik
Lagat menegaskan, sebelum membangun terminal baru, pengelola bandara perlu lebih dahulu meningkatkan traffic generation, baik domestik maupun internasional.
“Yang perlu didorong itu route development. Dulu ada penerbangan charter dari Tiongkok, itu bisa dihidupkan lagi dan diperluas ke berbagai daerah,” ujarnya.
Ia menekankan, pengembangan infrastruktur bandara harus berbasis kebutuhan (demand driven airport development) agar investasi tidak menjadi tidak produktif. (A)

