Temuan BPK Salah Kelola Perjalanan Dinas Pemko Batam, Pengawasan Kepala PD Disorot - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Temuan BPK Salah Kelola Perjalanan Dinas Pemko Batam, Pengawasan Kepala PD Disorot

by BATAM NOW
02/Jul/2026 16:14
Jika Pengusutan PSPK Kota Batam Tak Tuntas, akan Dilapor ke Presiden Prabowo dan Kapolri

Kantor Wali Kota/ Pemerintah Kota Batam di Batam Center. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pengelolaan belanja perjalanan dinas Pemerintah Kota (Pemko) Batam Tahun Anggaran 2025 tidak sepenuhnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nilai temuan mencapai sekitar Rp 162 juta dari total belanja perjalanan dinas sebesar Rp 74,3 miliar.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK mengungkap sejumlah perangkat daerah (PD), termasuk kantor kecamatan, melakukan pembayaran perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan. Temuan terbesar berasal dari Sekretariat DPRD Kota Batam sebesar sekitar Rp 127 juta.

BPK menyebut seluruh uang yang menjadi temuan telah dikembalikan ke kas daerah oleh para penanggung jawab dan pelaksana perjalanan dinas.

Pengelolaan Tak Sesuai Ketentuan

BPK menemukan berbagai penyimpangan, mulai dari pembayaran perjalanan dinas yang tidak sesuai Surat Perintah Tugas (SPT), biaya penginapan melebihi lama perjalanan dinas, pembayaran perjalanan dinas dengan jadwal yang beririsan, hingga pembayaran penginapan kepada pegawai yang tidak menginap di hotel atau melebihi biaya yang sebenarnya dibayarkan.

Selain itu, ditemukan pembayaran uang harian dan akomodasi melebihi Standar Harga Satuan (SHS).

Ada lagi pembayaran biaya tambahan tiket pesawat berupa asuransi dan pemilihan kursi yang seharusnya tidak dapat dibebankan kepada negara.

Baca Juga:  Di Tengah Efisiensi Nasional, Biaya Sopir Pemko Batam 2025 Naik Jadi Rp 42,7 Miliar, Lampaui DPRD yang Rp 30 Miliar

Demikian juga pembelian tiket dan akomodasi melalui agen perjalanan yang tidak memberikan nilai ekonomis sehingga meningkatkan biaya pada sejumlah perangkat daerah.

Pengawasan Kepala PD Dinilai Belum Memadai

Menurut BPK, kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya ketentuan mengenai kewajiban verifikasi dokumen pembayaran belanja.

BPK menyimpulkan permasalahan itu terjadi karena kepala masing-masing perangkat daerah belum memadai dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran belanja perjalanan dinas.

Selain itu, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) masing-masing PD dinilai kurang cermat dalam memverifikasi bukti tagihan.

Nilai Temuan Kecil, Tata Kelola Jadi Sorotan

Ketua DPP Lembaga Investigasi Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, menilai nominal temuan tersebut memang relatif kecil dibandingkan total belanja perjalanan dinas Pemko Batam sebesar Rp 74,3 miliar.

“Persoalannya bukan pada besar-kecilnya nilai temuan, melainkan tata kelola keuangan yang belum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini harus menjadi perhatian serius agar tidak terus berulang,” ujarnya. (Red)

Berita Sebelumnya

BP Batam: Penundaan Tarif Baru Peti Kemas Tunggu Perka, Pelaku Usaha Logistik: Bertele-tele

Berita Selanjutnya

LI-Tipikor Minta Pemko Batam Transparan Belanja Sopir Rp 42,7 Miliar

Berita Selanjutnya

LI-Tipikor Minta Pemko Batam Transparan Belanja Sopir Rp 42,7 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com