PMII Batam Merasa Diintimidasi Dua Anggota DPRD usai Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Pawai MBG - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

PMII Batam Merasa Diintimidasi Dua Anggota DPRD usai Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Pawai MBG

by BATAM NOW
07/Jul/2026 23:46
PMII Laporkan Tiga Anggota DPRD Batam ke BK, Soroti Keterlibatan dalam Pawai MBG dan Dugaan Eksploitasi Anak

PMII Cabang Kota Batam melaporkan tiga anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Gerindra ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Selasa (30/06/2026). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Batam mengaku mengalami dugaan intimidasi dari dua anggota DPRD Kota Batam yang sebelumnya mereka laporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam.

Peristiwa itu disebut terjadi sesaat setelah perwakilan PMII memberikan keterangan kepada BK terkait laporan dugaan pelanggaran etik atas keterlibatan anak dalam pawai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sekretaris Cabang PMII Batam, Hidayatuddin, menjelaskan bahwa usai mereka dimintai keterangan oleh BK, kedua anggota DPRD yang menjadi terlapor itu menghampiri saat di luar gedung DPRD.

Menurut Dayat, dalam pertemuan tersebut kedua anggota DPRD menyampaikan keluhan mengenai dampak yang dialami keluarga mereka setelah laporan PMII menjadi perhatian publik.

“Dia mengatakan ini ‘kau udah mengoyak-ngoyak aku nih’ kata dia. ‘Aku di media sosial, di-DM-DM, dihujat’ kata dia kan. ‘Darah pergerakan aku masih berjalan’ kata dia. Terus ya dia bilang lah ‘anak saya di pesantren itu juga di-bully’ kata dia,” ujar Dayat.

Dayat juga mengaku salah satu anggota DPRD menyampaikan bahwa apabila laporan PMII nantinya tidak terbukti secara hukum, maka pihaknya akan mengambil langkah serupa terhadap PMII.

“‘Ya kalau ini gak terbukti laporan kalian secara hukum, saya juga akan melakukan hal yang serupa, saya akan lawan karena anak saya pun sudah marah sama kalian’ kata dia gitu,” ujar Dayat menirukan.

Selain itu, menurut Dayat, anggota DPRD lainnya menyampaikan bahwa anaknya yang sedang menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran merasa malu setelah mengetahui pemberitaan terkait laporan tersebut.

“Hati-hatilah kalian,” ujar Dayat menirukan pernyataan anggota DPRD tersebut.

PMII: Laporan Tidak Mengkritisi Personal

Meski demikian, PMII menegaskan laporan yang mereka sampaikan kepada BK DPRD Batam tidak pernah ditujukan kepada kehidupan pribadi maupun keluarga para anggota dewan.

Baca Juga:  Jelang Musda, Aktivis PMII Dukung Penuh Rizki Faisal Pimpin Golkar Kepri

“Kami tidak mengkritisi personal. Yang kami kritisi adalah tindakan dan sikap mereka dalam kapasitas sebagai anggota DPRD,” tegas Dayat.

PMII juga menyayangkan apabila keluarga, termasuk anak-anak anggota DPRD, menjadi sasaran perundungan di media sosial.

“Kami tentu tidak mendukung adanya bully terhadap anak atau keluarga siapa pun,” tambahnya.

Tegaskan Komitmen Kawal Proses Laporan

Atas pertemuan tersebut, PMII menduga ada unsur intimidasi terhadap pelapor. Namun organisasi itu menegaskan tetap berkomitmen mengawal proses laporan yang telah diajukan.

“Kami menduga dalam bentuk intimidasi. Kami tetap masih mengawal kasus itu, masih komitmenlah dalam mengawal kasus teresebut. Untuk terkait intimidasi itu kami tidak goyang meskipun tadi saat dijumpai saya sedikit merasa tertekan saat itu,” ujar Dayat.

Dalam pemeriksaan oleh BK DPRD Batam, PMII mengaku diminta menjelaskan substansi laporan dugaan pelanggaran etik yang sebelumnya telah disampaikan.

Menurut PMII, laporan tersebut berkaitan dengan sikap dua anggota DPRD Batam yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan secara proporsional terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Mereka juga menyoroti pernyataan salah satu anggota DPRD saat pawai MBG yang menyebut pihak yang tidak mendukung suatu program dapat “diadu” pada Pemilu 2029.

PMII menilai pernyataan tersebut tidak sejalan dengan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif yang memiliki tugas pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Terkait dugaan intimidasi itu, Dayat mengatakan PMII masih membahas kemungkinan langkah lanjutan melalui mekanisme internal organisasi.

“Ini sedang kami diskusikan internal. Soalnya kami harus melihat unsur-unsurnya terlebih dahulu jangan sampai langkah yang kami lakukan ini menjadi bumerang bagi kami,” pungkasnya.

Dua anggota DPRD Batam yang diduga mengintimidasi PMII belum dapat dihubungi karena telepon genggamnya tidak aktif. (A)

Berita Sebelumnya

WN Malaysia Tersangka Kasus Persetubuhan Anak, PH Beber Kronologi Perkenalan hingga Penangkapan Kliennya

Comments 1

  1. za says:
    20 detik ago

    salam pergerakan 💙💛kawal sampai tuntas

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com