Ampuan Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ampuan Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR

by BATAM NOW
26/Jun/2026 00:27
Ampuan: Pengakuan Abidin “Birokrasi Hantu” Sudah Tak Ada, Perlu Penelitian Konkret

Peneliti/ Praktisi, Akademisi Hukum di Batam, Dr. Ampuan Situmeang, S.H., M.H. (F: Firma KHAS)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pengamat hukum dan akademisi, Dr Ampuan Situmeang SH MH, mempertanyakan alasan yang digunakan BP Batam dalam menaikkan tarif layanan peti kemas di Terminal Peti Kemas Batu Ampar melalui Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 4 Tahun 2026.

Menurut Ampuan, perlu dikaji lebih mendalam lagi soal alasan yang disampaikan BP Batam, seperti modernisasi pelayanan kepelabuhanan, digitalisasi sistem, peningkatan kualitas layanan, serta penataan operasional terminal agar lebih efisien dan transparan, sebelum dijadikan dasar penyesuaian tarif.

“Terkesan seperti ‘berdagang’ pelayanan pada pengguna jasa itu sendiri. Kan bukan begitu cara dan logika berpikir dari suat pelayanan BP,” ujar Ampuan.

Menurutnya, kenaikan tarif layanan ini juga perlu dibahas dengan Dewan Kawasan sebagai regulator.

“Sementara BP cuma operator. Misalnya kalau pelabuhan diperbaiki, masak tarifnya dinaikkan? Tata kelola pelayanan tidak boleh bertransaksi seperti itu. Kalau mau disesuaikan, alasannya jangan itu,” ujar Ampuan.

Peringkat Indonesia di IMD WCR Merosot

Ampuan pun menyoroti menurunnya peringkat Indonesia dalam pemeringkatan daya saing global oleh International Institute for Management Development (IMD).

IMD World Competitiveness Ranking (WCR) Tahun 2026 mencatat Indonesia merosot dari peringkat 40 menjadi 48 dari total 70 negara yang disurvei.

Baca Juga:  Stranas Pencegahan Korupsi: Pelabuhan Batu Ampar Masih Banyak Catatan Pembenahan

Padahal dua tahun sebelumnya, Indonesia sempat mencatatkan pencapaian terbaik sepanjang keikutsertaannya dalam pemeringkatan tersebut, berada di posisi ke-27.

Kondisi tersebut, menurutnya, seharusnya menjadi perhatian seluruh pemangku kebijakan dalam mengambil keputusan yang berpotensi menambah biaya usaha.

“Bukan tidak boleh naik, alasanya yang perlu diteliti. Kenapa tidak bukan turunkan (tarifnya) apalagi kalau peringkatnya Indonesia di global sudah menjadi turun begini,” kata Ampuan.

“Apa yang keliru? Dalam tata kelola pelayanan untuk para investor tidak perlu meminta-minta supaya ditunda, tapi kajiian yang menyimpulkan bahwa kenaikan itu belum perlu dilakukan,” lanjutnya.

Katanya lagi, bila perlu dilakukan kajian agar tarif itu justru diturunkan saja, bercermin pada peringkat Indonesia yang sudah makin menurun supaya dapat lebih bersaing kedepannya di mata global.

Meski demikian, Ampuan tak menampik pengelolaan dan pembangunan infrastruktur pelabuhan dihadapkan pada kesulitan inansial. Namun menurutnya, harus dicarikan solusi bersama.

Menurutnya lagi, kalau bisa BP Batam menaikan tarif agar Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP) makin “kinclong”, seharusnya “regulasinya” yang perlu dibenahi, contohnya seperti Perka kenaikan tarif itu.

“Kalau soal daya tarik Batam (di mata investor) tak perlu diperdebatkan lagi,” kata Ampuan. (A)

Berita Sebelumnya

Empat Kali Rapat Digelar, Kenaikan Tarif Peti Kemas Masih Diberlakukan BP Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com