BatamNow.com – Lembaga Investigasi Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara (LI-Tipikor) meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam membuka secara transparan rincian belanja sopir yang tercatat mencapai Rp 42,7 miliar pada Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPP Kepri LI-Tipikor, Panahatan SH, menilai besarnya anggaran tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, terutama terkait jumlah sopir, unit kerja yang menggunakan jasa sopir, serta dasar penetapan kebutuhannya.
“Ini biaya untuk berapa sopir, tenaga sopir itu untuk apa dan siapa saja yang dipekerjakan di Pemko Batam, serta berapa jumlahnya. Ini penting diketahui publik, apalagi di tengah gerakan efisiensi nasional yang digaungkan Presiden Prabowo,” kata Panahatan, Kamis (02/07/2026).
Panahatan meminta agar pertanggungjawaban Pemko Batam tak hanya audit BPK.
“Masyarakat Batam punya legal standing menanyakan penggunaan anggaran ini, jadi jangan menganggap audit yang BPK selesai menjawabnya,” ujarnya.
Naik Dibanding Tahun Sebelumnya
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2026, belanja sopir tercatat mencapai Rp 42,7 miliar, naik dari tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp 40,9 miliar.
Nilai tersebut juga disebut lebih besar jika dibandingkan total belanja gaji dan tunjangan 50 anggota DPRD Kota Batam yang tercatat sekitar Rp 30 miliar pada tahun yang sama.
Picu Pertanyaan Publik
Besarnya realisasi beban biaya tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai jumlah sopir yang dipekerjakan Pemko Batam serta kendaraan apa saja yang dilayani.
Sejumlah pemerhati kebijakan publik yang dikomunikasikan media ini bahkan memperkirakan jumlah sopir bisa mencapai ratusan orang jika dihitung berdasarkan rata-rata upah.
Dengan asumsi upah setara UMK Batam 2025 sekitar Rp 5 juta per bulan, anggaran tersebut dapat mengakomodasi hingga sekitar 700 sopir.
Sementara jika menggunakan estimasi Rp 10 juta per bulan, jumlahnya setara sekitar 350 sopir.
“Benarkah jumlah sopir sebanyak itu? Dan untuk kendaraan apa saja mereka bekerja? Hal ini perlu dibuka Pemko Batam,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik, Tripoli SH.
Sorotan Efisiensi dan Struktur ASN
Data yang dihimpun menunjukkan Pemko Batam memiliki sekitar 43 organisasi perangkat daerah (OPD) dengan total sekitar 762 pejabat struktural, mulai dari eselon II hingga IV.
Di tengah kebijakan efisiensi nasional yang digaungkan pemerintah pusat, besarnya belanja pegawai, termasuk biaya sopir, ikut menjadi sorotan karena disebut berkontribusi terhadap tingginya porsi belanja pegawai daerah.
Pemko Batam Belum Beri Penjelasan
Hingga berita ini ditayangkan, Pemko Batam belum memberikan penjelasan resmi terkait rincian jumlah sopir dan distribusi anggaran tersebut di setiap perangkat daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, juga belum merespons konfirmasi yang disampaikan BatamNow.com.
Sebelumnya, besaran belanja sopir ini juga telah menjadi sorotan publik sejak laporan keuangan Pemko Batam menunjukkan tren belanja yang tetap tinggi.
Belanja Pegawai Capai Sekitar 40 Persen
Laporan Operasional (LO) Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Batam Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan belanja pegawai mencapai lebih dari Rp 1,7 triliun.
Nilai tersebut setara dengan lebih dari 40 persen dari total pendapatan daerah lebih dari Rp 4,2 triliun.
Belanja pegawai itu juga meningkat 13,59 persen dibandingkan realisasi tahun 2024 yang tercatat lebih dari Rp 1,5 triliun lebih.
Jika dibandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp 2,29 triliun, maka belanja pegawai Pemko Batam setara dengan sekitar 74,5 persen dari total PAD.
Pendapatan Pemko Batam Tahun Anggaran 2025 terdiri atas PAD sebesar lebih dari Rp 2,29 triliun dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat (TKD) sekitar Rp 1,83 triliun. (Red)

