:batamnow:-DEFISIT neraca perdagangan Indonesia kumulatif Januari-Desember 2018 menjadi yang terparah sepanjang sejarah Indonesia dalam kegiatan ekspor dan impor.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, selama setahun penuh di 2018 jumlah impor memang terbukti jauh lebih tinggi dibandingkan ekspornya.
Menjadi terparah sepanjang sejarah karena dari catatan BPS sejak 1975, telah terjadi enam kali defisit dan paling besar defisitnya berada di tahun 2018.
Banyak penyebab kinerja neraca perdagangan Indonesia di tahun 2018 menjadi defisit.
Salah satunya adalah pemerintah belum berhasil membuka pasar baru dan masih mengandalkan pasar tradisional. BPS mencatat realisasi ekspor Indonesia sepanjang 2018 mencapai US$ 180,06 miliar. Sementara impor di bulan yang sama tercatat US$ 188,63 miliar.
Dengan demikian, neraca perdagangan RI sepanjang 2018 defisit US$ 8,57 miliar. Nilai ekspor dan impor itu sama-sama naik.
Angka ekspor naik tipis 6,65% secara tahunan, sementara angka impor naik 20,15% dibandingkan periode yang sama.
Lalu Dimana Peran Batam?
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau FTZ, sejak awal didesain mesti memberi kontribusi secara nasional dalam urusan ekspor ini.
Tapi apa hasilnya. Kondisinya justru terbalik. Kawasan ini menjadi beban domestik.
Padahal Batam ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional di bidang ekonomi.
Berada di antara dua raksasa perdagangan Asean. Paling tidak di antara Singapura dan Johor Malaysia.
Bukannya memberi kontribusi positip terhadap ekspor nasional.
Malah Batam, menurut Lembaga Kajian UGM melalui Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (PSEK), Batam telah hancur.
Temuan lembaga kajian UGM ini, senada dengan temuan KPK. Batam malah menjadi beban nasional.
Antara pendapatan (benefit) dibanding biaya (cost) selama ini , mengalami defisit.
KPK menemukan kasus, negara bobol dari sektor bea dan pajak Rp 111 triliun.
Itulah maka, mengapa KPK merekomendasi kawasan yang dioperatori BP Kawasan ini, untuk dibubarkan.
Batam kini dilanda pro kontra. Baik antara internal BP itu sendiri dan dari berbagai pihak.
Konsep meng-ex-officiokan Kepala BP Kawasan dijabat rangkap Wali Kota Batam Muhammad Rudi, mendapat perlawanan dari beberapa pihak.
Komisi II DPR RI juga menolak solusi ex-officio Kepala BP Batam. Juga beberapa politisi PDIP. Malah upaya menggagalkan kebijakan Presiden Jokowi ini, hendak diPansus-kan di Senayan, Jakarta.
Belum lagi perlawanan yang datang langsung dari pegawai BP Kawasan sendiri. Minggu lalu, ratusan pegawai di sana melakukan aksi protes.
Puluhan spanduk perlawanan dipajang di kawasan gedung BP Kawasan secara atraktif. Demikian juga pembubuhan tanda tangan penolakan di kain panjang berukuran 20 meter.
Beranikah Pegawai BP Batam Menentang KPK, Menggelar Spanduk?
Inti dari semua narasi spanduk itu, mereka menolak kebijakan Jokowi. Tampaknya, mereka masih kepingin berada di zona nyaman.
Padahal kondisi kinerja BP Batam selama ini, jeblok terus. Pertumbuhan ekonomi kawasan ini terjun bebas ke 2 persen dari 9 persen yang pernah digapai.
Masalah sengkarut di internal BP Batam itu sendiri dibenarkan dari hasil studi UGM. BP Batam di ambang kehancuran.
Itu juga yang dipaparkan KPK. Misalnya, berbagai penyeludupan terjadi yang bersumber dari kawasan FTZ itu sendiri.
Demikian juga kasus limbah Bahan Berbahaya & Beracun (B3) yang ditemukan di Tanjungpriok, Januari lalu. Limbah ini sampai di Tanjungpriok diduga menggunakan manifest dari Batam dengan fasilitas FTZ dan kawasan industri Batam.
Rupanya limbah itu justru berasal dari Luar Negeri. Entah siapa yang bermain. Hingga kini, masalah limbah ini menjadi hal krusial di Batam.
Kalangan pengusaha sudah pada menjerit. Limbah industri mereka, tidak bisa dikapalkan ke Cileungsi, Bogor.
Menumpuk sekarang di tempat penampungan sementara (TPS). Di seluruh TPS di Batam , baik TPS milik BP Kawasan (pengelolaan limbah sementara), juga overloaded. Ribuan ton jumlahnya.
Jenis semua limbah itu adalah limbah B3. Limbah jenis ini sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Apalagi menumpuk melebihi batas waktu yang ditentukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Pengusaha maupun investor asing sangat resah. Semua persoalan itu akibat dari tindakan penyeludupan. Dari FTZ. Kawasan yang dikelola pihak BP Batam.
Dengan temuan KPK ditambah berbagai masalah krodit, apakah para pegawai BP Batam wajar bertahan mengelola Batam?
Atau beranikah para pegawai itu melawan KPK, paling tidak menggelar spanduk penolakan pembubaran?
Jangan-jangan pihak KPK justru sudah punya rencana mau masuk ke Batam, mengulik para pemain atau mafia yang beraksi selama ini. Demi tujuan mengungkap kebobrokan di BP Batam yang mengakibatkan hancur lebur sebagaimana hasil studi UGM itu?(D-1)

