LI-Tipikor Minta Pemko Batam Transparan Belanja Sopir Rp 42,7 Miliar - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

LI-Tipikor Minta Pemko Batam Transparan Belanja Sopir Rp 42,7 Miliar

by BATAM NOW
02/Jul/2026 18:32

Kantor Wali Kota/ Pemerintah Kota Batam di Batam Center. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Lembaga Investigasi Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara (LI-Tipikor) meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam membuka secara transparan rincian belanja sopir yang tercatat mencapai Rp 42,7 miliar pada Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPP Kepri LI-Tipikor, Panahatan SH, menilai besarnya anggaran tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, terutama terkait jumlah sopir, unit kerja yang menggunakan jasa sopir, serta dasar penetapan kebutuhannya.

“Ini biaya untuk berapa sopir, tenaga sopir itu untuk apa dan siapa saja yang dipekerjakan di Pemko Batam, serta berapa jumlahnya. Ini penting diketahui publik, apalagi di tengah gerakan efisiensi nasional yang digaungkan Presiden Prabowo,” kata Panahatan, Kamis (02/07/2026).

Panahatan meminta agar pertanggungjawaban Pemko Batam tak hanya audit BPK.

“Masyarakat Batam punya legal standing menanyakan penggunaan anggaran ini, jadi jangan menganggap audit yang BPK selesai menjawabnya,” ujarnya.

Naik Dibanding Tahun Sebelumnya

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2026, belanja sopir tercatat mencapai Rp 42,7 miliar, naik dari tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp 40,9 miliar.

Nilai tersebut juga disebut lebih besar jika dibandingkan total belanja gaji dan tunjangan 50 anggota DPRD Kota Batam yang tercatat sekitar Rp 30 miliar pada tahun yang sama.

Picu Pertanyaan Publik

Besarnya realisasi beban biaya tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai jumlah sopir yang dipekerjakan Pemko Batam serta kendaraan apa saja yang dilayani.

Sejumlah pemerhati kebijakan publik yang dikomunikasikan media ini bahkan memperkirakan jumlah sopir bisa mencapai ratusan orang jika dihitung berdasarkan rata-rata upah.

Dengan asumsi upah setara UMK Batam 2025 sekitar Rp 5 juta per bulan, anggaran tersebut dapat mengakomodasi hingga sekitar 700 sopir.

Sementara jika menggunakan estimasi Rp 10 juta per bulan, jumlahnya setara sekitar 350 sopir.

Baca Juga:  Prabowo Perintahkan Efisiensi, Belanja Pegawai Pemko Batam di 2025 Capai 40 Persen

“Benarkah jumlah sopir sebanyak itu? Dan untuk kendaraan apa saja mereka bekerja? Hal ini perlu dibuka Pemko Batam,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik, Tripoli SH.

Sorotan Efisiensi dan Struktur ASN

Data yang dihimpun menunjukkan Pemko Batam memiliki sekitar 43 organisasi perangkat daerah (OPD) dengan total sekitar 762 pejabat struktural, mulai dari eselon II hingga IV.

Di tengah kebijakan efisiensi nasional yang digaungkan pemerintah pusat, besarnya belanja pegawai, termasuk biaya sopir, ikut menjadi sorotan karena disebut berkontribusi terhadap tingginya porsi belanja pegawai daerah.

Pemko Batam Belum Beri Penjelasan

Hingga berita ini ditayangkan, Pemko Batam belum memberikan penjelasan resmi terkait rincian jumlah sopir dan distribusi anggaran tersebut di setiap perangkat daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, juga belum merespons konfirmasi yang disampaikan BatamNow.com.

Sebelumnya, besaran belanja sopir ini juga telah menjadi sorotan publik sejak laporan keuangan Pemko Batam menunjukkan tren belanja yang tetap tinggi.

Belanja Pegawai Capai Sekitar 40 Persen

Laporan Operasional (LO) Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Batam Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan belanja pegawai mencapai lebih dari Rp 1,7 triliun.

Nilai tersebut setara dengan lebih dari 40 persen dari total pendapatan daerah lebih dari Rp 4,2 triliun.

Belanja pegawai itu juga meningkat 13,59 persen dibandingkan realisasi tahun 2024 yang tercatat lebih dari Rp 1,5 triliun lebih.

Jika dibandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp 2,29 triliun, maka belanja pegawai Pemko Batam setara dengan sekitar 74,5 persen dari total PAD.

Pendapatan Pemko Batam Tahun Anggaran 2025 terdiri atas PAD sebesar lebih dari Rp 2,29 triliun dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat (TKD) sekitar Rp 1,83 triliun. (Red)

Berita Sebelumnya

Temuan BPK Salah Kelola Perjalanan Dinas Pemko Batam, Pengawasan Kepala PD Disorot

Berita Selanjutnya

Sidang Kasus Ledakan Maut Kedua MT Federal II di PT ASL: Saksi KSOP Ungkap Tank Cleaning Tanpa Izin Berlaku

Berita Selanjutnya
Sidang Kasus Ledakan Maut Kedua MT Federal II di PT ASL: Saksi KSOP Ungkap Tank Cleaning Tanpa Izin Berlaku

Sidang Kasus Ledakan Maut Kedua MT Federal II di PT ASL: Saksi KSOP Ungkap Tank Cleaning Tanpa Izin Berlaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com