Imigrasi Ungkap Kasus di Batam, Sekretaris NCB Interpol: Indonesia Bukan Tempat Aman bagi Jaringan Scammer - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Imigrasi Ungkap Kasus di Batam, Sekretaris NCB Interpol: Indonesia Bukan Tempat Aman bagi Jaringan Scammer

by BATAM NOW
08/Mei/2026 18:57
Imigrasi: 210 WNA Diduga Pelaku Scam Trading, Salah Gunakan Izin Tinggal Sementara

Warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam operasi gabungan Imigrasi di sebuah apartemen kawasan Baloi, Kota Batam, Rabu (06/05/2026). (F: Ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sekretaris (National Central Bureau) NCB Interpol Indonesia, Brigadir Jenderal (Brigjen) Dr Untung Widyatmoko mengungkap indikasi kuat masuknya jaringan scammer internasional ke Indonesia setelah basis operasi mereka di sejumlah negara Asia Tenggara mulai dibongkar aparat setempat.

Kota Batam di Kepulauan Riau, disebut menjadi salah satu wilayah yang kini menjadi target perpindahan jaringan kejahatan siber lintas negara tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Untung saat konferensi pers penangkapan 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik online scam dari Apartemen Baloi View.

“Hari ini rekan-rekan telah menyaksikan bagaimana hasil kerja sinergitas dan kolaborasi Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Polda Kepulauan Riau dalam mematahkan persebaran pelaku kejahatan siber internasional,” kata Untung, di Batam, Jumat (08/06/2026).

Sekretaris (National Central Bureau) NCB Interpol Indonesia, Brigadir Jenderal Dr Untung Widyatmoko. (F: BatamNow)

Menurutnya, pengungkapan di Batam menambah daftar operasi serupa yang sebelumnya dilakukan aparat di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Bali, Surabaya, Surakarta, Yogyakarta, Bogor hingga Sukabumi.

“Fenomena ini menunjukkan adanya pola pergeseran. Scammer-scamer bubaran dari Kamboja, Myanmar, Laos, Vietnam akhirnya menyebar, dan salah satunya masuk ke Indonesia sebagai destinasi baru,” ujarnya.

Brigjen Untung menegaskan, Indonesia tidak ingin menjadi tempat aman ataupun safe haven bagi jaringan kejahatan siber internasional.

“Kita tidak mau negara kita menjadi safe haven bagi para scammer. Tapi berkat kesigapan teman-teman Imigrasi dan dukungan satuan kewilayahan, lebih dari 200 WNA yang mencoba melakukan tindak pidana online scamming berhasil diamankan di Batam,” tegasnya.

Selain dugaan penipuan investasi daring, aparat juga mendalami praktik love scam hingga aktivitas gaming online yang dijalankan jaringan tersebut.

NCB Interpol Indonesia kini berkoordinasi dengan negara asal para WNA, termasuk Vietnam, guna mendukung proses penyidikan lintas negara.

“Kami akan bekerja sama dengan NCB Interpol Hanoi dan negara lainnya. Karena locus delicti-nya di Indonesia, maka proses hukum tetap berada dalam yurisdiksi Indonesia,” katanya.

Untung juga mengungkap sejumlah temuan yang memperkuat dugaan keterkaitan jaringan di Indonesia dengan kelompok scammer internasional yang sebelumnya beroperasi di Kamboja.

“Indikasi bahwa jaringan ini memiliki kaitan itu nyata. Indonesia saat ini memang sedang kemasukan scammer-scamer bubaran dari Kamboja,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pada pengungkapan kasus sebelumnya di Surabaya dan Denpasar, aparat menemukan fasilitas penipuan yang dibuat menyerupai institusi resmi negara lain.

“Mereka sudah membuat mock-up seperti Bank of China, kantor polisi China, kantor polisi Jepang, sampai seragam-seragam polisi Jepang. Itu sudah kami temukan,” jelasnya.

Namun untuk kasus di Batam, menurutnya, jaringan tersebut belum sempat membangun fasilitas operasi serupa.

“Di Batam mereka belum sampai merangkai atau mendirikan fasilitas seperti yang ditemukan di daerah lain. Jadi lebih cepat berhasil kami ungkap,” ujarnya.

Ia memastikan aparat penegak hukum Indonesia akan terus memperkuat kolaborasi dalam memburu jaringan kejahatan transnasional.

“Kami ingin membuktikan bahwa tidak ada tempat aman di Indonesia bagi pelaku kejahatan dan praktik kejahatan siber internasional,” pungkasnya. (H)

Berita Sebelumnya

Imigrasi: 210 WNA Diduga Pelaku Scam Trading, Salah Gunakan Izin Tinggal Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com