BatamNow.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan ratusan warga negara asing (WNA) lewat operasi penggerebekan sebuah apartemen kawasan Baloi, Kota Batam, sejak dini hari tadi.
Kepala Kanwil Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan, mengatakan operasi gabungan dilakukan pada Rabu (06/05/2026) sekira pukul 04.30 WIB.
“Tim kami dari Direktorat Jenderal Imigrasi, dari tim kantor wilayah, dan dari tim kantor imigrasi melakukan operasi serta pendalaman yang memang sudah cukup lama dilakukan,” ujarnya usai menghadiri kegiatan media gathering Imigrasi Batam.
“Kita melakukan penggerebekan, dan terbukti memang ada indikasi, dan itu saat ini sedang dalam pemeriksaan,” lanjutnya.
@batamnow Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan ratusan warga negara asing (WNA) lewat operasi penggerebekan sebuah apartemen kawasan Baloi, Kota Batam, sejak dini hari tadi. Kepala Kanwil Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan, mengatakan operasi gabungan dilakukan pada Rabu (06/05/2026) sekira pukul 04.30 WIB. “Tim kami dari Direktorat Jenderal Imigrasi, dari tim kantor wilayah, dan dari tim kantor imigrasi melakukan operasi serta pendalaman yang memang sudah cukup lama dilakukan,” ujarnya usai menghadiri kegiatan media gathering Imigrasi Batam. “Kita melakukan penggerebekan, dan terbukti memang ada indikasi, dan itu saat ini sedang dalam pemeriksaan,” lanjutnya. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan indikasi adanya pelanggaran keimigrasian serta dugaan aktivitas lain yang masih didalami oleh penyidik. “Memang ada indikasi dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. Guntur menyebutkan, jumlah orang yang diamankan sementara diperkirakan mencapai sekitar 200 orang. Namun, angka tersebut belum final karena proses pendataan masih berlangsung. “Konfirmasi sementara sekitar 200-an orang, tetapi detailnya masih kami lakukan pendataan, sehingga belum bisa dipastikan,” jelasnya. Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang menjadi indikasi awal pelanggaran, di antaranya paspor, izin tinggal, berbagai dokumen, serta perangkat elektronik. “Konfirmasi sementara sekitar 200-an orang, tetapi detailnya masih kami lakukan pendataan belum bisa dipastikan,” ungkapnya. Berdasarkan data sementara, para pihak yang diamankan terdiri dari warga negara asing, termasuk warga negara Cina. Meski demikian, pihak Imigrasi belum dapat memastikan sejak kapan para WNA tersebut berada di Batam maupun tujuan aktivitas mereka di lokasi tersebut. “Semua itu masih dalam tahap pendalaman dan penyelidikan,” pungkasnya. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor imigrasi. Otoritas juga belum merinci dugaan pelanggaran maupun kemungkinan adanya tindak pidana lain yang terkait dalam kasus tersebut. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamtiktok #fyp #batamhits ♬ original sound – BatamNow.com
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan indikasi adanya pelanggaran keimigrasian serta dugaan aktivitas lain yang masih didalami oleh penyidik.
“Memang ada indikasi dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Guntur menyebutkan, jumlah orang yang diamankan sementara diperkirakan mencapai sekitar 200 orang. Namun, angka tersebut belum final karena proses pendataan masih berlangsung.
“Konfirmasi sementara sekitar 200-an orang, tetapi detailnya masih kami lakukan pendataan, sehingga belum bisa dipastikan,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang menjadi indikasi awal pelanggaran, di antaranya paspor, izin tinggal, berbagai dokumen, serta perangkat elektronik.
“Konfirmasi sementara sekitar 200-an orang, tetapi detailnya masih kami lakukan pendataan belum bisa dipastikan,” ungkapnya.

Berdasarkan data sementara, para pihak yang diamankan terdiri dari warga negara asing, termasuk warga negara Cina.
Meski demikian, pihak Imigrasi belum dapat memastikan sejak kapan para WNA tersebut berada di Batam maupun tujuan aktivitas mereka di lokasi tersebut.
“Semua itu masih dalam tahap pendalaman dan penyelidikan,” pungkasnya.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor imigrasi. Otoritas juga belum merinci dugaan pelanggaran maupun kemungkinan adanya tindak pidana lain yang terkait dalam kasus tersebut. (H)

