BatamNow.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan akan mendalami lagi terkait pelibatan anak/siswa dalam kegiatan pawai yang disertai orasi anggota DPRD untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menuai kritik dari sejumlah pihak.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu dibicarakan lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan dan tidak perlu langsung disimpulkan sebagai bentuk eksploitasi anak.
“Saya ingin katakan bahwa soal ini kan biasalah kalau ada perbedaan tafsiran. Ada yang setuju, ada yang tidak setuju. Karena polarisasi ini kan memang selalu ada di media sosial kita, selalu muncul,” ujar Amsakar dalam wawancara cegat bersama wartawan di DPRD Kota Batam, Rabu (24/06/2026).
@batamnow Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan akan mendalami lagi terkait pelibatan anak/siswa dalam kegiatan pawai yang disertai orasi anggota DPRD untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menuai kritik dari sejumlah pihak. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dibicarakan lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan dan tidak perlu langsung disimpulkan sebagai bentuk eksploitasi anak. “Saya ingin katakan bahwa soal ini kan biasalah kalau ada perbedaan tafsiran. Ada yang setuju, ada yang tidak setuju. Karena polarisasi ini kan memang selalu ada di media sosial kita, selalu muncul,” ujar Amsakar dalam wawancara cegat bersama wartawan di DPRD Kota Batam, Rabu (24/06/2026). Menurutnya, perbedaan pandangan terhadap suatu kebijakan merupakan hal yang wajar. “Seluruh kebijakan termasuk yang kami buat, ada yang pro, ada yang kontra,” katanya. Terkait dugaan adanya eksploitasi anak di dalam pawai MBG, Amsakar menilai harus dibuktikan dengan gejala-gejala yang mendukung tudingan tersebut. “Jadi juga jangan gegabah lah memakai istilah eksploitasi,” katanya. Saat ditanya mengenai pawai melibatkan anak yang diselipi orasi politik dari anggota DPRD Batam Fraksi Partai Gerindra, Anwar Anas, ia hanya menjawab singkat dan meminta pembahasan tema lain. “Udah, tema yang lain aja, saya coba dalami lagi sama Kadisdik,” pungkasnya, sambil melipir. Diberitakan, ratusan anak termasuk siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Batam hadir dalam pawai mendukung program MBG pada Minggu (21/06) lalu. Selain isu mobilisasi siswa, menjadi polemik juga soal adanya orasi mendukung MBG yang disampaikan anggota DPRD Batam raksi Partai Gerindra, Anwar Anas dalam pawai tersebut. Merespons hal itu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Batam pada Senin (22/06). Mereka mendesak aparat kepolisian menyelidiki dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dalam pawai mendukung program MBG tersebut. “Kami menganggap kepala dinas yang menginstruksikan anak-anak ikut dalam kegiatan tersebut telah melakukan dugaan tindak pidana eksploitasi anak. Kemarin disebut pawai, tetapi bagi kami itu hanya permainan diksi. Faktanya ada orasi dan aksi yang mengandung unsur politik,” tegas Sekretaris Cabang PMII Kota Batam, Hidayat. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #fyp #batamtiktok #batamhits #bpbatam #amsakarachmad #liclaudiachandra ♬ original sound – BatamNow.com
Menurutnya, perbedaan pandangan terhadap suatu kebijakan merupakan hal yang wajar.
“Seluruh kebijakan termasuk yang kami buat, ada yang pro, ada yang kontra,” katanya.
Terkait dugaan adanya eksploitasi anak di dalam pawai MBG, Amsakar menilai harus dibuktikan dengan gejala-gejala yang mendukung tudingan tersebut.
“Jadi juga jangan gegabah lah memakai istilah eksploitasi,” katanya.
Saat ditanya mengenai pawai melibatkan anak yang diselipi orasi politik dari anggota DPRD Batam Fraksi Partai Gerindra, Anwar Anas, ia hanya menjawab singkat dan meminta pembahasan tema lain.
“Udah, tema yang lain aja, saya coba dalami lagi sama Kadisdik,” pungkasnya, sambil melipir.
Diberitakan, sejumlah guru, orangtua dan anak termasuk siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Batam hadir dalam pawai mendukung program MBG pada Minggu (21/06) lalu.
Selain isu mobilisasi siswa, menjadi polemik juga soal adanya orasi mendukung MBG yang disampaikan anggota DPRD Batam raksi Partai Gerindra, Anwar Anas dalam pawai tersebut.
@batamnow Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam mendesak aparat kepolisian segera menyelidiki dugaan tindak pidana eksploitasi anak dalam kegiatan pawai yang digelar untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan tersebut disampaikan saat sekitar 30 mahasiswa PMII menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Batam, Senin (22/06/2026). Selain meminta penyelidikan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam yang diduga menginstruksikan pelibatan anak-anak dalam kegiatan tersebut, PMII juga menyoroti kehadiran anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Gerindra, Anwar Anas, yang disebut turut berorasi dalam pawai tersebut. Sekretaris Cabang PMII Kota Batam, Hidayat, menilai pelibatan anak-anak dalam kegiatan yang menurut mereka bermuatan politik merupakan bentuk dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak. “Kami menganggap kepala dinas yang menginstruksikan anak-anak ikut dalam kegiatan tersebut telah melakukan dugaan tindak pidana eksploitasi anak. Kemarin disebut pawai, tetapi bagi kami itu hanya permainan diksi. Faktanya ada orasi dan aksi yang mengandung unsur politik,” tegas Hidayat saat berdialog dengan anggota DPRD Kota Batam. Menurut Hidayat, dugaan eksploitasi anak dalam kegiatan bermuatan politis merupakan delik umum sehingga kepolisian dapat melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu laporan masyarakat. “Kami meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki dugaan tindak pidana tersebut. Ini delik umum sehingga tidak perlu menunggu adanya laporan,” ujarnya. Selain kepada kepolisian, PMII juga mendesak Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan pihak terkait. Mereka juga meminta lembaga perlindungan anak mengawal proses penanganan kasus hingga tuntas. PMII menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi apabila tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kota Batam maupun aparat penegak hukum. “Jika tidak ada perkembangan dari Pemko maupun kepolisian, maka kami akan melakukan aksi kembali untuk mengawal persoalan ini,” kata Hidayat. Tak hanya itu, PMII juga meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Batam menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan anggota DPRD Batam dari Fraksi Gerindra, Anwar Anas. “Sebagai pengawas pemerintahan, DPRD seharusnya mengawasi hal tersebut tidak boleh ada anak dilibatkan dalam kegiatan politik. Apalagi ada dewan dari Fraksi Gerindra, Anwar Anas, berorasi di sana. Ini sudah termasuk kepentingan politik Kami meminta juga Dewan Kehormatan DPRD untuk menyelidiki pelanggaran etik Anwar Anas,” ujarnya. Sampaikan Tujuh Tuntutan Sebelum mendatangi Gedung DPRD Kota Batam, massa PMII lebih dahulu menggelar aksi di depan Graha Kepri. Setibanya di DPRD sekitar pukul 15.30 WIB, mereka menyampaikan tujuh tuntutan nasional dan daerah, yakni: 1. Tegakkan Amanat UUD 1945 Pasal 33 Secara Berdaulat. 2. Kembalikan Kepercayaan Publik. 3. Perkuat Kemandirian Ekonomi Nasional. 4. Reshuffle dan Efisiensi Struktur Kabinet Sesuai Kompetensi dan Otoritas. 5. Reset BGN dan Bubarkan KDMP, Sejahterakan Guru. 6. Kembalikan Supremasi Sipil, Tarik TNI dan Polri dari Jabatan Sipil. 7. Segera Sahkan RUU Daerah Kepulauan Menjadi Undang-Undang. Perwakilan massa kemudian diterima anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa dari Fraksi PKS. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyerahkan tujuh poin tuntutan untuk ditandatangani sebagai bentuk komitmen DPRD… Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamtiktok #fyp #batamhits ♬ original sound – BatamNow.com
Merespons hal itu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Batam pada Senin (22/06).
Mereka mendesak aparat kepolisian menyelidiki dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dalam pawai mendukung program MBG tersebut.
“Kami menganggap kepala dinas yang menginstruksikan anak-anak ikut dalam kegiatan tersebut telah melakukan dugaan tindak pidana eksploitasi anak. Kemarin disebut pawai, tetapi bagi kami itu hanya permainan diksi. Faktanya ada orasi dan aksi yang mengandung unsur politik,” tegas Sekretaris Cabang PMII Kota Batam, Hidayat. (H)

