PAD Retribusi Parkir Jauh di Bawah Target, Dishub Batam Tertutup Soal Data Stiker Berlangganan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

PAD Retribusi Parkir Jauh di Bawah Target, Dishub Batam Tertutup Soal Data Stiker Berlangganan

13/Jul/2026 14:10
Seorang Komisaris Media Pelanggan Parkir Pertama di Batam

Stiker parkir roda 4 berlangganan di Kota Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Realisasi pendapatan retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum Kota Batam hingga pertengahan Juli 2026 baru mencapai sekitar Rp 7,48 miliar atau 20,22 persen dari target Rp 37 miliar yang ditetapkan dalam APBD 2026.

Data itu diperoleh dari Sistem Informasi Penerimaan Daerah (Siependa) Kota Batam, diakses pada 13 Juli 2026.

Realisasi beberapa jenis retribusi Pemko Batam Tahun 2026, diakses pada 13 Juli 2026. (F: siependa.batam.go.id)

Pun jika target tahunan dibagi per semester maka estimasi target per Juni sebesar Rp 18,5 miliar. Masih jauh dari realisasi.

Rendahnya realisasi itu menjadi perhatian publik karena pada 2025 target retribusi parkir sebesar Rp 20 miliar hanya tercapai Rp 15 miliar. Juga tak mencapai target.

Realisasi beberapa jenis retribusi Pemko Batam Tahun 2025. (F: siependa.batam.go.id)

Genjot Parkir Langganan Tahunan

Untuk mengejar target sampai akhir tahun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam justru menyiapkan skema penurunan tarif stiker parkir berlangganan tahunan.

Kepala Dishub Batam, Leo Putra, menyatakan lewat media, tarif stiker parkir langganan kendaraan roda empat akan diturunkan sampai 50 persen.

Artinya tarif Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu, roda dua dari Rp 250 ribu menjadi Rp 125 ribu, dan roda enam dari Rp 750 ribu menjadi Rp 375 ribu per tahun.

Menurut Leo, kebijakan tersebut masih menunggu sinkronisasi regulasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebelum diberlakukan.

Dishub menargetkan pendapatan dari penjualan stiker parkir berlangganan mencapai Rp 10 miliar hingga akhir 2026.

Sementara itu, penerimaan dari parkir tepi jalan umum yang dibayar langsung (on the spot/OTS) ditargetkan sebesar Rp 22 miliar dan parkir mandiri Rp 5 miliar.

Penetapan target ini, kata Leo Putra, sesuai hasil survei konsultan.

Namun hingga berita ini ditulis, Dishub Batam belum mau memberi data resmi mengenai realisasi penjualan stiker parkir berlangganan sepanjang Januari hingga pertengahan Juli 2026.

BatamNow.com telah meminta konfirmasi dari Leo Putra dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengenai jumlah stiker yang telah terjual beserta nilai pendapatannya.

Ketiadaan publikasi data tersebut membuat publik belum dapat menilai sejauh mana efektivitas program parkir berlangganan sebagai salah satu strategi mengejar target pendapatan daerah yang terpuruk.

Sementara itu, BatamNow.com memperoleh data yang belum dapat diverifikasi secara resmi.

Berdasarkan data tersebut, penjualan stiker parkir berlangganan selama Januari–Juli 2026 diperkirakan terdiri atas 818 stiker kendaraan roda empat dengan nilai sekitar Rp 490,8 juta, 249 stiker kendaraan roda enam senilai sekitar Rp 186,75 juta, serta 149 stiker kendaraan roda dua senilai sekitar Rp 35,5 juta.

Apabila angka tersebut sesuai dengan data resmi, maka total pendapatan dari penjualan stiker parkir berlangganan masih jauh di bawah target Rp 10 miliar yang ditetapkan hingga akhir tahun.

Diragukan Mencapai Target

Ketua DPP Kepri Lembaga Investigasi Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, menilai strategi penurunan tarif stiker parkir berlangganan belum tentu mampu menutup kekurangan pendapatan retribusi parkir.

“Pendapatan dari stiker parkir tahunan bukan sumber penerimaan yang dominan. Karena itu, penurunan tarif belum tentu berdampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan,” katanya.

Pendapat senada disampaikan pemerhati perkotaan Kepulauan Riau, Bimo SH. Ia mempertanyakan optimisme Dishub Batam mengejar target Rp 37 miliar dalam sisa waktu sekitar lima setengah bulan.

“Realisasi baru sekitar Rp 7,5 miliar. Dengan waktu yang tersisa, mengejar target Rp 37 miliar patut dipertanyakan: realistis atau tidak,” ujarnya.

Kata mereka pendapatan parkir tepi jalan umum di Batam seharusnya sangat realistis mencapai target karena pertumbuhan jumlah unit kendaraan di Batam tahun 2025 dan 2026 diyakini meningkat tajam.

“Dishub Batam jangan mengalihkan masalah seolah-olah stiker berlangganan yang menjadi penyebab tidak tercapainya target retribusi parkir ini, apa masalah sebenarnya di pengelola parkir ini Dishub harus transparan,” kata mereka.

Terkait dugaan lemahnya manajemen pengelolaan parkir ini telah lama menjadi sorotan karena setiap tahun sulit mencapai target.

Berbagai masalah di lapangan mencuat hingga dugaan besarnya kebocoran penerimaan retribusi parkir karena dikelola tidak profesional. (A/Red)

Ikuti terus laporan terkait masalah pengelolaan parkir dalam berita selanjutnya

Berita Sebelumnya

Dapat WTP, BPK Sebut Kinerja Pemkab Natuna Tak Patuh Terhadap Perundang-undangan

Berita Selanjutnya

Pemohon Lahan Pertanyakan Transparansi BP Batam, Dijanjikan Pengganti Ternyata Sudah Dialokasikan Tahun 1999

Berita Selanjutnya
Pemohon Lahan Pertanyakan Transparansi BP Batam, Dijanjikan Pengganti Ternyata Sudah Dialokasikan Tahun 1999

Pemohon Lahan Pertanyakan Transparansi BP Batam, Dijanjikan Pengganti Ternyata Sudah Dialokasikan Tahun 1999

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com