Empat Kali Rapat Digelar, Kenaikan Tarif Peti Kemas Masih Diberlakukan BP Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Empat Kali Rapat Digelar, Kenaikan Tarif Peti Kemas Masih Diberlakukan BP Batam

by BATAM NOW
25/Jun/2026 20:09
Pegawai RSBP Batam Sambut Direktur Baru, Ini Harapan Mereka

Gerbang masuk-keluar Pelabuhan Batu Ampar di Kota Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – BP Batam kembali menggelar rapat dengan agenda “Pembahasan Tindak Lanjut Pelayanan Peti Kemas di Terminal Peti Kemas Batu Ampar”, pada Kamis (25/06/2026) di Conference Hall Room IT Center Gedung A PDSI, Batam Center.

Menurut sumber terpercaya, rapat tersebut merupakan pertemuan keempat yang digelar BP Batam bersama pelaku usaha dan sejumlah asosiasi untuk membahas persoalan yang sama, yakni penyesuaian tarif jasa pelayanan peti kemas di Batu Ampar.

Namun hingga rapat keempat tersebut, belum tercapai kesepakatan antara BP Batam dan para pengguna jasa pelabuhan alias masih menghadapi deadlock.

“Belum ada hasil, rapat hari ini hanya menerima masukan dari berbagai pihak, sama seperti rapat-rapat sebelumnya,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sumber lain menyebutkan, sebelum rangkaian rapat digelar sempat beredar informasi bahwa BP Batam akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penundaan pemberlakuan tarif layanan peti kemas yang ditandatangani Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.

Namun hingga kini SK itu disebut urung diterbitkan. BP Batam juga belum memberikan penjelasan resmi mengenai kabar tersebut.

BatamNow.com telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga BP Batam, Sthefani Barlian, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.

Baca Juga:  Dipertanyakan Transparansi Perka BP Batam No 4 Tahun 2023 tentang Kenaikan Tarif Kontainer

Kenaikan Tarif Perka Terbaru Tetap Berlaku

Sebelumnya, penyesuaian tarif layanan terminal peti kemas diatur dalam Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 4 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 19 Mei 2026.

Kenaikan tarif pun dikeluhkan pengusaha.

Lalu BP Batam lewat siaran pers, mengatakan diputuskan untuk menunda pemberlakuan tarif baru berdasarkan arahan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Candra setelah mempertimbangkan masukan dunia usaha serta kebutuhan menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di Batam.

Namun fakta di lapangan, pengusaha menjadi bingung karena dikenakan tarif baru yang ada di Perka 4/2026.

Salah satu tarif yang mengalami kenaikan signifikan adalah layanan peti kemas Full Container Load (FCL).

Dalam Perka 15/2024, tarif layanan kontainer berukuran 40 feet dalam kondisi penuh (full) ditetapkan sebesar Rp 875 ribu per kontainer.

Namun setelah terbitnya Perka 4/2026, tarif tersebut naik menjadi sekitar Rp 2,3 juta atau setara USD 130,50 per kontainer luar negeri.

Dikonfirmasi BatamNow.com terkait tarif baru yang telah berlaku itu, Sthefani menyebut bahwa penundaan penyesuaian tarif hanyalah penangguhan implementasi pada klausul besaran tarif tertentu secara selektif, bukan membatalkan keseluruhan Perka 4/2026. (A)

Berita Sebelumnya

Jemput Bola ke Pasar, AO BRK Syariah Gencarkan Edukasi Gadai Emas untuk Pedagang Pasar

Berita Selanjutnya

Ampuan Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR

Berita Selanjutnya
Ampuan: Pengakuan Abidin “Birokrasi Hantu” Sudah Tak Ada, Perlu Penelitian Konkret

Ampuan Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com